Kabupaten Tangerang, Aktual News Bantuan secara tunai (BST) dari Kemensos berupa beras 10 kilogram kepada masyarakat yang dibagikan melalui kantor pos penyerahan di desa -desa, sungguh mengejutkan warga Desa Cirende kecamatan Solear kabupaten Tangerang Prov. Banten menerima BST beras sembako 10 kilogram yang berwarna hijau,

menurut Epen supendi kepala Desa Cirende saat ditemui awak media aktualnews.co.id ada 3 karung beras yang dilaporkan oleh warga pada desa yang berwarna hijau. Kamis siang (12/8/2021).

” Ada 473 keluarga penerima manfaat ( KPM ) di Desa Cirende ucap Kades, untuk sementara yang saya kroscek beras tersebut ada 3 karung yang berwarna hijau, beras yang lainnya masih ada didalam belum saya salurkan karena waktu pembagian kemarin saya serahkan kantor pos, akan tetapi warga menolak dan intinya masyarakat minta ditukarkan, bantuan yang saat ini diberikan, BST tersebut melalui kantor pos dan dari Bulog kabupaten Tangerang,” Pungkas Kades.

Epen meminta jika ada hal seperti itu kedepannya benar-benar disikapi dengan cara transparan, jika memang ada kegiatan seperti itu lagi tolong sesuaikan dengan kebutuhan karena itu salah satu bahan pokok yang dikonsumsi banyak masyarakat. Beras pembagian BST tersebut isinya ada 10 kilo gram dari kemensos,” tutup Kades.

Suheti warga Kp cisalak rt 01/02 penerima BST saat disambangi awak media mengatakan,” saat beras tersebut ditumpahkan ke bak sungguh mengejutkan, beras pembagian BST tersebut berwarna hijau dan beras kembali diantarkan ke desa oleh orang tua saya Suanda agar ditukar, pembagian BST berupa beras 10 kilo gram dan pada saat pembagian sore sekitar jam 16.00 Wib,” ungkap Suheti. [Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 76, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu Agar Mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2021.

Himbauan tersebut disebarkan melalui situs FB, Website dan Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu dibawah pimpinan Kadiskominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan,S.Kom.

Untuk mengenang jasa dan menghormati perjuangan para pahlawan kita yang gugur dimedan perang merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh, dimulai dari tanggal 1Agustus sampai 31 Agustus, ucap Rajid Kamis 12/8/2021 diruang kerjanya jalan SM.Raja Kecamatan Rantau Selatan.

Rajid juga berharap kiranya masyarakat dapat mengisi kemerdekaan ini dengan turut memeriahkan hari bersejarah republik ini salah satunya dengan mengibarkan Bendera disetiap rumahnya, ” Selamat HUT RI ke-76
IndonesiaTangguh, IndonesiaTumbuh”. Kadis Kominfo Labuhanbatu ini juga menghimbau masyarakat dalam perayaan nanti tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap menerapkan 3M,” uarnya. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Perpanjang masa PPKM level 3 mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021, pernyataan tersebut diumumkan melalui akun resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu setelah mendapatkan surat intruksi Kemendagri No. 32 tahun 2021 tentang PPKM level 1,2 dan 3 untuk wilayah diluar pulau Jawa dan Bali.

Melalui akun FB, Website dan Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu PJ.Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang,S.Pi, M.Si, Rabu 11/8/2021 menghimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk mematuhi himbauan pemerintah yang telah tertuan dalam intruksi Kemendagri tersebut.

” Hingga saat ini kondisi kesehatan masyarakat labuhanbatu masa pandemi Covid-19 masih belum stabil, kabupaten kita telah masuk dalam tingkatan level 3 PPKM, saya berharap demi keselamatan kita bersama masyarakat kabupaten labuhanbatu mematuhi himbauan yang telah di berikan”, ucap PJ. Bupati.

PJ. Bupati Labuhanbatu juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 4 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan.

” Hindari kerumunan dan jangan ciptakan keramaian, untuk mencegah peredaran dan penyebaran virus Corona Covid-19 di wilayah pemerintahan kabupaten labuhanbatu, dukung upaya pemerintah ini demi kebaikan kita bersama”, ujar PJ Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang.

Ayo patuhi protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berakhir. [ Red/Akt-01]

 

 

Aktual News

foto : Jumadi. SH, kuasa hukum H Sarif gelar Konfrensi Pers dengan awak Media.

 

Tangerang, Aktual News-Jumadi. S.H, selaku kuasa hukum. H Sarif Rabu 11/08/2021, 15:25 Wib melakukan konferensi pers di sebuah cafe yang berlokasi di depan Exs kantor Mapolresta Tangerang, konferensi pers tersebut juga di hadiri oleh beberapa awak media termasuk awak media AktualNews.co.id, juga turut hadir adapun konferensi pers tersebut dilakukan oleh Jumadi.SH, untuk menjelaskan bahwa apa yg di beritakan oleh media AktualNews.co.id, adalah benar adanya dan hal tersebut berdasarkan hasil wawancara dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades ujar Jumadi. SH.

Masih menurut Jumadi perkara ini sudah berjalan dari tanggal 17 Desember 2019 sampai sekarang dan yang mengherankan kata Jumadi. SH, ” Dengan adanya pemberitaan media online AktualNews.co.id, tertanggal 07/08/2021, dengan judul berita” Mantan Kades Cibugel-Cisoka Dipolisikan Dan Jadi Tersangka”, itu benar adanya wartawan tersebut memberitakan hal yang benar dan berita tersebut bukan hoax dan tidak ada yang menunggangi seperti ramainya pemberitaan dibeberapa media kalau pemberitaan media online AktualNews.co.id, adalah berita hoax atau bohong kan itu ada wawancara visualnya dengan saya ( Jumadi.SH kuasa hukum-red ),” ujar Jumadi.

Masih menurut Jumadi. SH, jika beritanya media online tersebut dikatakan berita hoax harus dapat di buktikan hoaxnya” ujar Jumadi. SH.

Untuk diketahui Konferensi pers yang dilakukan oleh pihak kuasa hukum, H Sarif, Jumadi. SH, menunjukkan surat keterangan tersangka Sdr HS, dari penyidik Polresta Tangerang, tertanggal 06/08/2021, didepan para awak media ( sesuai rekaman video-red ), yang hadir dalam konferensi pers tersebut.

 

Dengan adanya konferensi pers tersebut wartawan/penulis berita dengan judul berita seperti disebutkan di atas meminta pembuktian kepada media yang membuat berita yang diduga dari hasil rilisan untuk menyudutkan penulis jika berita tersebut adalah hoax, media yang menyebutkan berita media AktualNews.co.id di katakan berita hoax, maka media yang bersangkutan harus bisa membuktikannya, seperti diketahui jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan maka wartawan atau penulis berita AktualNews.co.id, akan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan rujukan pelaporan “pencemaran nama baik”, ancaman pidana bagi orang yang melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE ini diatur dalam pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 yang berbunyi : Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 ( Empat ) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000-, ( Tujuh ratus lima puluh juta rupiah ), maka jika hal tersebut tidak dapat dibuktikan penulis akan melaporkan beberapa media yang diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan profesi atas pemberitaan media online AktualNews.co.id, dengan judul berita ” Mantan Kades Cibugel-Cisoka Dipolisikan dan Jadi Tersangka” tertanggal 07/08/2021.

Bahwa berita tersebut adalah hoax maka dari itu wartawan sebagai penulis meminta bukti otentik jika berita dari media AktualNews.co.id, adalah hoax, dan awak atau penulis media AktualNews.co.id, akan memintai konfirmasi kepada masing-masing redaksi media yang membuat berita yang diduga kuat hasil rilisan berantai, yang menyatakan berita dari media online AktualNews.co.id, adalah hoax
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

 

Tigaraksa , Aktual News-Anri Saputra Situmeang, SH, MH, C, NCP. Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ), yang beralamat di Jl. perum Tigaraksa Blok AI. IE 04/27, Rt 001/003 Ds Margasari kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang, Rabu 11/08/2021. 17:47 Wib menyalurkan bantuan pangan atau sembako kepada Ibu Ranah warga Tigaraksa Desa margasari Rt 001/001, kecamatan Tigaraksa berupa 2 ( dua ), karung beras @ 5kg minyak goreng dan 1 ( satu ) palet telor ayam.

Saat diwawancarai oleh awak media Anri Saputra Situmeang SH, mengatakan penyaluran bantuan tersebut akan berlangsung secara berkelanjutan hal tersebut untuk mengurangi beban hidup masyarakat dimasa PPKM Darurat level 4, diwaktu yang bersamaan ibu Ranah terlihat berkaca-kaca menahan haru saat menerima bantuan sembako dari Direktur Eksekutif LBH, Anri Saputra Situmeang SH, saat diwawancarai awak media AktualNews.co.id, Ibu Ranah mengatakan dirinya sangat berterimakasih atas kepedulian LBH Situmeang terlebih ucapan terima kasih kepada Anri Saputra Situmeang SH.

Kondisi dapur dan ruangan tengah rumah ibu Ramah.

Meskipun masih muda namun jiwa sosialnya sangat tinggi, apa lagi selama tinggal di rumah yang sudah bolong bolong dan nyaris rubuh dirinya belum pernah mendapatkan bantuan dari manapun entah itu bantuan terdampak pandemi Covid-19 atau PPKM Darurat level 4, Ibu Ranah mengatakan anaknya memang mendapatkan bantuan tapi dirinya tidak mendapatkan perhatian entah itu perhatian dari Desa maupun pemerintah daerah kabupaten Tangerang, awak media melihat rumah Ibu Ranah yang begitu memperhatinkan terlebih di bagian dapur.

Dalam kesempatan yang sama Anri Saputra Situmeang. SH, juga bertanya kepada Ibu Ranah apakah selama ini ada perhatian atau bantuan dari pemerintah daerah ( Pemda ), kabupaten Tangerang dalam hal ini Bpk Bupati kab, Tangerang A Zaki Iskandar, atau instansi terkait lainnya Ibu Ranah mengatakan kepada Anri Saputra Situmeang, SH. dan tim selama ini dirinya belum pernah mendapatkan perhatian atau bantuan apapun, Anri Saputra Situmeang SH, beserta tim mengatakan kepada awak media, dalam safari penyaluran bantuan sosial ini akan terus berlanjut selama PPKM Darurat level 4, Anri Saputra Situmeang juga berharap Bupati kab, Tangerang A Zaki Iskandar dapat melihat kondisi ibu Ranah dan jika melihat rumah Ibu Ranah dengan kantor pemda kab, Tangerang atau kantor Bupati tidak begitu jauh dari tempat tinggal Ibu Ranah, di masa pandemi covid-19 ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah (Pemda), kabupaten Tangerang.

Bantuan pangan atau sembako kepada Ibu Ranah, Anri Saputra Situmeang bersama tim akan terus bersafari memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat di saat PPKM Darurat level 4, otomatis kegiatan atau aktivitas sehari-hari masyarakat terbatas waktunya lebih lanjut Anri Saputra Situmeang berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban ekonomi masyarakat dan untuk diketahui selama safari penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat dirinya beserta tim selalu mengedepankan protokol kesehatan ( Prokes ), dan memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi 5M, tuturnya.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

 

Diberdayakan oleh Blogger.