Medan, Aktual News Terkait permasalahan perizinan bangunan seharusnya menjadi perhatian Pemko Medan, terutama dalam sistem birokrasi yang terlalu panjang prosesnya.

“Namun sebaiknya langsung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP) Kota Medan,”ucap Anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini pun menegaskan dalam meminimalisir ada terjadi pelanggaran dalam pembangunan tentunya harus pengawasan.

“Contohnya izin membangunnya 5, tapi yang dibangun 6. Nah ini yang harus diawasi oleh kelurahan dan kecamatan serta dinas terkait dalam mengantisipasi kerugian negara.

Lalu begitu juga bila ada yang melebihi izin atau yang tidak mempunyai izin solusi sebaiknya memberikan denda dari lebih tinggi dari nilai biaya kepengurusan karena ini lebih efektif,” bilang anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Tapi Dedi juga mengingatkan, dalam perolehan sektor PAD bukan hanya sekedar mengejar capaian target, akan tetapi bagaimana juga peruntukannya.[Red/Akt-35/Ansary]

 

Aktual News

Bogor, Aktual News – Endang S thohari dari telah mengadakan Bimtek di Rumah Aspirasi di Cimanggu Kota Bogor Jumat (19/11/2021).

Kegiatan yang dihadiri oleh Endang S Thohari (Anggota Komisi IV DPR RI), Anas dari Dinas Pertanian ,Sri Hartati Mulyandari (Sesditjen Hortikultura),Staf dan pihak Pihak terait yang termasuk dari Perempuan Penggiat Pertanian Indonesia (PPPI)dan para Sayurpedia.

dalam hal ini semua didasari dengan Undang-Undang Pangan.

Pada sambutanya Endang Setyawati Thohari menyampaikan salah satu hasil olahan makanan dari balai penelitian pasca panen yang terbuat dari sagu bisa dilihat dan dikonsumsi dan bernilai,menurutnya “apapun yang kita kelola baik bisa jadikan ekspor ,lanjut juga tentang sampah yang bisa dijadikan pupuk juga jangan membuang sampah sembarangan “ucapnya.

saat ditemui awakmedia aktualnews ,Endang S Thohari menjelaskan ” segala macam tanaman sesuai keanekaragam hayati kita urutan no 2, tapi kalo yang gilirnya tidak kita kembangkan akan atau tereduksi dengan produk -produk lain,saya berkeyakinan semua baik secara ekonomi akan baik, sayurpedia sebagai jembatan dengan penjualan online dengan tenaga -tenaga milenial bisa membantu” pungkasnya.[Red/Akt-07/Kuswanto]

 

Aktual News

Serang, Aktual News Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menggelar rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas khusus pembongkaran tempat hiburan malam (THM). Hasilnya, semua sepakat pembongkaran THM di Jalan Lingkar Selatan, Kramatwatu, Kabupaten Serang, dilanjutkan.

“Hasil rapat kali ini, kita sepakat pembongkaran tempat hiburan malam adalah opsi terakhir yang harus dilakukan, karena opsi sebelumnya tidak diindahkan. Teknis administrasi akan dilengkapi, dan pembongkaran gedung tempat hiburan malam dilanjutkan segera,” kata Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dalam konferensi pers usai rapat di Pendopo Bupati Serang, Jumat (19/11/2021).

Terkait dukungan ulama, organisasi masyarakat, hingga para jawara dalam pembongkaran THM, Ulum meminta semua pihak menyerahkan kewenangan kepada Pemkab Serang. “Berikan kepercayaaan kepada pemda, jangan membuat tindakan yang memicu konflik. Pembongkaran disepakati akan dilakukan pekan depan,” ujarnya.

Selain unsur Pemkab Serang, hadir unsur dari Polda Banten, Kodim 064/Serang, Kejari Serang, Polres Serang Kota, Polres Cilegon, dan unsur PLN.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menegaskan, telah terjadi pelanggaran peraturan daerah (perda) yang dilakukan oleh para pengusaha THM, hingga Pemkab Serang melakukan pencabutan izin dan IMB. Berbagai langkah telah dilakukan Pemkab Serang, mulai dari peringatan, pemanggilan, sidak ke lokasi, dan ditemukan berbagai pelanggaran perda.

“Sebelum melaksanakan pembongkaran, mereka bisa melakukan pembongkaran sendiri. Jika tidak, kami terpaksa akan melakukan eksekusi tentu dengan dukungan penuh dari TNI-Polri, sehingga pelaksanaaan pembongkaran bisa berjalan baik dan aman,” ujar Pandji.

Sekadar diketahui, sebelumnya pada Senin (15/11/2021), Pemkab Serang batal melakukan pembongkaran terhadap Gedung THM karena ada penolakan ratusan massa dari oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para pekerja perempuan pemandu karaoke. Pembatalan dilakukan agar tidak terjadi konflik di lokasi pembongkaran.

Sementara itu, Pemkab Serang menegaskan tidak pernah memberikan izin tempat hiburan malam. Telah terjadi penyalahgunaan izin, yang awalnya hanya izin restoran dan karaoke keluarga, kemudian malah melakukan kegiatan karaoke yang melibatkan perempuan pemandu lagu dan menjual minuman keras.

Pemkab Serang pun menegaskan, tidak ada penghargaan terkait penyelenggaraan THM. Kemudian akibat pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha THM, semua izin mendirikan bangunan (IMB) telah dicabut Pemkab Serang pada awal tahun 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menegaskan siap membantu Pemkab Serang dalam pembongkaran THM. “Kami sudah bersinergi dengan pemda. Intinya kita siap back up, kekuatan maksimal,” ujarnya singkat.

Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan, dalam proses pemongkaran THM diperlukan kesepahaman bersama Forkopimda. Maka rapat dilakukan agar proses eksekusi terhadap Gedung THM bisa berjalan dengan baik. “Pembongkaran gedung tempat hiburan malam itu harus dilakukan dengan baik, jangan sampai terjadi konflik antar massa, kita sepakat melakukan sesuai ketentuan, dan penegakkan perda harus dilakukan,” tegasnya.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Serang, Aktual News – Dukungan terhadap pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang terus mengalir. Bahkan ratusan massa dari unsur ulama, organisasi masyarakat, dan jawara menyatakan dukungan di hadapan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Ketua DPRD Kabupaten Serang.

Mereka tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang tidak hanya berasal dari Kabupaten Serang, tetapi juga Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. “Kami hadir untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Serang, melanjutkan perang terhadap kemaksiatan, membongkar tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan,” kata Koordinator MBB Eddy Oktana di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jumat (19/11/2021).

Dengan penuh emosi, Eddy menegaskan, semua yang hadir siap berjihad untuk melawan oknum-oknum yang melawan pembongkaran THM. Perlawanan para oknum yang mendukung kemaksiatan, menurutnya, telah memicu emosi para ulama, ormas, dan pendekar Banten di Banten.

“Maka kami turun untuk memberikan dukungan. Bahkan kami siap mengawal proses pembongkaran tempat hiburan malam. Jika ada yang menghalangi, kami siap paling depan,” tegasnya.

Pertemuan di Gedung DPRD tersebut diwarnai gemuruh takbir dari ratusan massa yang hadir. “Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar,” berulangkali menggema di ruangan. Menurut Eddy, tindakan oknum yang menghalangi pembongkaran THM adalah bentuk merendahkan marwah pemda, sekaligus melawan para ulama. “Di mana pun, kemaksiatan harus kita lawan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menerima petisi yang disampaikan MBB. Berisi surat pernyataan mendukung dan siap mengawal Pemkab Serang dalam proses pembongkaran THM.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para ulama, ormas, dan pendekar Banten dalam proses penegakkan peraturan daerah (perda) dalam memberantas penyakit masyarakat. “Kami akan melanjutkan proses pembongkaran tempat hiburan malam karena telah meresahkan masyarakat. Sekaligus ini adalah bentuk penegakkan peraturan daerah,” ujarnya.

Tatu menegaskan, telah terjadi pelanggaran terhadap tiga peraturan daerah (perda). Yakni Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung.

Menurutntya, Pemkab Serang tidak pernah mengeluarkan izin tempat hiburan malam. Bahkan Satpol PP Kabupaten Serang telah melakukan 11 tahapan, tetapi pengusaha THM tetap membandel. “Sekarang kami pada tahap penegakkan. Tidak ada tawar menawar, pembongkaran akan terus kami lakukan,” tegas Tatu.[Red/Akt-49/Agi]

 

Akual News

Diberdayakan oleh Blogger.