Bogor, Aktual NewsUntuk mendukung program Pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah pandemi global covid-19, Forkopimda KotaBogor melaksanakan penerapan PPKM Darurat dengan melakukan Penyekatan arus lalu lintas. Dan pelaksanaan kegiatan Polresta tersebut didukung oleh Brigjen TNI Achmad Fauzi selaku Danrem 061/Suryakancana.

Jum’at (9/7) penyekatan Arus lalu lintas dilaksanakan di depan terminal Baranangsiang, tepatnya Penyekatan dilakukan dua arah, baik yang ke arah Jakarta maupun yang hanya kedalam Kota Bogor saja.

Selain Kapolresta yang turun langsung memantau penerapan penyekatan jalan, Danrem 061/SK juga ikut memantau bahkan ikut melakukan penyekatan jalan yang didampinggi oleh Kasrem 061/SK, Kasi Ops serta Dandim 0606/KB.

Danrem yang sangat mendukung kegiatan tersebut tentunya berharap pelaksanaan penerapan PPKM darurat dapat berjalan sesuai harapan. ” Hari ini ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum mengetahui persyaratan jika akan melintasi jalan tersebut baik yang menuju Jakarta maupun yang menuju Kota Bogor. Persyaratan bagi pengendara ataupun penumpang kendaraan roda empat maupun roda dua yaitu harus melengkapi surat keterangan, misalnya surat jalan/tugas bekerja, ataupun surat Swab bebas Covid-19 yang masih berlaku.” Hal tersebut disampaikan oleh Danrem.

Beberapa diantara para pengendara terpaksa diminta untuk putar balik kendaraan karena tidak dapat menunjukan surat keterangan apapun sebagai syarat melintas. Himbauan yang disampaikan oleh para petugas diberikan secara humanis. tambah Danrem.

” Mungkin, bagi siapapun yang tidak berkepentingan, rasanya lebih baik untuk tetap berada dirumah saja. Kalau bisa melakukan pekerjaan dirumah, ya bekerja dirumah saja. Kurangi aktivitas diluar rumah. Hal tersebut untuk mencegah penularan Corona Virus Desease 19.”pungkasnya. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Sumber: Penrem 061/SK

 

Labuhanbatu, Aktual News-Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menghadiri Apel kesiapan Vaksinator tambahan Se Kabupaten Labuhanbatu Raya yang dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.IK., MH, Sabtu 10 Juli 2021, di Lapangan Mapolres Labuhanbatu, Jl. Thamrin Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

Mengingat penyebaran covid-19 di wilayah hukum polres Labuhanbatu mengalami peningkatan dengan penambahan kasus positip setiap harinya rata-rata 40 kasus perhari Kapolres Labuhanbatu dalam amanatnya mengajak seluruh masyarakat agar berkerja sama untuk meningkatkan protokol kesehatan dengan 5M dan meningkatkan 3T.
“Selamat bertugas kepada Vaksinator Dinas Kesehatan. TNI/Polri siap mendukung Vaksinasi Program Pemerintah” tegas Deni Kurniawan.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan, Apel kesiapan Vaksinator tambahan berjalan lancar.

Turut hadir Bupati Labuhanbatu Selatan diwakili sekda, Bupati Labura diwakili Staff Ahli, Dandim 0209/LB Letkol inf.Asrul Kurniawan Harahap, SE., M.Tr (Han), Kadis akesehatan Labuhanbatu Kamal Ilham, S.Km, MM, Kadis kesehtan Labura dr. Saodah Nasution, Kadis Kesehatan Labusel dr. Efdi faisal, Wakapolres Labuhanbatu Kompol. Muhd. Taufik SE., MH, Danramil 08/RP Kapten Kav Boston Siregar, PJU Polres Labuhanbatu dan seluruh peserta apel. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsPj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menjadi Narasumber sekaligus pemateri Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Jl. Sempurna Kelurahan Bakaran Batu Rantau Selatan. 10/07/2021.

Seminar yang diselenggarakan oleh Universitas Al Washliyah Labuhanbatu tersebut diikuti oleh para Dosen dan Mahasiswa Eksekutif dengan mengedepankan tema “Kesadaran Bela Negara Masyarakat dan Mahasiswa Dimasa Covid 19”.

Saat memberikan materi Pj Bupati menjelaskan bahwa dimasa pandemi covid 19 yang melanda saat ini telah banyak mempengaruhi sektor kehidupan masyarakat contohnya dari segi perekonomian, pembatasan kegiatan masyarakat, serta proses belajar mengajar yang harus dilakukan secara daring maupun luring.

“Saya selaku Pj. Bupati Labuhanbatu mengajak adik-adik mahasiswa dan kita semua harus berperan serta sama-sama bertanggung jawab dalam menegakkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari”.

“Hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi ini tanggung jawab kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan dalam upaya untuk pencegahan, pengendalian, dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 yang terjadi saat ini”. Tutupnya.

Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si juga menerima plakat dari Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diserahkan langsung oleh Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Basyarul Ulya, S.H, M.M., diakhiri dengan foto bersama.

Turut hadir Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Rajid Yuliawan, S.Kom, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Prandi Alnajhar Nasution, SSTP., para Dosen, para Mahasiswa, serta tamu undangan. [ Red/Akt-01 ]

 

 

Aktual News

Siantar, Aktual NewsKapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noo SE.MM dan Mewakili Dandim 0207/ SML KaptenA INF D Sembiring Pimpin Apel Pelaksanaan Kesiapan Tenaga Vaksinator Tambahan Serentak Sumatera Utara tahun 2021,Sabtu bertempat dilapangan apel Polres siantar 10/07/2021 pada pukul 10.00 wib.

Bertindak selaku Perwira Apel Kasat Sabhara Polres AKP Muri Yasnal SH, Komandan Apel Kanit I Sat Narkoba Polres Pematangsiantar IPTU Jimmi Hutajulu, yang diikuti oleh, Para Kabag,Para Kasat,kapolsek Jajaran dan Personil Polres Pematangsiantar Beserta Para Vaksinator dan Tenaga Medis se Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K,dalam amanatnya yang dibacakan oleh Walikota Pematangsiantar Herfiansyah Noor SE.MM menyampaikan Apel Kesiapan tenaga Vaksinator tambahan ini merupakan bentuk kesiapan kita khususnya program vaksinasi dan menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Tanah Air khususnya di Kota Pematangsiantar serta memastikan program penanganan Covid-19 berjalan maksimal.

Dimana kita ketahui bersama saat ini kita sedang mengalami situasi pandemi Covid-19. Yang telah berjalan hampir 1 tahun 4 bulan sejak kasus pertama Covid-19, diumumkan oleh Bapak Presiden RI, hingga saat ini kondisi penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara fluktuatif. Berbagai upaya pemerintah secara ekstra ordinary terus dilakukan secara terpadu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan untuk mewujudkan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bapak Presiden RI telah menekankan bahwa untuk mengatasi pandemi Covid-19 dengan segala dampaknya, seluruh komponen Bangsa harus bahu membahu menerapkan disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Optimisme masyarakat harus terus dijaga dengan keseriusan dan upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Sesuai dengan Program Prioritas Kapolri melalui transformasi operasional yaitu kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19, yang diimplementasikan dalam aksi mengerahkan seluruh sumber daya Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 ,Saya berharap kepada seluruh tenaga vaksinator yang telah di tunjuk dari Pemerintah Kota Pematangsiantar maupun dari TNI dan Polri kegiatan Vaksinasi ini merupakan bentuk perjuangan kita untuk menanggulangi pandemi Covid-19 sehingga mari kita laksanakan tugas ini dengan baik ,karena masa depan bangsa dan negara kita Untuk saat ini ada pada kita, karena kita merupakan garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19 khususnya Kota Pematangsiantar. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

Bogor, Aktual News Penyekatan Arus Lalu Lintas disimpang Gadog Kabupaten Bogor yang dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP dipantau langsung oleh Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M., yang didampinggi oleh Kasi Ops Rem 061/SK, Dandim 0621/Kab.Bogor, Kapolres Bogor, serta Kasatpol PP. Sabtu (10/7)

Dalam pantauannya Danrem menjelaskan bahwa kegiatan penyekatan arus lalin yang dilaksanakan dapat mengurangi 50 hingga 80% mobilitas warga diwilayah Bogor khususnya kawasan puncak dan sekitarnya.

” Hampir semua pengendara roda empat maupun roda dua yang berplat nomor selain F kami putar balikan, kecuali jika mereka bisa menunjukkan surat keterangan tempat tinggal atau juga surat jalan untuk tugas, termasuk bagi mereka yang bekerja di faktor essensial, mereka juga harus menunjukkan surat keterangan.” Hal tersebut disampaikan oleh Danrem.

” Sebanyak lebih kurang 3000 Personil gabungan Forkopimda kabupaten Bogor yang disebar di beberapa titik ditugaskan untuk melaksanakan penyekatan arus lalulintas, mereka harus menyampaikan himbaun kepada warga yang akan melintasi jalur Gadog dan sekitarnya secara humanis, sehingga para pengendara pun dapat memahami apa yang saat ini kita terapkan.” Tambahnya lagi.

Kemudian Danrem menerangkan bahwa saat ini lokasi wisata Puncak dan sekitarnya untuk sementara ditutup, hal tersebut tentunya untuk menekan penyebaran Corona Virus Desease 19 yang sampai saat ini masih terus meningkat.

” Mari kita sama-sama saling mengingatkan dan melindungi. Dan untuk sementara jika kita tidak berkepentingan, ada baiknya kita tetap dirumah saja.” Pungkasnya. [Red/Akt-23]

 

Sumber: Penrem 061/SK

Aktual News

Jakarta, Aktual News– Himpunan Keluarga Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad) semakin gencar bergerak, setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tegas telah membatalkan Keputusan Munaslub Hipakad, dan Ketua Umum DPP Hipakad yang syah adalah dibawah Komando Hariara Tambunan, SH, SE, MM

Ketua DPD Hipakad Provinsi Jambi, Ningsih Dewi Marini saat memberikan keterangan kepada awak media melalui saluran Handphone pada Jumat (09-07-2021) menyampaikan ucapan bersyukur atas Keputusan Kemenkumham RI, dan menyatakan siap jalankan amanah besarkan Organisasi Hipakad di Provinsi Jambi

“Alhamdulillah, Ketum yang syah di Hipakad adalah Hariara Tambunan, SH, SE, MM. Jadi tidak ada perpecahan ataupun dualisme ditubuh Hipakad. Hipakad se-Indonesia solid dibawah Ketum Hariara Tambunan, dan Saya siap akan jalankan amanah ini dengan baik, bersama rekan-rekan pengurus DPD Hipakad Provinsi Jambi”, ujar Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini juga menyampaikan dengan telah keluarnya SK (Surat Keputusan) No: SKEP/038/DPP/HIPAKAD/VI/2021 tentang Pengesahan Susunan DPD Hipakad Provinsi Jambi Periode 2021-2026, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2021 di Jakarta dengan Tangan Tangan Ketum Hariara Tambunan, dan Wasekjen M.Agus Miftah, Kami akan laksanakan Rapat Kepengurusan dan Konsolidasi pada Esok hari, Sabtu (10-07-2021)

“SK yang sudah kami dapatkan, kami langsung bergerak dengan laksanakan rapat dan konsolidasi besok hari (Sabtu), pengurus yang akan hadir Nanti sesuai dengan SK yang sudah terbit”, tutur Ketua DPD Hipakad Provinsi Jambi ini

Rini juga menyampaikan dengan tegas bahwasanya DPD Hipakad Provinsi Jambi solid mendukung Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan sampai akhir periode tahun 2022.

“Dengan adanya dukungan dari Ketua Umum DPP PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Sanarki, Ketum DPP Hipakad Hariara tambunan, SH, SE, MM tetap akan lanjutkan roda organisasi Hipakad dtingkat pusat sampai tahun 2022”

“Untuk Surat tembusan ke Korem 042/Gapu sudah kami kasih langsung sesuai amanat DPP Hipakad, dan DPD Hipakad Provinsi Jambi akan tetap terus bergerak lakukan audiensi- audiensi dengan pihak terkait di Provinsi Jambi, sekaligus memperkenalkan pengurus kami yang baru yang telah syah”, tutup Ningsih Dewi Marini. [ Red/Akt-01/MG ]

 

Aktual News

Mesan, Aktual News – Saat Masa penahanan hampir berakhir, sehabis pembacaan pembelaan dari Edy Poerwanto selaku penasehat hukum Mantan Kakanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami dan replik dari penuntut umum Kejati Sumatera Utara secara lisan dalam persidangan yang berlangsung di Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis (8/7/2021), majelis hakim tipikor yang diketuai Bambang Joko Winarno langsung membacakan putusan terhadap Iwan Zulhami dengan menghukumnya selama 2 tahun 4 bulan penjara. Selain itu juga mewajibkan membayar denda Rp50 juta subsidair 2 bulan kurungan.
Namun dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim menyebutkan bahwa terdakwa terbukti bersalah melanggar bersalah menerima suap sebesar Rp750 juta dalam perkara tersebut.

Tapi masih dalam persidangan yang berlangsung secara virtual menyebutkan terdakwa melanggar Pasal 5 ayat 2 Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Majelis hakim menyebutkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Perbuatan terdakwa juga dinilai telah mencoreng nama baik Kementerian Agama.

“Tapi hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berusia lanjut dan terdakwa tulang punggung keluarga,” sebut Bambang Winarno.

Sementara jaksa menyatakan pikir-pikir karena sebelumnya JPU Nurul Mawadah menuntut terdakwa selama 3 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan. Hal yang sama juga disampaikan penasehat hukum terdakwa.

Saat di luar persidangan, Edy Poerwanto menyatakan menghormati putusan majelis hakim akan tetapi pihaknya kecewa dalam putusan majelis tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap dipersidangan.

Seperti kesaksian Kasubag Ortala Kanwil Kemenag Sumut, Tarmuji menerangkan pengangkatan Zainal Arifin (berkas terpisah) sebagai Plt Kakandepag Madina telah sesuai dengan kewenangan Kepala Kantor Wilayah Prov. Sumut, setelah mendengar usulan dari Stake Holder (pengambil kebijakan) di Daerah Kabupaten Madina.

Selain itu kesaksian dari Zainal yang juga terdakwa dalam perkara ini pada berkas terpisah menyebutkan setelah ia dan istrinya bersama Nurkholidah serta Salbiah bertemu dengan Iwan Zulhami pada Mei 2019 lalu membicarakan dan pengusulan Zainal menjadi Plt Kakandepag Madina.

Namun saat itu Nurkholidah menyampaikan bahwa Zainal memiliki pengelaman, pertimbangan lainnya kesaksian Nurkholidah juga menyebutkan bahwa

Kabupaten Madina yang banyak melahirkan Ulama tidak layak dipimpin oleh Kakan Kemenag seorang perempuan dan berinisiatif memperkenalkan Zainal Arifin kepada terdakwa selaku Kakanwil Provinsi Sumut.

Singkat cerita saat perjalanan pulang dari rumah Iwan Zulhami, Nurkholidah meminta agar Zainal menyiapkan uang Rp700 juta ditambah Rp50 juta selaku konsekuensi pengangkatan diri saksi.

Masih menurut penasehat hukum terdakwa, Zainal dalam kesaksian menyanggupi permintaan Nurkholidah dengan menyerahkan uang secara tunai Rp250 juta serta selebih melalui transfer ke rekening milik suami Nurkholidah.

Bahkan dalam perkara ini, klien dalam hal ini terdakwa Iwan Zulhami kaget saat, Zainal mempertanyakan soal uang yang sama sekali tidak diterima. Begitu ditegaskannya ia pun tidak pernah menyuruh supir atau ajudan pribadi yang masih keponakannya tersebut.

Sehingga secara jelas bahwa penyerahan uang baik secara tunai dan transfer ke rekening tidak pernah langsung kepada Iwan Zulhami.

Lanjut Edy bahwa kliennya telah melaksanakan kewajibanya dalam proses Baperjakat untuk menunjuk Zainal Arifin selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madina, dan itu kewenangan terdakwa menunjuk Zainal Arifin selaku Pelaksana Tugas Kakan Kemenag Kabupaten Madina. Sedangkan penunjukan Zainal Arifin dan pengangkatannya selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madina adalah kewenangan Kementerian Agama RI di Jakarta. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

 

Aktual News

 

Labuhanbatu, Aktual NewsDalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian virus Corona disease 2019, Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengunjung serta pemilik usaha hiburan diseputaran kota Rantauprapat, Jum’at Malam 9 Juli 2021.

Sosialisasi diberikan kepada pengunjung Swalayan Berastagi, Home Smart, Warkop On-Mada, Hans Cafe, Sky Karaoke, Sketsa Karaoke, Warkop Gelas Batu 2 dan 5.

Dilokasi PJ. Bupati Muliyadi Simatupang,S.Pi, M.Si didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik,SH, berpesan kepada pengunjung dan pemilik usaha untuk tetap melakukan Prokes Covid-19.” Pakailah Masker untuk menjaga diri kita dan keluarga kita dari bencana ini” ucap PJ Bupati.

Menurutnya di Labuhanbatu saat ini masuk dalam zona kuning dengan jumlah masyarakat positif covid -+242 kasus, dengan jumlah yang semakin meningkat ini sangat dihawatirkan jika Labuhanbatu juga akan diberlakukan PPKM, “Saya berharap PPKM tidak diberlakukan di Labuhanbatu” ujarnya.

Malam ini kita melakukan monitoring , kita tidak mau labuhanbatu sama seperti di Jawa dan Bali yang terdampak PPKM, Forkopimda akan tetap memantau secara persuasif seluruh tempat hiburan. ” Kita mulai bersama sama melakukan pemantauan dan sosialisasi dari malam ini.Terkait waktu buka dan tutup tempat usaha, pemkab labuhanbatu akan memberi batas waktu buka usaha hingga pukul 22:00 wib. Dan tetap mematuhi Prokes”, Ujarnya.

Selain itu PJ Bupati juga berpesan agar pelaku usaha mengurus semua ijin operasi hiburan dan usaha, jika belum memiliki ijin agar menutup terlebih dahulu tempat usaha hingga memiliki ijin, jika kedapatan tetap buka tanpa ijin Pemda labuhanbatu akan memberikan sangsi tegas.tegas PJ Bupati.

Disisi yang sama, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.ik. SH, menegaskan jangan tunggu menjadi zona merah baru kita berbuat, keberadaan kita disini sebagai mobilitator pencegahan penyebaran Covid-19.kita harus tegas dalam penanganan nya.

Terkait penertiban Kapolres Siap bersinergi dengan pemkab labuhanbatu menegakan perbub no 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019.

Hadir dilokasi selain PJ Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.pi,M.Si, dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.Ik,SH. Tampak juga, Kasatpol PP M.Yunus SH, Kaban BPBD Atya Muktar
, Perwakilan Dandim 0209/lb Serma Abdul Rahman Batihpuanter, Kasi Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanab Perijinan Terpadu Kabupaten Labuhanbatu Husni, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Indra Agusman S.Km, Kepala Bidang Penegak Perda Muhammad Perjuangan S.Stp.M.si, Kabag Protokoler Prandi Alnajhar Nasution dan Personil gabungan TNI-Polri-PolPP-BPBD dan Dishub.

Rangkaian kegiatan malam itu, selain memberikan sosialisasi dan penyampaian sangsi kepada pengusaha yang tidak memiliki izin usaha dan hiburan, PJ Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.Pi, M.Si juga membagikan masker kepada pengunjung yang ditemui tidak memakai masker.

Bertindak sebagai penunjuk teknis kegiatan PolPP dan Dinas Perijinan Kabupaten Labuhanbatu. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian virus Corona disease 2019, Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengunjung serta pemilik usaha hiburan diseputaran kota Rantauprapat, Jum'at Malam 9 Juli 2021.

Sosialisasi diberikan kepada pengunjung Swalayan Berastagi, Home Smart, Warkop On-Mada, Hans Cafe, Sky Karaoke, Sketsa Karaoke, Warkop Gelas Batu 2 dan 5.

Dilokasi PJ. Bupati Muliyadi Simatupang,S.Pi, M.Si didampingi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik,SH, berpesan kepada pengunjung dan pemilik usaha untuk tetap melakukan Prokes Covid-19." Pakailah Masker untuk menjaga diri kita dan keluarga kita dari bencana ini" ucap PJ Bupati.


Menurutnya di Labuhanbatu saat ini masuk dalam zona kuning dengan jumlah masyarakat positif covid -+242 kasus, dengan jumlah yang semakin meningkat ini sangat dihawatirkan jika Labuhanbatu juga akan diberlakukan PPKM, "Saya berharap PPKM tidak diberlakukan di Labuhanbatu" ujarnya.

Malam ini kita melakukan monitoring , kita tidak mau labuhanbatu sama seperti di Jawa dan Bali yang terdampak PPKM, Forkopimda akan tetap memantau secara persuasif seluruh tempat hiburan. " Kita mulai bersama sama melakukan pemantauan dan sosialisasi dari malam ini.Terkait waktu buka dan tutup tempat usaha, pemkab labuhanbatu akan memberi batas waktu buka usaha hingga pukul 22:00 wib. Dan tetap mematuhi Prokes", Ujarnya.



Selain itu PJ Bupati juga berpesan agar pelaku usaha mengurus semua ijin operasi hiburan dan usaha, jika belum memiliki ijin agar menutup terlebih dahulu tempat usaha hingga memiliki ijin, jika kedapatan tetap buka tanpa ijin Pemda labuhanbatu akan memberikan sangsi tegas.tegas PJ Bupati.

Disisi yang sama, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.ik. SH, menegaskan jangan tunggu menjadi zona merah baru kita berbuat, keberadaan kita disini sebagai mobilitator pencegahan penyebaran Covid-19.kita harus tegas dalam penanganan nya.

Terkait penertiban Kapolres Siap bersinergi dengan pemkab labuhanbatu menegakan perbub no 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019.



Hadir dilokasi selain PJ Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.pi,M.Si, dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.Ik,SH. Tampak juga, Kasatpol PP M.Yunus SH, Kaban BPBD Atya Muktar, Perwakilan Dandim 0209/lb Serma Abdul Rahman Batihpuanter, Kasi Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanab Perijinan Terpadu Kabupaten Labuhanbatu Husni, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Indra Agusman S.Km, Kepala Bidang Penegak Perda Muhammad Perjuangan S.Stp.M.si, Kabag Protokoler Prandi Alnajhar Nasution dan Personil gabungan TNI-Polri-PolPP-BPBD dan Dishub.

Rangkaian kegiatan malam itu, selain memberikan sosialisasi dan penyampaian sangsi kepada pengusaha yang tidak memiliki izin usaha dan hiburan, PJ Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.Pi, M.Si juga membagikan masker kepada pengunjung yang ditemui tidak memakai masker.

Bertindak sebagai penunjuk teknis kegiatan PolPP dan Dinas Perijinan Kabupaten Labuhanbatu. [Rahmad]


NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Pada akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki di bawah umur RW (14) yang ditemukan oleh warga setempat di Jalan Sungai Batang, Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis, Senin (17/06/21) bulan lalu.





Tersangka ini merupakan pria lajang inisial IN (48), yang merupakan pelaku tunggal. Ia tega membunuh dengan menggunakan parang, lantaran takut terbongkar atas aksinya melakukan sodomi terhadap korban. Karena usai melakukan sodomi, korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut ke ayah korban.





Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SIK, Ketua TP TP2A Bengkalis,  Elly Kusimawati, SH, ketika menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Bengkalis, jalan Pertanian, Jum'at (09/07/21).





"Pelaku melakukan pembunuhan dengan keji, setelah melakukan sodomi korban mengatakan ke pelaku. Sudalah, jangan lakukan lagi, selapas ini aku mengadu ke ayahku, "ungkap Kapolres.





Kemudian, setelah mendengar ancaman itu, pelaku langsung mengambil sebilah parang di sekitar TKP, yang sering digunakan untuk mencari rumput ternaknya di lapangan bola. Dan pada saat itu juga, terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut.





Perkara ini berawal, pelaku IN menjumpai U agar bisa menjemput korban RW dengan upah Rp10 ribu untuk beli bensin. Setelah korban diantar sekitar pukul 18.30 WIB, U meninggalkan korban dengan pelaku berduaan, sehingga terjadilah sodomi, dan diakhiri dengan pembunuhan.





Dalam mengungkapkan kasus ini, penyisikan Sat Reskrim Polres Bengkalis diperbantukan daribtim Jatanras Krimum Polda Riau, dengan menghadirkan 18 orang saksi, yang mengenal korban serta pelaku. Sehingga IN pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.





"Dalam penggeledahan barang bukti di rumah pelaku, petugas dengan tanpa sengaja menemukan narkoba jenis sabu di dalam rumah. Dan ketika dites urine, pelaku jugs positif memakai narkoba," jelas Kapolres.





Untuk pelaku dikenakan pasal 338.KUHPidana Jo 0asal 80 ayat3, Jo pasal 76C  UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI no 23 tahun 2002 soak perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. **


NUSANTARAEXPRESS. JAKARTA - Dalam membantu program pemerintah untuk menekan lonjakan Covid-19 yang melanda dunia khususnya di Indonesia, TNI membantu dan menyiapkan Rumah Sakit Lapangan (Rumkitlap) dengan 770 tempat tidur sebagai sarana isolasi yang terpapar Covid-19 di Jakarta.

 

Selesai melaksanakan peninjauan serbuan vaksinasi dan Pos penyekatan PPKM Darurat di Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur serta Solo Jawa Tengah, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kesiapan Rumkitlap Mobile Field Hospital setingkat Batalyon yang dibangun Yonkes-1/Divif 1 Kostrad berkapasitas 120 tempat tidur di RSPAD Gatot Soebroto, Jumat (9/7/2021).



 

Kedatangan Panglima TNI disambut oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Andika Perkasa yang juga langsung memberikan keterangan terkait Rumkitlap yang dibangun oleh Yonkes-1/Divif 1 Kostrad di area RSPAD Gatot Soebroto.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan bahwa Rumkitlap yang ada harus menempel dengan rumah sakit, karena saat ini kasusnya berbeda dengan di Mamuju saat menangani korban gempa bumi. “Saat ini semua rumah sakit kekurangan Dokter, kalau hanya OTG saja mereka hanya bisa isolasi mandiri di rumah masing-masing dan dengan menempelnya Rumkitlap RSPAD Gatot Soebroto, maka sekarang kita punya 60 dokter umum yang bisa dibagi menjadi 3 shift,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Kasad menyampaikan bahwa kemampuan Rumkitlap RSGS memiliki 120 tempat tidur kemudian ruang ICU satu, ruang operasi 1, dekontaminasi, sterilisasi, dapur sendiri dan toilet serta laundry sendiri. 

 

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI mengatakan bahwa kalau Rumkitlap harus ditempat lain, permasalahannya adalah Nakes, Alkes termasuk kebutuhan lainnya. “Seperti Angkatan Laut dan Angkatan Udara juga seperti itu. Angkatan Udara di RS dr. Esnawan Antariksa, sedangkan Angkatan Laut nempel di rumah sakit Mintohardjo, Kostrad Divisi 2 nempel di Soepraoen, ini juga nempel di RSGS. Jadi sudah pas untuk kondisi saat ini,” katanya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Panglima TNI melakukan peninjauan Rumkitlap Yonkes-1 Marinir Cilandak, Selasa (6/7/2021) yang sudah memiliki gedung isolasi Covid-19 yang berada di Lanmar Jakarta Gedung Dolos yang sebetulnya berkapasitas 300 tempat tidur, kini sudah ditambah dengan kapasitas 400 tempat tidur termasuk 8 ruangan bertekanan negatif (hepafilter) dengan 25 Nakes dan Rumah Sakit Lapangan Brigif-1 Marinir yang sebelumnya berkapasitas 100 tempat tidur dengan 25 Nakes, kini sudah memiliki kapasitas 150 tempat tidur. Jumlah Rumkitlap TNI AL saat ini menyiapkan 550 tempat tidur.

 

Rumkitlap yang digelar oleh Batalyon Kesehatan-1 Marinir ini terdiri dari ruang perawatan pria dan wanita. Masing-masing berkapasitas 20 orang dan terdapat 1 ruangan ICU (Intensive Care Unit) yang dapat dioperasikan setiap saat. 

 

Sementara itu, Panglima TNI pada Rabu (7/7/2021) telah meninjau secara langsung penyiapan Rumkitlap yang digelar oleh RSAU dr. Esnawan Antariksa di Halim Perdanakusuma. Rumkitlap RSAU dr. Esnawan Antariksa saat ini menyiapkan 20 tempat tidur yang telah terisi semua dan akan di bantu penambahan tempat tidur serta tenda RS Lapangan dari BNPB sehingga total nantinya dapat merawat pasien sejumlah 100 tempat tidur.

 

Autentikasi :

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur masih cukup tinggi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kondisi ini turut disorot Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia pun meminta Pemprov Jatim lebih tegas selama penerapan PPKM Darurat.

Dalam tujuh hari PPKM Darurat, jumlah warga Jawa Timur yang terinfeksi Covid-19 bertambah 11.357 jiwa dan 819 meninggal. Total ada 187.175 kasus Covid-19 di Jatim, dan kasus aktif mencapai 13.294 orang.

Jumlah kasus terbanyak terjadi pada hari keenam PPKM Darurat, Kamis (8/7/2021), yakni dengan 2.551 kasus dan 194 meninggal.

"Kondisi ini tentu sangat membahayakan. Untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19, kita berharap Pemprov Jatim untuk lebih ketat lagi dan perlu segera diambil langkah yang tegas dalam penerapan PPKM Darurat ini," kata LaNyalla, Jumat (9/7/2021).

Penambahan jumlah kasus ini menunjukkan mobilitas warga masih tinggi dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali.

LaNyalla memprediksi angka kenaikan kasus harian di Jatim masih akan terus bertambah.

"Informasi dari Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, wabah di Jatim sudah mencapai gelombang ketiga. Rumah sakit besar pun diperkirakan tetap tidak mampu menampung lonjakan pasien. Hal ini tentu perlu disikapi cepat dan tepat," ujarnya.

Menurut LaNyalla, untuk menekan naiknya kasus positif Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan dari hilir ke hulu. Pembatasan mobilitas masyarakat adalah sebuah keharusan.

"Kalau yang ditangani hilirnya saja tidak akan pernah cukup. Memang cara yang tepat adalah melalui pembatasan mobilitas sosial," tutur Senator asal Jawa Timur ini.

LaNyalla menyadari PPKM Darurat akan sangat berdampak pada sektor ekonomi. Namun, risiko apapun harus diambil karena menyangkut keselamatan masyarakat.

"Justru kalau tidak diambil langkah PPKM Darurat kondisi akan semakin tak terkendali, misalnya layanan kesehatan kolaps, jumlah korban semakin banyak dan itu akan lebih besar pengaruhnya bagi sektor ekonomi. Karena pemulihan atau recovery-nya akan semakin lama," ucap dia.

LaNyalla meminta kepada semua pihak untuk patuh aturan PPKM Darurat, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, taat protokol kesehatan 5 M dan harus berempati pada semua pihak yang bekerja dan berusaha menekan angka penularan.

"Tidak kalah penting dalam mendukung PPKM Darurat ini Pemprov perlu menggunakan semua kanal media untuk menyebarkan informasi terkait PPKM agar lebih meluas. Aparat terkait juga harus tegas memberikan sanksi jika mendapati ada yang melanggar di lapangan," tuturnya. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.