NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA  – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sejak awal mendorong pelaksnaan uji sertifikasi jurnalis (wartawan) melalui lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), bukan oleh Dewan Pers (DP). Alasan utamanya adalah karena lembaga yang diberi kewenangan oleh negara melalui perundang-undangan adalah BNSP. Jadi, ketika DP melakukan program sertifikasi untuk wartawan, hal itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas alias illegal.




Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada media ini menanggapi santernya pemberitaan bahwa BNSP melarang DP mengeluarkan sertifikasi wartawan [1]. “Program uji kompetensi wartawan yang diselenggarakan oleh Dewan Pers itu illegal, sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut juga illegal, sebab tidak punya dasar hukum yang jelas. Oleh karenanya, PPWI konsisten untuk menolak sertifikasi wartawan dilakukan oleh lembaga yang tidak berwenang seperti DP itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 27 Mei 2021.

Sebagaimana marak diberitakan dalam beberapa minggu terakhir ini bahwa BNSP melalui komisionernya secara tegas menyatakan bahwa Dewan Pers tidak boleh mengeluarkan sertifikasi kompetensi wartawan, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional. “Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi, tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” terang Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih, beberapa waktu lalu.

Ketum PPWI yang terkenal getol membela wartawan yang termaginalkan itu kemudian melanjutkan bahwa pihaknya sangat mendukung langkah dan pernyataan BNSP tersebut. PPWI juga akan terus mengawal dan mendorong para wartawan untuk mengikuti program sertifikasi kompetensi khusus wartawan yang akan diselenggarakan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia.

“Program BNSP terkait sertifikasi wartawan dengan menggandeng LSP Pers Indonesia ini sudah sangat tepat dan benar sesuai peraturan perundangan. PPWI sangat mendukung dan akan mendorong setiap warga masyarakat yang ingin berkecimpung dalam dunia jurnalistik untuk mengikuti uji kompetensi khusus wartawan melalui BNSP,” beber Lalengke.

Bagaimana dengan UKW dan sertifikat yang sudah dimiliki oleh belasan ribu wartawan selama ini? Demikian tanya pewarta media ini.

Merespon pertanyaan itu, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Birmingham University, Inggris, ini mengatakan bahwa para pemegang sertifikat kompetensi versi DP dapat mengembalikan sertifikatnya dan meminta kembali dana UKW yang pernah disetorkan ke lembaga penyelenggara UKW illegal tersebut. “Sebagaimana saya sebutkan berkali-kali bahwa sertifikatnya illegal karena dihasilkan melalui program illegal oleh lembaga yang tidak berwenang untuk itu [2], maka sebaiknya sertifikat itu dikembalikan kepada lembaga yang mengeluarkannya. Kembalikan sertifikatnya dan minta dikembalikan biaya yang pernah disetorkan untuk UKW illegal tersebut. Setelah itu, silahkan ikuti program sertifikasi resmi melalui BNSP,” ujar Lalengke.

Senada dengan Ketum PPWI, Sekretaris Jenderal PPWI, Fachrul Razi, MIP, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan PPWI untuk memback-up BNSP dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya melakukan sertifikasi wartawan melalui LSP yang ditunjuk. “Kita dukung penuh. BNSP harus mengambil peran untuk menjalankan tugasnya yakni mensertifikasi setiap bidang profesi dan keahlian, termasuk profesi jurnalistik,” tegas Fachrul yang sehari-hari menjabat sebagai Ketua Komite I DPD RI.

Sementara terkait sertifikat UKW yang dinilai illegal, Senator DPD RI dari Aceh itu mengatakan PPWI bisa buka posko pengaduan bagi mereka yang merasa dirugikan karena dipaksa mengikuti UKW oleh lembaga yang tidak berwenang selama ini. “Sampaikan saja laporan ke Sekretariat Nasional PPWI, sertakan bukti sertifikatnya dan bukti pembayaran biaya UKW yang diminta lembaga saat mengikuti UKW itu. Nanti kita advokasi, menuntut lembaga yang telah merugikan masyarakat itu,” ujar lulusan program master bidang ilmu politik dari Fisipol Universitas Indonesia ini. (APL/Red)

*Catatan:*

[1] BNSP Larang Dewan Pers Keluarkan Sertifikasi Wartawan; https://www.wartaindustri.id/2021/05/bnsp-larang-dewan-pers-keluarkan.html

[2] Ambiguitas Sertifikasi Wartawan dan Verifikasi Media; https://pewarta-indonesia.com/2019/06/ambiguitas-sertifikasi-wartawan-dan-verifikasi-media/

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA -  Tentara Nasional Indonesia melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian sistem keamanan terpadu yang terintegrasi dengan seluruh komponen bangsa lainnya dengan memberdayakan semua potensi Sumber Daya Siber Nasional (SDSN) yang ada, sehingga ketika dibutuhkan pelaksanaan mobilisasinya akan dapat dilaksanakan lebih cepat.


 Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han) saat membuka “Seminar Sumber Daya Siber Nasional”, bertempat di Rumah Perubahan, Pondok Melati, Bekasi, Kamis (27/5/2021).



 “Yang tidak kalah penting adalah peran Satsiber TNI yang memiliki satuan penindakan yang dalam Tupoksinya berpotensi melaksanakan langkah-langkah Cyber Attack baik sebagai bagian dari Defense maupun sebagai suatu tindakan respon atas serangan yang terjadi. Hal ini sudah sepantasnya menjadi perhatian serius untuk dipikirkan pihak-pihak yang berwenang,” tegas Panglima TNI.


 Panglima TNI menyampaikan bahwa saat ini kebijakan pemerintah tentang Pertahanan Siber sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor  82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Merupakan Pondasi Membangun Keamanan Siber dan Pertahanan Siber Nasional Secara Organik. Secara organik maksudnya keamanan dan pertahanan nasional dibangun oleh penyelenggara sistem elektronik secara semesta dan berkesinambungan.


 Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sejalan dengan hal tersebut keamanan Siber dapat berupa salah satu bentuk dari pertahanan Siber. Di lain pihak, pertahanan Siber dapat berupa pertahanan aktif maupun pertahanan pasif. Pertahanan pasif yang dimaksud dapat tercakup dalam ruang lingkup keamanan Siber. “Keamanan Siber dan pertahanan Siber yang diselenggarakan oleh Negara dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi penting bagi Negara, keamanan nasional, maupun menjaga sistem elektronik yang strategis atau kritis bagi kelangsungan pelayanan publik atau kelangsungan Negara,” jelasnya.


 Selanjutnya Panglima TNI menjelaskan bahwa hampir satu dekade ini, isu tentang Perang Siber (Cyber War) terus didengungkan bahkan diramalkan bisa memicu ketegangan antar Negara yang berimbas pada terancamnya kedamaian dunia. Kenyataan bahwa Perang Siber telah menjadi mandala perang baru sudah di depan kita semua. Penyerangan secara terbatas telah terjadi berkali-kali oleh beberapa negara, dimana kondisi ini dapat juga diasumsikan sebagai uji coba, namun peperangan yang sesungguhnya dan jauh lebih besar telah dipersiapkan dan diantisipasi oleh beberapa Negara.


 Oleh karena itu, ancaman Cyber Warfare yang kehadirannya sebagai Cyber Space, Cyber Threat, dan Cyber Crime dalam kehidupan global dewasa ini telah memunculkan Cyber Defence atau Pertahanan Siber di berbagai negara di dunia. Bahkan sudah banyak negara-negara di dunia membentuk berbagai unit khusus seperti Cyber Army, Cyber Naval, Cyber Air Force, Cyber Military, Cyber Troops, maupun Cyber Force.


 “Hal ini mengindikasikan bahwa setiap Negara di dunia harus mampu mengembangkan kekuatan pertahanan Siber nya agar dapat menahan serangan Siber dari berbagai pihak. Inilah yang kemudian melahirkan ancaman baru dalam dunia internasional, berupa Perang Siber (Cyber Warfare),” pungkasnya.



Autentikasi :


Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.

Lebak, Aktual News Ais Ketua Umum Komunitas Salam Setetes Darah (KSSD), sore tadi mendampingi Suganda sahabatnya yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kabupaten Lebak, untuk melakukan Donor Darah yang di Fasilitasi KSSD.

Ais Ketum KSSD kepada media melalui pesan tertulisnya menuturkan, kehadiran dirinya dan ketua DPD Arun ke Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) di RSUD Adjidarmo yang beralamat di Jl. Iko Jatmiko no. 1 Rangkasbitung Kabupaten Lebak bertujuan untuk melakukan donor darah. Setelah ada permintaan bantuan darah dari pasien yang sedang di rawat di rumah sakit daerah tersebut.

“Alhamdulilah, Beliau (Suganda -Red) sangat luar biasa baiknya, hingga datang untuk mendonorkan darah, untuk membantu warga atas nama Imas yang sedang dirawat di RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak yang sedang membutuhkan darah sebanyak 6 Kantong,” ucap Ais Ketum KSSD melalui rillis tertulisnya kepada Media, Kamis (27/05/2021).

Dalam rillis tertulisnya yang dikirim kepada media, Ais pun menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang ada dikabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang dan Tanggerang yang sedang dirawat dirumah sakit. Apabila butuh darah silahkan komunikasi terhadap Komunitasnya , Komunitas Salam Setetes Darah. Atau menghubungi dirinya melalui nomor WA pribadinya dinomor +62 878-0229-1210 untuk disambungkan terhadap para pengurus KSSD Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Tanggerang.

“Untuk KSSD kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang, Tanggerang kita sudah ada kepengurusan. Apabila masyarakat tidak punya nomor kontak KSSD diwilayah dimana sedang dirawat, dikabupaten Serang atau Pandeglang, silahkan hubungi nomor kontak saya, insya Allah KSSD bantu gratis tanpa dipungut biaya. Nanti saya hubungkan dengan pengurus yang ada diwilayah tersebut,” ungkapnya. [Red/Akt-44/A. Suryani]

 

Aktual News

Surabaya, Aktual News Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Teguh Ananto. Audiensi itu dilakukan saat Wali Kota Eri berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5/2021) pagi.

Dalam audiensi ini, Wali Kota Eri juga didampingi Kepala Inspektorat Surabaya, Rachmad Basari beserta Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi ini bernama E-Laksa (Elektronik Lapor Jaksa), yang merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

Wali Kota Eri mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang baru saja dilaunching Kejati Jatim tersebut. “Insyaallah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah,” kata dia disela audiensi.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengungkapkan, sebelumnya ia sempat menjadi narasumber dalam diklat yang diadakan kejaksaan. Dalam diklat tersebut, ia menyampaikan di bulan Juni 2021, semua pelayanan di Pemkot Surabaya harus menggunakan aplikasi secara elektronik.

“Dan saya sampaikan, saya membentuk UMKM yang semuanya full elektronik. Nah, dari situlah kejaksaan kemudian membuat e-Laksa. Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi,” ungkapnya.

Bagi dia, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, Wali Kota Eri yakin, setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi. “Kalau semua pemerintahan itu sudah menggunakan aplikasi yang transparan seperti ini, Fainsya Allah kekurangan-kekurangan kita bisa dilengkapi,” terang dia.

Bahkan, Wali Kota Eri juga menyatakan, ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu akan dikoneksikan dengan yang ada di Pemkot Surabaya. “Itu kita akan connectkan juga dengan laporan-laporan yang ada di tempat kami. Sehingga bisa connect, sehingga kalau ada kekurangannya bisa dilengkapi,” ungkap dia.

Dengan adanya aplikasi e-Laksa, Wali Kota Eri juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Bagi dia, aplikasi kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

“Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain,” terang dia.

Pihaknya berharap, aplikasi e-Laksa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam masalah pengaduan. “Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan,” jelasnya. [Red/Akt-21/Redho]

 

Aktual News

 

Tigaraksa, Aktual News-Setelah ramainya pemberitaan media online terkait pembangunan peningkatan saluran pembuangan Jeungjing 2, tanpa papan anggaran dan di duga tak bertuan kamis 27/05/2021,17:47 Wib, papan anggaran telah terpasang setelah dua puluh satu (21) hari dikerjakan.

Perlunya kejelasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang terkait mekanisme proyek yang akan dikerjakan papan anggarannya dipasang sebelum atau setelah proyek tersebut dikerjakan, dan patut diduga anggaran sebesar Rp 1.944.514.300-,( Satu miliar sembilan ratus empat puluh empat juta lima ratus empat belas ribu tiga ratus rupiah ) di kerjakan oleh CV, Cipta Tekhnik Perkasa dengan masa kontrak kerja seratus dua puluh(120) hari kalender dengan lokasi proyek di kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, yang menjadi pertanyaan di bawah papan anggaran tertulis,” kegiatan ini terselenggara atas partisipasi anda dalam membayar pajak” hal ini yang perlu di pertanyakan apa maksud dari partisipasi anda membayar pajak.

Kuat dugaan proyek pembangunan peningkatan saluran pembuangan Jeungjing 2, ada main mata pasalnya setelah adanya atau ramainya pemberitaan di beberapa media online papan anggaran baru di pasang, hingga ramainya pemberitaan di media online, pekerjaan tersebut masih terkesan berantakan dan masih terlihat jelas akar pohon yang masih berserakan
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Motivasi dari Serka Junaedi, Babinsa Koramil 16 Larangan, Kodim 0713 Brebes, kepada para pemuda dan pemudi di kedua desa binaannya, Desa Luwunggede dan Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah mengantarkan satu orang remaja asal Desa Karangbale menjadi prajurit TNI pada 2019 lalu.

“Benar, satu orang remaja desa binaan atas nama Wahidin, warga Desa Karangbale RT. 04 RW. 02, kini telah menjadi prajurit TNI Angkatan Udara berpangkat Prajurit Dua dan saat ini berdinas di Maluku,” terangnya saat ditemui di Makoramil Larangan, selesai memeriksa kesiapan persyaratan administrasi dari Rizki Permadi (19), pemuda asal Desa Luwunggede, calon prajurit Tamtama PK tahap II Tahun 2021. Kamis (27/5/2021).

Dijelaskannya lanjut, pihak Koramil juga melakukan pembinaan fisik, mental, dan psikotes, kepada para calon.



Menurutnya, menjadi prajurit tidaklah mudah dan tidak cukup hanya mengandalkan tekad, apalagi mengandalkan rekanan saja. Jadi calon benar-benar harus siap, yakni memiliki nilai akademik sesuai prosedur, fisik dan postur yang baik, serta nilai psikotes yang baik juga.

“Yang tak kalah penting adalah doa dan restu dari orang tua,” tandasnya.

Masih dikatakan Serka Junaedi, Rizki Permadi adalah anak seorang petani yang giat berlatih fisik dan selalu menuruti arahan dari para Babinsa Koramil Larangan.

Junaedi menegaskan bahwa masuk TNI itu gratis atau jangan mempercayai calo yang meminta imbalan untuk menjamin kelulusan sehingga dapat merugikan keluarga.

“Saya hanya memberikan arahan dan wawasan sehingga mereka percaya dengan kemampuannya sendiri dan terus meningkatkan kemampuan jasmani mereka,” sambungnya.

Ditambahkannya, selain Rizki Permadi, ada Alvin Dwi Juni Briyato (19), warga Desa Sigentong RT. 03 RW. 06, Kecamatan Wanasari, yang juga ikut dibina di Koramil Larangan. (Aan)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sebanyak 13 orang kafilah pilihan asal Kabupaten Labuhanbatu siap bertanding pada ajang STQH ke XVII Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada tanggal 27 Mei hingga 2 Juni 2021 di Kampus BPSDM jalan Ngalungku no 1 Medan.

Ke 13 orang itu adalah putra-putri terbaik Labuhanbatu yang telah meraih prestasi terbaik di ajang MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Labuhanbatu yang baru berakhir pada 24 Mei lalu.



Para Kafilah ini diberangkatkan dari Rantauprapat menuju Kota Medan pada hari Rabu malam 26 Mei 2021 dihalaman kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja dilepas langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA, didampingi oleh Asisten I, II dan III dan para Kepala OPD dan Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambe,S.Sos,i,MA.

Pada kesempatan itu Sekda mengucapkan selamat jalan dan bertanding esok, " atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan selamat jalan dan bertanding esok di STQH ke XVII ditingkat Provinsi Sumut besok".

Tunjukkanlah kemampuan terbaik yang kalian miliki, berikanlah yang terbaik untuk diri kalian dan Kabupaten yang kita cintai ini, kalian adalah putra-putri terbaik yang dimiliki Kabupaten ini, saya berharap kesuksesan kalian nantinya disana, ucap Sekda.

Sementara itu Kakankemenag Labuhanbatu Dr.Safiruddin menyebutkan para kafilah yang diberangkatkan mengikuti STQH tingkat provinsi Sumatera Utara ini adalah para kafilah yang lulus seleksi dan menjadi juara di MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

" Semoga dengan modal prestasi dari kabupaten ini bisa menghantarkan kesuksesan mereka di tingkat provinsi Sumatera Utara, dan insha Allah juga bisa berkembang ke ajang Nasional" ucap Safirudin.

Adapun ke 13 Kafilah dimaksud adalah, Muhammad Zaqwan Aqli Roghoni, Alfiyah Hanna Fairus Rambe, Wagianto, Reisa Ayu Azhara, M. Iqbal Ramadani Siregar, Azra Fi Amanila, Fazri Ahmad Arifandi, Atika Rahmayani, Zulkifli Siregar, Sri Surya Lestari, Nanda Al Hazmi Hasibuan, Arni Nur Sakinah Lestari dan Dede Fitriyansah Husni. Mereka akan mengikuti cabang Tilawah, Tahfiz dan 100 hadist.

Keberadaan mereka didampingi oleh Drs.H.Safiruddin, M.Pd, selaku Pimpinan Kafilah, H.Husni Thamrin, H.Ahmad Sampurna Rambe,S.Sos,I,MA, dan H.Dharmansyah Siagian,MAP selaku Official diikuti para pelatih dan tenaga medis. (Rahmad)

Medan ,Aktual News – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meresmikan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Denai dengan kapasitas 240 liter/detik kerjasama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dengan pihak swasta yang berlokasi di Jl Panglima Denai Pasar V No 134 Medan, Kamis (27/5/2021).

Saat Pengoperasian IPAM Denai ditandai penandatanganan oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi serta Direktur PT Tirta Nusantara Sukses Sutarman dilanjutkan dengan pemukulan gong.

Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan, air merupakan kebutuhan yang tidak bisa tergantikan.

“Masyarakat butuh air, karena air ini kebutuhan yang tak bisa tergantikan, sudah 75 Tahun kita merdeka dan banyak sungai di Kota Medan ini, di Negara Singapura tidak ada Sungainya tapi tidak kekurangan air, dengan beroperasinya IPAM Denai ini nantinya masyarakat sekitar sudah merasakan air bersih dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan mendukung sepenuhnya kerjasama dengan pihak swasta yang dilakukan Tirtanadi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat,”ucap Edy Rahmayadi.

Namun dalam kesempatan yang sama Dirut Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan dalam sambutannya manajemen PDAM Tirtanadi akan terus berbenah untuk mengejar target 12.500 liter/detik kebutuhan Kota Medan sekitarnya dengan melakukan terobosan antara lain kerjasama dengan pihak swasta.

“Kami akan terus melakukan terobosan untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Medan, untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pada Tahun 2022 masalah kekurangan debit air dapat teratasi sesuai ketentuan yang berlaku,”sebut Kabir Bedi.

Dalam acara tersebut hadir Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Ikbal Hanafi Hasibuan, Anggota silmi, Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Milanie, Direktur Air Minum Jhoni Mulyadi, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wirya Rahman, mewakili Kejatisu dan Poldasu, Camat Medan Denai Muhammad Ali Sipahutar serta undangan lainnya.

Sementara di tempat terpisah pelanggan PDAM Tirtanadi Maisaroh di Jl Panglima Denai Pasar V mengatakan sangat berterimakasih kepada PDAM Tirtanadi karena air di rumahnya sudah bertambah debitnya sehingga menjadi deras.

Lain itu pelanggan Tirtanadi yang lain Ratna, warga Jalan Datuk Kabu sangat terharu dan menyampaikan terimakasih kepada PDAM Tirtanadi. “Kami Sangat berterima kasih kepada Tirtanadi air di rumah kami selama ini kecil tapi sekarang sudah sangat deras luar biasa Tirtanadi sekarang ini pak,”ucap Ratna. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

Cikuya, Aktual News-Diduga pembangunan sarana air bersih (SAB) Kp Bojong Ranji Rt 011/004, Desa Cikuya kec Solear Kab, Tangerang ada kepentingan dan titipan pasalnya saat wawancara dengan pemilik lahan Ibu Ulfa mengatakan kepada awak media AktualNews kamis 27/05/2021,13:35 Wib, pembangunan SAB tersebut dari Aspirasi dewan namun dewannya siapa Ulfa tidak mengetahuinya, selanjutnya ulfa juga mengatakan SAB tersebut sementara ini belum teraliri listrik, untuk sementara aliran listriknya mengambil dari tetangga untuk di ketahui pembangunan sab tersebut selesainya setelah lebaran beberapa hari

Selanjutnya awak media AktualNews mendatangi rumah ketua Rt 011 namun ketua Rt sedang bekerja, awak media AktualNews pun mengkonfirmasi kepada Ade Safei atau yang akrab di
panggil Ade Black Kades Cikuya, adanya pembangunan sab di kampung Bojong Ranji Ade Safei mengatakan dirinya tidak mengetahui kalau ada kegiatan pembangunan sarana air bersih di wilayahnya dan dirinya pun baru mengetahui jika di kampung Bojong Ranji ada kegiatan sab dari awak media AktualNews, Ade Safei kades Cikuya sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan sab dirinya sebagai kades tidak diberitahu atau paling tidak pakailah adat istiadat dan sopan santun kepada tuan rumah.

“Ini yang sangat disayangkan pihak dinas maupun pihak ketiga nyelonong aja, ” ujar Ade Safei, pasalnya masih menurut Ade Safei jika ada permasalahan dengan sab tersebut yang pasti dirinya sebagai kades yang menjadi pertanyaan warga maupun kawan-kawan media dan lembaga, mereka sih enak setelah pekerjaan selesai tidak ada tanggung jawabnya lagi, ” tambahnya.

Maraknya pembangunan yang mengatas namakan aspirasi dewan yang diduga ada kepentingan dan titipan.[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

 

Labuhanbatu, Aktual NewsSebanyak 13 orang kafilah pilihan asal Kabupaten Labuhanbatu siap bertanding pada ajang STQH ke XVII Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada tanggal 27 Mei hingga 2 Juni 2021 di Kampus BPSDM jalan Ngalungku no 1 Medan.

Ke 13 orang itu adalah putra-putri terbaik Labuhanbatu yang telah meraih prestasi terbaik di ajang MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Labuhanbatu yang baru berakhir pada 24 Mei lalu.

Para Kafilah ini diberangkatkan dari Rantauprapat menuju Kota Medan pada hari Rabu malam 26 Mei 2021 dihalaman kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja dilepas langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA, didampingi oleh Asisten I, II dan III dan para Kepala OPD dan Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambe,S.Sos,i,MA.

Pada kesempatan itu Sekda mengucapkan selamat jalan dan bertanding esok, ” atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan selamat jalan dan bertanding esok di STQH ke XVII ditingkat Provinsi Sumut besok”.

Tunjukkanlah kemampuan terbaik yang kalian miliki, berikanlah yang terbaik untuk diri kalian dan Kabupaten yang kita cintai ini, kalian adalah putra-putri terbaik yang dimiliki Kabupaten ini, saya berharap kesuksesan kalian nantinya disana, ucap Sekda.

Sementara itu Kakankemenag Labuhanbatu Dr.Safiruddin menyebutkan para kafilah yang diberangkatkan mengikuti STQH tingkat provinsi Sumatera Utara ini adalah para kafilah yang lulus seleksi dan menjadi juara di MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Labuhanbatu.

” Semoga dengan modal prestasi dari kabupaten ini bisa menghantarkan kesuksesan mereka di tingkat provinsi Sumatera Utara, dan insha Allah juga bisa berkembang ke ajang Nasional” ucap Safirudin.

Adapun ke 13 Kafilah dimaksud adalah, Muhammad Zaqwan Aqli Roghoni, Alfiyah Hanna Fairus Rambe, Wagianto, Reisa Ayu Azhara, M. Iqbal Ramadani Siregar, Azra Fi Amanila, Fazri Ahmad Arifandi, Atika Rahmayani, Zulkifli Siregar, Sri Surya Lestari, Nanda Al Hazmi Hasibuan, Arni Nur Sakinah Lestari dan Dede Fitriyansah Husni. Mereka akan mengikuti cabang Tilawah, Tahfiz dan 100 hadist.

Keberadaan mereka didampingi oleh Drs.H.Safiruddin, M.Pd, selaku Pimpinan Kafilah, H.Husni Thamrin, H.Ahmad Sampurna Rambe,S.Sos,I,MA, dan H.Dharmansyah Siagian,MAP selaku Official diikuti para pelatih dan tenaga medis. [ Red/Akt-01 ]

 

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, JAYAPURA - Terkait berita penembakan tiga orang wanita di Papua yang di beritakan oleh media Suarapapua.com pada Sabtu 15/5/21, Redaksi meminta maaf dan cabut berita setelah Kapenkogabwilhan III, Dansatgas Humas Nemangkawi dan Ketua Klasis Gereja Kingmi Pendeta Menase Labene membantah berita tersebut.

Pendeta Menase Labene menegaskan tidak ada warganya (jemaat) yang menjadi korban dalam serangan yang menghancurkan gereja Kingmi Kabuki Distrik Ilaga Utara Kabupaten Puncak Papua seperti diberitakan oleh media tersebut.

"Saya sudah pastikan kepada wakil saya disitu, yang ada dinding sebelah kiri gereja rusak karena peluru, tentang tiga orang perempuan muda yang tewas tidak benar, " ujarnya Senin, 17/05/21 di Jayapura.

"Kami ini bekerja untuk gereja kami tidak bisa bilang tipu-tipu tiga wanita yang dibilang tewas itu tidak benar," ujar Pdt. Menase Labene.

Sebelumnya Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa juga membantah berita yang beredar, "Ini sengaja di hembuskan oleh Teroris OPM agar situasi terkesan semakin tidak kondusif, dan ini merupakan trik mereka" ujar Suriastawa beberapa waktu lalu.

Sementara Dansatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussi juga membantah kabar tersebut, saat kejadian dia bersama Dandim dan Kapolres berada di Ilaga. "ini berita bohong" tegas Iqbal.

Atas berita yang berjudul "Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati Tiga Anak Perempuan Muda Di Kab. Puncak" itu, Redaksi Suara Papua telah mencabut berita dan mengakui berita itu adalah keliru dan berisi informasi yang tidak akurat dan tidak benar. *

Cikuya, Aktual NewsDalam Sambutannya Ade Safei Kades Cikuya Kecamatan Solear kab, Tangerang mengatakan pembangunan kantor desa Cikuya Kec Solear guna meningkatkan kwalitas pelayanan publik di Desa cikuya agar masyarakat lebih nyaman, acara peletakan batu pertama pembangunan kantor Desa Cikuya kec Solear dilakukan oleh sekcam solear yang mewakilkan camat solear dan acara tersebut juga di hadiri oleh beberapa undangan di antaranya Kapolsek Cisoka yang di wakili oleh Bripka Asep S, Danramil Cisoka yang di wakili oleh Sertu Suryana, ketua BPD Cikuya Bpk Adung S, beserta anggota dan kadus 3 Bpk Julaeni SH dan tokoh masyarakat desa Cikuya.

Salah satu tokoh masyarakat sekaligus mantan Dewan Bpk H.R Dahyat T,S.IP ( H Dadah-Red ) mengatakan pembangunan kantor Desa Cikuya yang di terletak di jalan raya Cikuya-Jengkol kecamatan solear hal tersebut bahwa kantor Desa Cikuya yang sekarang sudah tidak memadai apa lagi kantor desanya berdampingan dengan SDN 1 Cikuya demi kelancaran pelayanan publik Desa Cikuya dan aktivitas belajar di SDN 1 Cikuya berjalan lancar.

Masih menurut H Dadah, pembangunan kantor Desa Cikuya yang berdampingan dengan gedung serba guna ( GSG ) desa Cikuya agar aktivitas perangkat Desa nyaman dan berkualitas terutama kenyamanan pelayanan publik kepada masyarakat satu hal yang perlu di ketahui gedung serba guna desa Cikuya dibangun pada tahun 1995, berdirinya gedung serba guna diatas aset desa ujar H Dadah dengan adanya kantor desa Cikuya yang baru H Dadah berharap kedepannya Desa Cikuya bisa lebih baik lagi kedepannya.

Di kesempatan yang sama sekcam Solear Rizkia Nurul Fajar mengatakan dengan adanya pembangunan kantor desa Cikuya yang baru diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan pelayanan publik yang berkualitas apa lagi desa Cikuya kec Solear mendapatkan peringkat sepuluh (10 ) besar lomba desa, Rizkia juga berharap kepada Ade Safei kades Cikuya dengan adanya kantor desa Cikuya yang baru dapat meningkatkan kinerja perangkat desanya dan Rizkia juga berharap desa Cikuya jangan hanya di peringkat sepuluh (10) besar lomba
desa sekabupaten Tangerang, Rizkia berharap di bawah kepemimpinan Ade Safei sebagai kades Cikuya kedepannya Desa Cikuya bisa menjadi juara lomba Desa tingkat kabupaten Tangerang hingga provinsi maka dari itu Rizkia juga berharap perangkat desa Cikuya lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Cikuya, Aktual News-Menandai pembangunan kantor desa Cikuya kecamatan Solear Kabupaten Tangerang peletakan batu pertama di lakukan langsung oleh kepala desa ( Kades ) Cikuya Ade Safei yang akrab disapa Ade Black dan Rizkia Nurul Fajar SekCam yang mewakili Camat Solear.

Ada pun pembangunan kantor desa Cikuya untuk memaksimalkan kinerja perangkat desa Cikuya masih menurut Ade Safei kantor desa Cikuya sebelumnya berdampingan dengan SDN Cikuya 1, sehingga aktivitas sekolah dan aktivitas desa menjadi satu akses jalannya.

Dengan dibangunnya kantor desa Cikuya agar segala aktivitas pelayanan publik Desa Cikuya berjalan maksimal terutama kenyamanan pelayanan publik terhadap masyarakat desa Cikuya.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, BITUNG -  Tuduhan KKN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bitung dengan sejumlah media dinilai berlebihan dan bermuatan fitnah yang berpotensi melanggar UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke kepada pewarta media ini, Rabu (26/5/21), menanggapi tuduhan adanya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang diberitakan salah satu media online lokal, kepada Diskominfo Bitung dengan sejumlah media yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Diskominfo Bitung, dengan alasan media-media itu tidak memenuhi syarat.

Alasan tidak memenuhi syarat yang dikemukakan media lokal yang dinilai 'sok berkuasa' itu menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama sejumlah media dengan Diskominfo Bitung tidak memenuhi ketentuan Dewan Pers tentang UKW dan verifikasi media oleh Dewan Pers [1]. Tulisan yang diduga memojokkan dan menuduh Diskominfo Bitung melakukan KKN dengan sejumlah media, menurut peraih predikat 'Reporter of the Month April 2007' oleh Kabar Indonesia ini, adalah sarat kepentingan.

“Aturan yang dibuat oleh Dewan Pers (DP) bukan payung hukum bagi media untuk melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah. Pemda dilarang menggunakan aturan DP dalam proses kerja sama dengan media-media di seluruh Tanah Air,” tegas Pimpinan Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) ini.

Langkah dan kebijakan Diskominfo Kota Bitung, kata Lalengke, yang mengakomodir kerja sama dengan setiap media yang ada di Kota Bitung tanpa adanya diskriminasi, asalkan memenuhi syarat sebagaimana ketentuan perundangan yang ada sudah benar dan tepat. “UKW dan verifikasi media itu adalah produknya DP, yang hanya mengikat secara internal, berlaku bagi konstituen DP, tidak berlaku untuk entitas lain di luar DP. Tidak ada satu pasal pun atau ayat dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyinggung dan/atau menyebutkan bahwa DP berwenang mengatur media dan kerja sama dengan pihak lain. Seluruh materi dalam UU Pers itu berbicara tentang kemerdekaan dan kebebasan pers. Kalau ada materi lain, hanya tentang cara penyelesaian sengketa pers. Lain dari itu, semisal kerja sama dengan Pemda, tidak diatur sama sekali. DP juga tidak diberi kewenangan membuat aturan turunan UU Pers tersebut,” beber alumni PPRA ke 48 Lemhanas Republik Indonesia tahun 2012 tersebut.

Menurutnya, payung hukum buat media yang akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah merujuk pada UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan peraturan perundangan lainnya yang terkait dengan usaha dan perekonomian. Yang terpenting adalah kelengkapan dokumen legalitas setiap media sebagai badan hukum sebagaimana dimaksud oleh UU Pers.

“Apa syarat pendirian sebuah usaha di bidang media, punya akta pendirian badan hukum, antara lain CV, PT, atau Yayasan, Ormas, dan bentuk badan hukum lainnya dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Juga perlu memiliki NPWP, rekening koran, komposisi keredaksian dan wartawan yang memenuhi standar kualifikasi sebagai jurnalis,” jelas pria yang akrab disapa Shony ini.

Menurutnya, kebijakan Kominfo Bitung sudah tepat dengan mengababaikan aturan Dewan Pers yang melarang Pemda kerja sama dengan media yang belum terverifikasi dan wartawannya belum melewati proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Sudah tepat itu kebijakan Diskominfo Bitung. Haram hukumnya mengikuti aturan yang dibuat oleh DP karena tidak punya dasar hukum yang jelas,” tegas lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan (Applied Ethics) dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, itu.

Menyinggung tentang tudingan salah satu media lokal bahwa Diskominfo melakukan KKN dengan sejumlah media yang telah mengikat kontrak kerja sama dengan Diskominfo Bitung, menurutnya, wartawan yang menulis pemberitaan tersebut harus membuktikan berapa besar nilai duit yang dikorupsi dan siapa pejabat yang melakukan KKN, semua harus jelas. “Pemberitaan jangan liar seperti itu, hanya berdasarkan pada asumsi semata tanpa didukung fakta, data, bukti yang faktual otentik. Jika hal ini tidak terpenuhi, maka tulisan oknum wartawan tersebut dapat dikategorikan fitnah serta pencemaran nama baik institusi maupun pejabat yang terkait, dan terancam UU ITE. Kalau mau minta bagian, yaa minta saja, tidak usah menuduh orang KKN karena tidak dapat bagian,” tandas Lalengke. (JON-BERT/Red)

Catatan:

[1] Astaga! Ada Praktik KKN di Diskominfo Bitung, Begini Modusnya; https://manadopost.jawapos.com/minahasa-raya/bitung/23/05/2021/astaga-ada-praktik-kkn-di-diskominfo-bitung-begini-modusnya/

NUSANTARAEXPRESS, TARUTUNG - Panglima Komando Daerah Militer I/BB Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M, Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si, didampingi Pju Kodam I/BB dan Pju Poldasu, melaksanakan kunjungan ke desa Gurgur, kec garoga, kab Taput
Rabu (26/05/2021)

Pangdam bersama Kapoldasu, memerintahkan Dandim dan Kapolres serta jajarannya benar-benar turun kelapangan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, hal ini disampaikan karena pembatasan kegiatan masyarakat masih kurang efektif menekan angka penularan virus covid - 19 di Kabupaten Taput - Sumut.



Mayjen Hasanudin, meminta agar mengimplementasikan PPKM secara tegas dan konsisten dengan melibatkan semua komponen untuk mengedukasi masyarakat
dari tingkat kampung/desa/RT/ RW dengan cara yang lebih praktis dan sederhana agar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, ujar Pangdam

Lakukan tracing, testing, dan treatment. Artinya kalau test Covid sudah dilakukan dan hasilnya positif segera dilacak paling tidak 30 orang yang pernah kontak dengan orang positif Covid-19
dan bila sudah ditemukan segera lakukan isolasi.

Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dihadiri oleh Bupati Taput, Dandim 0210/TU, Wakapolres Taput, Kapolsek Garoga, PLT Danramil Garoga, Camat Garoga. (Pendam I/BB)

NUSANTARAEXPRESS, BULUNGAN - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan siap memperjuangkan Calon Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Utara di Jakarta karena memang Kaltara merupakan propinsi yang berbatasan dengan negara luar dan perlu dilakukan kebijakan strategis nasional guna mempercepat pembangunan.

Demikian disampaikan Fachrul Razi yang juga Ketua Koordinator Tim DOB di DPD RI kepada media setelah mendampingi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan rombongan DPD RI di Kantor Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Rabu (26/5/2021).

Wakil Ketua Komite I yang juga senator asal Kaltara Fernando Sinaga mengatakan bahwa ada 5 calon DOB di Kaltara yang sedang didorong oleh Pemprov yaitu, Kota Tanjung Selor, Kota Sebatik, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Kabupaten Krayan, dan Kabupaten Apau Kayan.

Fernando menambahkan bahwa Kaltar menjadi prioritas karena kepentingan strategis nasional diwilayah perbatasan Indonesia. "Provinsi Kalimantan Utara berada diwilayah perbatasan dan memenuhi sarat sesuai peraturan perundang-undangan, kami dari Komite I akan terus memperjuangkan calon DOB ini sampai terwujud," tegasnya.

LaNyalla memastikan siap menyalurkan aspirasi Pemprov Kaltara, termasuk soal pemekaran 5 DOB, khususnya Tanjung Selor. Ia menegaskan, saat ini DPD RI, melalui Komite I, sedang menginventarisir dan mendorong kepada pemerintah terhadap sejumlah daerah yang perlu dimekarkan.

Bahkan LaNyalla bersama tim DPD sudah bertemu dengan Wapres KH Ma’ruf Amin mengenai masalah DOB. "Tahun 2021 ini diprioritaskan Papua dulu, dan tahap kedua diprioritaskan daerah yabg berbatasan dengan negara luar seperti di Kaltara," tambah Fachrul Razi.

“Saya bersyukur saat menjejakkan kaki di Provinsi Kalimantan Utara. Provinsi yang lahir atas campur tangan DPD RI, saat proses pemekaran dari Kalimantan Timur. Saya berharap Provinsi Kalimantan Utara dapat cepat berkembang dan mampu meningkatkan rangking indeks kemandirian fiskal di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten serta kota yang ada di provinsi ini,” papar LaNyalla.

“Kita sadari memang ada moratorium dan sudah ada 300-an daerah yang mendaftarkan DOB. Apalagi dananya juga tidak sedikit. Tapi saya kira DOB pada daerah yang menjadi ibukota provinsi harus diprioritaskan. Apalagi ini daerah perbatasan,” jelasnya.

Kunjungan yang dipimpin ketua DPD RI LaNyalla yang datang bersama sejumlah senator, yaitu Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, dan Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan).

Tiga senator daerah pemilihan (dapil) Kaltara turut mendampingi LaNyalla. Mereka adalah Martin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinaga (Wakil Ketua Komite I DPD). Sekjen DPD RI Rahman Hadi pun ikut mendampingi rombongan senator. *

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Sejumlah nasabah korban asuransi BUMN PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tergabung dalam organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) akan melayangkan gugatan hukum terhadap perseroan terbatas itu dalam waktu dekat. PPWI sebagai organisasi yang mewadahi para jurnalis warga ini akan memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan dalam membela dan mengadvokasi para anggotanya yang sedang dilanda masalah dengan perusahaan asuransi tersebut [1].

Hal itu disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada pewarta media ini setelah berkoordinasi dengan para Nasabah Korban Asuransi Jiwasraya (NK-AJS), Selasa, 25 Mei 2021. “Sebagaimana layaknya sebuah keluarga besar, PPWI bertangung jawab moral terhadap semua persoalan dan masalah yang dihadapi para anggotanya. Untuk rekan-rekan anggota PPWI yang merupakan nasabah asuransi Jiwasraya yang saat ini sedang dirundung malang akibat perilaku bernuansa korupsi dan kebijakan melanggar hukum manajemen BUMN PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) [2], kita mendorong dan akan mendukung mereka melakukan gugatan hukum terhadap perusahaan itu,” tutur Lalengke yang merasa amat prihatin dengan kondisi para anggotanya telah menjadi korban kesewang-wenangan manajemen Jiwasraya.

Berkaitan dengan rencana pengajuan gugatan hukum, lanjut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, PPWI telah meminta bantuan kepada sejumlah pengacara terbaik di negeri ini untuk membantu pendampingan hukum bagi para anggota NK-AJS. “PPWI sangat berterima kasih kepada rekan-rekan pengacara yang tergabung di PPWI. Saat ini, tidak kurang dari sepuluh orang lawyer sudah menyatakan bersedia membantu mendampingi dan mengawal gugatan para anggota NK-AJS terhadap Jiwasraya dan beberapa pihak lainnya. Dalam waktu dekat, kita akan daftarkan gugatan ke pengadilan,” ungkap lulusan pasca sarjana bidang Etika Global (Global Ethics) dari Brimingham University, England, itu.

Ketika ditanya tentang alasan utama PPWI memberikan pembelaan dan upaya advokasi kepada para nasabah korban Jiwasraya, Lalengke mengatakan bahwa pihaknya melihat gelagat dan perilaku koruptif yang sedang dipertontonkan oleh para oknum yang mengelola perusahaan plat merah itu. “PPWI melihat adanya pelanggaran undang-undang dan prosedur yang diterapkan manajemen PT. Jiwasraya dan beberapa pemangku kepentingan lainnya dalam menangani persoalan di tubuh perusahaan itu. Jiwasraya adalah entitas bisnis yang berjualan kepercayaan atau trust. Nah, sekarang dia menghancurkan materi jualannya sendiri dengan membunuh kepercayaan publik melalui modus koruptif, mengemplang dana nasabah, dan membuat kebijakan yang melanggar undang-undang. Ini sesuatu yang sangat buruk bagi dunia bisnis kepercayaan di dalam negeri, seperti perasuransian,” beber pria yang selama ini terkenal amat getol membela hak-hak warga masyarakat yang terzolimi.

Dampak dari kondisi kepercayaan publik yang hancur-hancuran itu, menurut Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) ini, investasi masyarakat kepada badan-badan usaha di dalam negeri pasti merosot. “Hanya orang tolol yang mau berinvestasi kepada entitas bisnis yang korup dan tidak bisa dipercaya,” ujar Lalengke.

Selain itu, lanjut lulusan sarjana Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (PMP-KN) dari FKIP Universitas Riau – Pekanbaru itu, kebiasaan para pengelola BUMN untuk merampok perusahaan negara akan terus berlangsung karena melihat publik diam saja ketika perusahaan milik rakyat itu dijadikan bancakan oleh mereka. “Posisi tawar rakyat kita itu sangat lemah dari semua sisi. Akses masyarakat ke bidang politik, ekonomi, usaha bisnis, ketenagakerjaan, sosial-budaya, keagamaan, dan lainnya sangat sulit, hampir semua pintu tertutup rapat. Pasal 33 UUD 1945 itu tidak jalan, pasal-pasal lainnya yang terkait dengan hak-hak rakyat, hampir semuanya tidak dijalankan Pemerintah. Mereka hanya sibuk diskusi dan melaksanakan pasal Undang-Undang Dasar yang terkait dengan kekuasaan pemerintahan belaka. BUMN-BUMN yang ada akhirnya dijadikan alat memeras rakyat untuk membiayai kepentingan libido politik para elit di kekuasaan itu [3],” jelas Lalengke dengan mimik sedih.

Oleh karena itu, harap Lalengke, rakyat harus berani menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. Rakyat harus memahami dan berani mengatakan bahwa siapapun yang mengambil hak rakyat dengan semena-mena, melalui berbagai modus yang menipu, rakyat harus peduli untuk menyuarakan dan menuntutnya. “Ada koridor hukum yang dapat dipakai dalam memperjuangkan hak-hak publik yang dirampas oleh pihak-pihak terkait. Seperti halnya di perusahaan Jiwasraya, para nasabah yang menjadi korban harus berani tampil memperjuangkan hak-hak mereka yang coba dikemplang oleh para oknum yang bercokol di perusahaan BUMN itu,” tegas Lalengke. (APL/Red)

Catatan:

[1] Anggotanya Jadi Korban, PPWI Akan Kawal Gugatan Para Nasabah Asuransi Jiwasraya [1]; https://pewarta-indonesia.com/2021/05/anggotanya-jadi-korban-ppwi-akan-kawal-gugatan-para-nasabah-asuransi-jiwasraya-1/

[2] Akrobatik Manajemen, Siapa Diuntungkan dalam Permainan Direksi Jiwasraya?; https://pewarta-indonesia.com/2021/04/akrobatik-manajemen-siapa-diuntungkan-dalam-permainan-direksi-jiwasraya/

[3] Skenario Perampokan Jiwasraya Berkedok Penyelamatan Polis Nasabah (Bagian Akhir dari 3 Tulisan); https://pewarta-indonesia.com/2021/05/skenario-perampokan-jiwasraya-berkedok-penyelamatan-polis-nasabah-bagian-akhir-dari-3-tulisan/

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Jaringan Kerajaan dan Kesultanan Se Nusantara Dukung Pencalonan Presiden Non Partai Melalui DPD RI, demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat mendampingi kunjungan resmi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat mengunjungi Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (26/5/2021).

Fachrul Razi yang juga mantan aktivis UI ini mengatakan bahwa rombongan yang diterima oleh Pemangku Kesultanan Bulungan Datuk Abdul Hamid bersama Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Dr Yurisman Star memberikan dukungan penuh agar amandemen konstitusi ke lima dapat menghasilkan pencalonan presiden non partai melalui DPD RI. "Kami mendukung presidential threshold menjadi nol persen," tambah Dr. Yurisman.

Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh mengatakan bahwa dalam rangka memperjuangkan pencalonan non partai melalui DPD RI, pihaknya menggalang pengumpulan dukungan politik melalui kerajaan dan kesultanan se nusantara. "Negara belum hadir dalam mensejahterakan keturunan kerajaan dan kesultanan se nusantara, jadi harapan pada keluarga raja dan sultan di seluruh nusantara sangat besar kepada DPD RI agar dapat memperjuangkan nilai nilai kebudayaan, sejarah dan kesejahteraan para keluarga raja dan sultan se-nusantara," tegasnya.

Kesultanan Bulungan berdiri sekitar abad ke-16 Masehi dengan kekuasaan wilayah administratif meliputi Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, Tarakan, bahkan hingga Jawi atau yang sekarang disebut Sabah, Malaysia.

Dalam kunjungan DPD RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Kerajaan Bulungan Kalimantan Utara, LaNyalla menilai Kerajaan Nusantara memiliki peran besar sebagai pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, negara mengakui, menghormati dan memberikan tempat khusus bagi keberadaan Kerajaan Nusantara. Hal itu tertuang dalam Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945.

Pasal tersebut berbunyi Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

"NKRI dibentuk oleh Kerajaan Nusantara yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keberlangsungan NKRI tidak akan bisa dilepaskan dari peranan kerajaan-kerajaan itu," ucap LaNyalla.

Untuk itu, sebagai wakil Daerah, DPD RI akan selalu mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk
memperhatikan dan melindungi Kerajaan Nusantara.

"Termasuk mendukung berbagai upaya pelestarian nilai-nilai tradisi beserta peninggalan Kerajaan Nusantara sebagai bagian dari upaya pembangunan kebudayaan Nasional," ucapnya.

LaNyalla dan rombongan DPD RI datang ke Kesultanan Bulungan bersama sejumlah senator, yakni Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, dan Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan).

Tiga senator daerah pemilihan (dapil) Kaltara turut mendampingi LaNyalla. Mereka adalah Martin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinaga (Wakil Ketua Komite I DPD). Sekjen DPD RI Rahman Hadi ikut mendampingi rombongan senator. (*)

Bismillahirahmanirrahim.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, semoga Tuhan rahmati semua orang beriman.


Punca konflik dan peperangan di dunia ini lazimnya terkait dengan penindasan, kolonialisasi, dan pengakuan yang mengklaim atas wilayah sebuah negara. Hal ini telah meruncingkan kondisi krisis dan menghadang kedamaian dunia. Konflik dan peperangan di Palestinan juga sedemikian rupa.

Konflik bersentaja Palestina-Israel saat ini dinilai paling dahsyat dalam kurun 10 tahun terakhir ini. serangan Israel terhadap Gaza tetap dilancarkan berulangkali sepanjang masa, Tindakan Penjajah Zionist seolah-olah mereka merasa boleh melakukan apa saja tanpa menghiraukan lembaga-lembaga internasional.

Dunia ini tidak akan damai jika kita berdiam diri, di samping lain satu bangsa dianiaya dan dihalau dari tanah airnya. Dunia ini tidak akan damai selagi penindasan dan penjahan masih tetap merajalela.

Kami BRN serta segenap bangsa Patani mendukung penuh perjuangan bangsa Palestin untuk membebaskan bumi palestina dari penjajaha Zeonis Israel, karena penyelesaian konflik peperangan yang bersifat sementara dan tidak tepat pada masalahnya, sama halnya sedang pelihara penyakit yang menunggu harinya meledak Kembali berulang kali bila ada peluang meletup.

Dengan ini, kami BRN mendukung semua Lembaga Antara Bangsa dan seluruh Aliansi Negara yang cinta damai serta mengimbaukan kepada semua pihak segera bekerjasama dalam bersikap untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Supaya tidak berlaku pembunuhan genosis lagi, bebaskan Palestina menjadi Negara Bangsa yang merdeka.

Oleh kerana dengan perkara yang berulang kali berlaku atas Bangsa Palestin, demi menjaga cita-cita kedamaian dunia, maka kami BRN serukan, bahawasanya akal kolektif dan kerjasama bentuk apapun untuk menghentikan penindasan dan penjajahan dibutuhkan sepanjang zaman.

FREE PALESTIN… FREE PATANI…
MERDEKA! MERDEKA! MERDEKA!

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
JABATAN PENERANGAN BRN.
Media Center, Sekretariat Juru Bicara, Jabatan Penerangan BRN, Abdul Karim Khalid.

Link video : https://web.facebook.com/TheInformationNews/videos/226497355948673
Diberdayakan oleh Blogger.