NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Untuk meningkatkan kebersihan lingkungan di Kabupaten Labuhanbatu, serta menggugah hati setiap orang agar jangan buang sampah sembarangan baik dipinggir jalan, kedalam parit/selokan, sungai, kepekarangan orang lain, maka hari ini kembali kita pasang spanduk himbauan sekaligus ajakan dengan bahasa yang santun, kiranya warga yang masih suka dan atau senang buang sampah sembarangan dapat tergugah hati dan raganya tidak lagi buang sampah sembarangan, demikian jelas Supardi Sitohang, S.E. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3, Selasa (19/1/2021) di pinggir jalan kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.
Kita menjalankan amanah Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.,M.T., melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Nasrullah, S.H.,M.A.P, untuk menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah termasuk kebersihan lingkungan hidup dalam Kabupaten Labuhanbatu.
[nextpage title="Next"]
Berdasarkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi OPD dan Pejabat Struktural, kemudian memperhatikan Undang-Undang, Peraturan dan Ketentuan yang berlaku tentang Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Labuhanbatu, Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jum'at bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat di Labuhanbatu, kita galakkan kembali secara bersama-sama kebersihan lingkungan hidup sebagaimana yang diharapkan itu, melalui koordinasi dan komunikasi dengan perangkat daerah paling bawah dan sangat dekat dengan warga atau masyarakat yaitu Para Kepala Lingkungan (Kepling), Kepala Dusun (Kadus) melalui Para Kepala Kelurahan (Lurah) dan Kepala Desa (Kadus). "Kita komunikasi langsung dengan Lurah dan Kepling" karena 80% para lurah dan Kades yang ada di Labuhanbatu ini cukup dekat dengan kita dan sudah terbiasa bercengkarama dan seloro-seloro" sebut Supardi Sitohang, S.E.
Kali ini kita, ajak Lurah Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Maimun Saleh Ritonga beserta Para Kepling dibawah kendali Pak Lurah, antara lain Bapak Efendy Pakpahan Kepala Lingkungan Pardomuan Nauli, Kepling SMA PLUS, bapak Yunus, Kepling Padang Matinggi Hulu Bapak H. Tengku Zulkarnaen, secara bersama-sama turun kelapangan memasang spanduk larangan buang sampah sekaligus nanti para Kepling mengajak warganya supaya berlangganan pelayanan angkutan sampah saja dan menghimbau jangan lagi buang sampah sembarangan dilokasi manapun.
Turut kita ajak, Pihak Perkebunan PTPN-III Desa Janji Rantauprapat, Bapak Polopurnadi, APK Kebun PTP-III Desa janji, kami melihat timbulan sampah yang semakin menggunung di jalan Adam Malik (dekat tugu adipura Rantauprapat), melalui diskusi lapangan, akan segera kami tuntaskan timbulan sampah itu bersama-sama dengan perangkat Kecamatan Bilah Barat dan Kepala Desa Janji. Kita sudah komunikasikan dengan baik dan para pihak yang memiliki kewenangan dan memiliki rasa tanggungjawab, semuanya merespon dengan baik.
Kedepan, para kepling dan kadus, sebagai pejabat yang paling dekat dengan Kepala Rumah Tangga atau Warga kita libatkan secara optimal mengatasi persoalan sampah di Labuhanbatu yang kita cintai ini. Jika kita semua sudah ikut merasa bertanggungjawab, maka Kesehatan Lingkungan Hidup di Labuhanbatu ini dapat kita raih.
Lokasi pemasangan spanduk dilakukan di jln. Pintasan (belakang Kompi) tepat dilokasi pembuangan sampah liar yang setiap hari menggunung, entah dari mana saja asal sampahnya.
Mudah-mudahan, melalui himbauan dan pendekatan persuasif ini, timbulan sampah liar tidak ada lagi di Labuhanbatu dan sampahnya dapat terangkut ke Lokasi Pembuangan Akhir Sampah. Tutupnya.
[Rahmad]