Bogor, Aktual News-Rasa tanggungjawab yang tinggi dalam memerangi penularan covid 19 Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M. menghadiri kegiatan Vaksinasi Covid-19 Nasdem Peduli, di Grand Parahiyangan Estate Jl.Temenggung Wiradireja kelurahan Cimahpar Bogor Utara Kota Bogor. Rabu (25/8).

Yang mana kegiatan tersebut adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh DPD Nasdem Kota Bogor.

Kegiatan tersebut menurut Danrem adalah usaha bersama percepatan Vaksinasi, yang mana sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Walikota Bogor, bahwa terkait vaksinasi Kota Bogor sudah mencapai 55,2% itu artinya masih ada hampir setengahnya lagi yang belum divaksin.
” Kami berharap awal Oktober Kota Bogor dapat mencapai 100% yang divaksin. Ini adalah Vaksinasi kolabolarasi, Vaksinasi Bersama-sama antara TNI Polri dan seluruh komponen masyarakat. yang intinya ini adalah kerjasama semua pihak, semua komponen masyarakat yang punya upaya dan usaha untuk melaksanakan vaksinasi. Yang jelas vaksinasi itu penting.” Ujarnya lagi.

” Vaksinasi adalah usaha dan ikhtiar kita bersama untuk berperang melawan Covid-19, Kota Bogor saat ini masih masuk dalam level 4, makanya kita akan terus berjuang. Usaha dan ikhtiar kita untuk menanggulangi wabah pandemi global covid-19 ini adalah salah satunya dengan vaksinasi. maka usaha kita yaitu untuk memperbanyak Central Central vaksinasi yang sudah ada, dan salah satunya yang dilaksanakan oleh partai Nasdem ini. Ini adalah usaha lainnya untuk menambah sentral vaksinasi, yang dapat dikatakan sebagai lokasi untuk menjemput bola. Mungkin banyak warga yang kesulitan untuk mencapai lokasi sentral Vaksinasi, maka dengan adanya kegiatan Nasdem Peduli ini, maka warga yang ingin vaksin pun dapat terbantukan. intinya adalah vaksinasi sangat penting buat kita semuanya, dan ini adalah bentuk dukungan kita dalam pelaksanaan vaksinasi nasional, dan kami juga berharap dapat lepas dari Wabah ini secepatnya. Saat ini kita juga masuk aglomerasi, artinya kita harus gencar melakukan vaksinasi agar dapat menyamai Jakarta.” Pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Bogor yang juga hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa percepatan Vaksinasi di wilayah Kota Bogor, juga tidak lepas dari dorongan Danrem 061/SK dengan kegiatan serbuan vaksinasinya, yang mana Korem 061 Suryakancana sudah dapat melaksanakan vaksinasi kepada 327.000 orang, dan tentunya juga Nasdem, yang ikut melakukan vaksinasi massal. Oleh karena itu Pemkot Bogor mengucapkan terima kasih kepada semua komponen yang sudah membantu penanganan vaksin di Kota Bogor.

Benino Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bogor juga menyampaikan bahwa awal pelaksanaan Vaksinasi di tahap pertama, agak sulit mengajak masyarakat untuk divaksin, mereka banyak terhasut oleh isu/hoax sehingga mereka enggan untuk divaksin. Namun setelah mereka melihat kenyataannya dan mulai terhindar dari paparan virus hoax, maka saat ini warga masyarakat tidak sulit lagi untuk diundang vaksin.
” Masih dalam nuansa HUT RI ke-76, maka kegiatan Vaksinasi ini kita selenggarakan dengan Sukacita, dalam keadaan gembira, dengan harapan kita dapat mendukung Pemerintah dalam menanggulangi wabah ini.”pungkas M. Benninu Argoebie SH selaku Ketua DPD Nasdem Kota Bogor.

Hadir pada kegiatan tersebut Drs. Dedie A.Rachim (Wakil Walikota Bogor), Mayor Inf. Jasmungin ( Pasi Ter Kodim 0606 ), Kapt.Arm Hermawan ( Danramil 0605 Bogor utara), Kompol. Kuswara (Kapolsek Bogor utara) , Bp.Saan Mustafa (Ketua DPD Nasdem Jabar ), Bp. Marse ( Camat Bogor Utara), Bp. Rony Kunaefy.SH ( Lurah Cimahpar) Serta para Babinsa. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Sumber: Penrem 061/SK

Tangerang, Aktual NewsAbdul Nasir sebagai aktivis pun anggkat bicara terkait rumor yang beredar tersebut

Dari pesan singkat via WhatsApp ( WA ), Abdul Nasir kepada awak media AktualNews.co.id, mengatakan dirinya mengamini bahwa sudah tidak aneh lagi dan sudah jadi rahasia umum”ucapnya.

Dirinya pun pernah mempersoalkan baru-baru ini terkait pembagian proyek kepada salah satu aktivis, yang saat itu menyoal tentang adanya proyek pembangunan sarana air bersih ( SAB ), Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman ( Perkim-red ), yang perusahaannya tidak memiliki SP08, sebagai persyaratan mutlak dalam mengerjakan SAB. sekedar informasi pengertian SP08, seperti tertuang di siaran pers OJK ( SP 08/DHMS/I/2018 ), yang bertema Pembangunan Insfratruktur Penting Menunjang Tujuan SDGs.

Namun oknum aktivis berinisial AMS tersebut di bungkam dengan di beri proyek betonisasi daerah Solear oleh Kepala Dinas (Kadis-red), sehingga apa yang menjadi temuan AMS tidak di bahas kembali ungkap Nasir via pesan WhatsApp ( WA ), kepada awak media AktualNews.co.id.

Dari pesan singkat via WhatsApp (WA), yang di kirim Abdul Nasir kepada awak media online AktualNews.co.id, dapat di simpulkan bahwa adanya dugaan bagi-bagi proyek di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman ( Perkim ) Kabupaten Tangerang, artinya bukan isapan jempol dan tidak menutup kemungkinan adanya indikasi jual beli proyek di Dinas Perkim kabupaten Tangerang, dan hal ini patut juga Diduga terjadi di dinas lainnya, diharapkan DPRD kabupaten Tangerang, dapat menyikapi adanya dugaan Dinas Perkim kabupaten Tangerang, bagi-bagi proyek
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Serang, Aktual News Kampung Tangguh Anti Narkoba, perdana diterbitkan di Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang secara serentak digelar oleh Polda Banten, yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya penggunaan narkoba di wilayah hukum Ciruas, acara ini diselenggarakan di aula kantor Desa Pelawad. Rabu, (25/8/2021).

Untuk mewujudkan masyarakat yang jauh dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba dibutuhkan kepedulian dan peranan dari berbagai unsur, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Menjelang akhir bulan Agustus 2021, Polres Serang Polda Banten mencanangkan salah satu desa Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yaitu Desa Pelawad.

Berbagai kegiatan telah menjadi agenda tetap di wilayah tersebut, hal itu dilakukan sebagai salah satu langkah melindungi dan meyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Searah dengan itu, Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba. “Perkembangan kejahatan narkoba terus saja meningkat baik ditatanan regional maupun global, sehingga Bapak Kapolri memerintahkan seluruh jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba,” ujar Kasat Narkoba IPTU Michael Kharisma Tandayu STK. S.I.K. MA.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan adalah terdiri dari 3 hal yaitu : Preentif, Gakkum, dan Rehab. Tak hanya itu, kepolisian akan melakukan penjadwalan anggota untuk standby di posko ini.

“Dengan ditunjuknya Desa Pelawad sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, diharapkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang akan semakin menurun,” tutupnya. [Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

 

Tigaraksa ,Aktual NewsDisinyalir Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman ( Perkim ), kabupaten Tangerang, bagi-bagi paket proyek kepada sejumlah Wartawan dan LSM, informasi yang berkembang di atas, dugaan adanya bagi-bagi paket proyek ke sejumlah wartawan dan lsm sangat santer dan dari pantauan awak media AktualNews.co.id, senin 23/08/2021. Ada beberapa rekan media yang keluar dari salah satu ruangan dengan membawa map, kuat dugaan map tersebut adalah Spk ( surat perintah kerja ), dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, modus bagi-bagi paket proyek di Dinas Perkim kabupaten Tangerang, beragam ada yang di beri matangnya (sejumlah uang-red), atau proyek.

Awak media AktualNews.co.id, mengkonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) kepada salah satu pejabat di Dinas Perkim kabupaten Tangerang, pada tanggal 22/07/2021, namun konfirmasi tersebut tidak di jawab oleh yang bersangkutan hingga pada senin tanggal 23/08/2021.12:34 Wib, setelah awak media online AktualNews.co.id, memperkenalkan diri kepada yang bersangkutan dan ingin melakukan konfirmasi kembali via pesan WhatsApp (WA), namun yang bersangkutan hanya menjawab sedang rapat di Bappeda ( Badan perencanaan pembangunan daerah ), kabupaten Tangerang. dari catatan awak media Dinas Perkim, DBMSDA, DTRB, kabupaten Tangerang paling sulit dimintai konfirmasi namun anehnya jika media menayangkan berita tanpa konfirmasi pihak yang diberitakan atau Dinas terkait tidak terima dan jika media melayangkan surat audensi untuk konfirmasi pasti diabaikan seperti DBMSDA, kabupaten Tangerang. audensi tersebut baru di tanggapi setelah sekian bulan dan jika ditanyakan kepada staf kapan surat audensi dapat jawaban, dengan berbagai alasan bahwa yang di tuju atau yang bersangkutan sedang Diklat, wfh ( work for home ), hal aneh jika suatu instansi dimembalas audensi tersebut.

Sebagai catatan rumor yang beredar adanya dugaan bagi-bagi paket proyek hampir di setiap tahun anggaran rumor tersebut jadi perbincangan hangat.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

foto : Sumartono Kabid Satpol-PP bidang penegakan peraturan daerah Kabupaten Tangerang

 

Tigaraksa, Aktual News
Awak media online AktualNews.co.id, Senin 23 Agustus 2021.11:32 Wib, mewawancarai kepala bidang ( Kabid-red ), penegakan Peraturan daerah ( Perda- red ), terkait ruko 5 lantai yang beralamat di Kp Saga Rt 03/03, desa Caringin kecamatan Cisoka atau tepatnya di Jalan Raya Cisoka-Tigaraksa kabupaten Tangerang, yang telah dicabut izinnya ( Izin Mendirikan Bangunan- red ), oleh Camat Cisoka kabupaten Tangerang, H. Ahmad Hapid.

Pencabutan izin IMB tersebut tertuang dalam keputusan Camat Cisoka dengan Nomor 648/Kep. 010- Kec. Csk/2021, sebagai catatan Camat Cisoka, Ahmad Hapid. melakukan pencabutan izin IMB tersebut berdasarkan tidak sesuai peruntukannya, hal tersebut berdasarkan pengajuan awal IMB tersebut diperuntukkan membangun ruko 2 lantai saat itu izin pengajuan IMB di terbitkan dengan nomor 648/kep.04 – Kec. Csk/2020, saat itu izin permohonan untuk IMB kewenangan kecamatan.

Pencabutan izin IMB ruko berlantai 5 tersebut juga ditembuskan atau disampaikan ke Bupati, Satpol-PP kabupaten Tangerang, DPMPTSP dan DTRB kabupaten Tangerang, dengan surat edaran seperti di sebutkan di atas.

Dari penjelasan Sumartono sebagai kepala bidang ( Kabid-red ), Satpol-PP, bidang penegakan peraturan daerah kabupaten Tangerang, menjelaskan kepada awak media online AktualNews.co.id, terkait informasi pencabutan IMB sesuai kewenangan kecamatan itu benar adanya, artinya pada saat informasi diawal-awal tahun itu kondisi bangunan tidak sesuai dengan kewenangan yang di berikan oleh kecamatan Cisoka, oleh karenanya Camat Cisoka mencabut izinnya.

Artinya perizinan itu harus melalui kabupaten Tangerang, dan Satpol-PP sendiri sudah turun kelapangan, tanggalnya lupa tapi bulannya bulan maret tepatnya pertengahan atau akhir bulan maret ujar Sumartono Kabid Satpol-PP, bidang penegakan peraturan daerah kabupaten Tangerang, terakhir kita turun ( Satpol-PP-red ), dan yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan oleh pemilik ruko 5 lantai, H. Muhtadi, membuat surat pernyataan isinya adalah salah satunya memberhentikan bangunan sampai adanya perizinan lebih lanjut kurang lebih seperti itu ujar Sumartono Kabid Satpol-PP, bidan penegakan peraturan daerah kabupaten Tangerang, kepada awak media online AktualNews.co.id.

Itu bulan maret artinya apa Satpol-PP bagian dari pemerintahan kabupaten Tangerang, dan pemerintah salah satu, fungsinya adalah melakukan selain pengawasan dan pembinaan juga, jadi ketika ada pemilik usaha atau pemilik bangunan yang bersedia atau memproses perizinan kami ( Sumartono-red ), mempersilahkan dengan itikad baik ya tutur Sumartono, artinya selama dia melakukan perizinan berarti bangunan Berhenti dulu dan itu sudah dilaksanakan di bulan maret ya kepada awak media.

Awak media online AktualNews.co.id, menanyakan kepada Sumartono. prihal di temukan adanya kegiatan pekerjaan pembangunan yang artinya surat pencabutan izin IMB oleh kecamatan Cisoka dengan tembusan yang ditujukan ke Bupati dan ke beberapa instansi terkait, para pekerja pada kenyataannya masih melakukan aktivitas pekerjaan seperti tidak ada apa-apa dan hal ini yang menjadi pertanyaan besar dari awal perizinan tersebut sudah disalahkan gunakan peruntukannya, lah ini setelah terbangun atau terbentuk bangunan ruko dengan 5 lantai baru ada tindakan dan pencabutan IMB oleh pihak kecamatan Cisoka tanpa adanya penyegelan terlebih dahulu, seperti diketahui pembangunan ruko 5 lantai tersebut berdiri di jalan utama Cisoka-Tigaraksa bukan di dalam perkampungan.

Sumartono kabid penegakan Peraturan daerah Satpol-PP kabupaten Tangerang, tapi kalau ada informasi yang bersangkutan aktivitas lagi Satpol-PP akan turun lagi, Sumartono kabid penegakan peraturan daerah kabupaten Tangerang, mengatakan, H.

Muhtadi warga Ciapus desa Cangkudu kecamatan Balaraja, awak media juga menanyakan kepada Sumartono kabid penegakan peraturan daerah, ” Peruntukan bangunan 5 lantai tersebut untuk apa, apakah dibangun untuk di bangun pabrikkah, hotel, atau apa menurut Sumartono untuk pabrik atau pergudangan tidak tapi yang lain masih kita lihat ” Jelas Sumartono.

” Dan saat ini masih menunggu konfirmasi artinya kan yang membuat perizinan bukan kami  ,” pungkasnya di akhir wawancara dengan awak media online AktualNews.co.id.[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.