Ketua Projo DPC Simeulue Akan Datangi Polda Aceh "Desak Proses Kasus 12.8 M"
Aceh, Aktual News. Ketua Projo DPC Simeulue Yusuf Daud dalam pres releasenya mengatakan beberapa hari kedepan pihaknya akan datangi Polda Aceh guna mendesak segera ditetapkannya tersangka kasus 12.8 M.
Sebagai pelapor, bersama saudara Zulhamzah sudah merupakan kewajiban kami untuk mempertanyakan dan meminta perkembangan, mengingat sudah adanya hasil kerugian Negara sebagaimana sudah dimuat dalam pemberitaan baru-baru ini, ucap Yusuf Daud di Jakarta, (30/9).
Pernyataan Yusuf Daud tersebut disampaikan setelah adanya penahanan kepada para terdakwa kasus Korupsi 9.6 M
Terkait hal itu, Yusuf Daud memberikan apresiasi kepada Kejari Simeulue yang sudah bekerja dengan sangat baik.
Kemabali pada kasus 12.8 yang kami laporkan di Polda Aceh, hal itu harus segara dituntaskan dan kami sebagai pelapor meminta penegak hukum agar mengungkap aktor utamanya.
Sesuai dokumen yang kami miliki bahwa kasus pembangunan jalan Simpang Batu Ragi-Sp.Patriot/12.8 M tersebut adalah fiktif diperkuat dengan SP2D-nya yang sudah dilakukan penarikan hingga 95% sementara di lokasi tersebut sama sekali tidak di kerjakan alias Fiktif.
Semoga Polda Aceh segera menetapkan tersangka dan kasus ini dapat dilimpahkan ke pengadilan.
masyarakat Simeulue benar-benar sudah resah dengan berbagai kasus yang bermunculan dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, tutup Yusuf Daud, [Red/Akt-25/As]
Aktual News.