Blora, AktualNews – Pelaksanaan penandatanganan surat perintah kerja (SPK) dari PT Multi Rancabangun Prima (MRP) kepada PT Zain Timur Indah resmi ditandatangani oleh Dirut MRP dengan Dirut PT ZTI di aula rest area Wonoaji desa Ngraho Kecamatan Kedung Tuban pada Senin (7/2/2022).

Dengan disaksikan Forkopimcam Kedungtuban AKP Sujiharno Kapolsek, Rajiman S.IP,M,SI, selaku Camat, Danramil Kapten Infanteri Suahmad, perwakilan pihak Perhutani dan kepala desa se Kecamatan Kedungtuban.

Acara diawali dengan do’a bersama kemudian sambutan – sambutan. Sambutan diawali oleh Camat Kedungtuban mewakili Bupati Blora, kades Ngraho, dilanjutkan Sekertaris Jenderal Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (SEKJEN APDESI) Agung Heri Susanto,Dirut PT MRP dan juga Dirut PT ZTI.

Dalam sambutan nya camat Kedungtuban Rajiman mengatakan jika dirinya sangat berterima kasih kepada PT MRP yang sudah memberikan bantuan penerangan jalan umum tenaga surya kepada beberapa desa di Blora, terutama kecamatan Kedungtuban. Mengingat hampir semua desa di Kedungtuban masih banyak yang gelap dan butuh penerangan, lebih lanjut ia katakan dirinya juga meminta maaf atas ketidak hadiran Bupati dalam kegiatan ini karena padatnya jadwal yang harus di ikuti sebagai bupati. Semoga kedepan semua desa di kecamatan Kedungtuban bisa terang dan terealisasi.

Sedangkan Direktur Utama PT ZTI Merry Astutik Amd dalam sambutanya mengatakan jika pihaknya sudah siap melaksanakan pekerjaan PJDTS ini, agar semua berjalan dengan baik dan lancar lihaknya meminta warga desa untuk membantu kegiatan pemasangan tapak pondasi yang mana bantuan masyarakat sangat kami harapkan,” ujar Merry.

Adapun isi pokok dari SPK tersebut adalah :
1. Paket pekerjaan Pondasi dan pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya PJU-TS sebanyak 1.000 titik
2. Wilayah yang akan di pasang di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dalam projek ini PT ZTI akan
Segera melakukan pembuatan pondasi pada desa desa yg sudah mengajukan proposal dan yg telah melakukan pemasangan titik titik patok utk pemasangan PJUTS. Lokasi yang sudah siap yaitu Kab. Blora, Kab. Kudus, Kab Pati, Kab. Ngawi, Kab. Bojonegoro, Kab. Madiun dan Kab. Ponorogo, yang mana dalam
Melibatkan warga lokal dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sementara itu Kepala Desa Ngraho Sri Lestasi Indajani mengatakan, jika pihaknya sangat bersyukur atas semua ini terutama PT MRP memberikan penerangan lampu PJDTS ke desanya, menurutnya desa nya akan mendapat 115 titik lampu dimana 15 lampu dari CSR dan 100 lampu utk desa wisata yg saat ini masih dalam proses. Semoga kedepan PT MRP diberikan kelancaran dan kemudahan dalam proses ini sehingga apa yang di harapkan dapat terwujud,” pungkas Sri.

Setelah rangkaian penandatanganan SPK selesai agenda dilanjutkan dengan kunjungan silaturahmi ke kantor Koramil Kedungtuban bersama Kapolsek Kedungtuban.

“Kami atas nama Koramil kedungtuban menerima dengan baik dan senang hati atas kunjungan Dirut PT MRP beserta rombongan di Kedungtuban, semoga niat baik ini bisa terwujud dan dalam hal pemberian lampu secara geratis ini bisa bermanfaat buat pengguna jalan yang semula gelap bisa menjadi terang,” ucap Danramil Kedungtuban.(Red/Akt-23/menco)

 

AktualNews

Tangerang, AktualNews – Warga di kabupaten Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang gadis di bawah umur melahirkan bayi tanpa suami. Sontak kejadian tersebut sangatlah menggegerkan masyarakat khususnya warga sekitar.

Dengan kejadian tersebut Keluarga Korban didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Dpd Kab Tangerang beserta Karang Taruna setempat melaporkan ke Polres Tangerang Kota atas siswi SMP kelas 3 tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan masyarkat karena tak selayaknya hal buruk seperti itu terjadi pada salah seorang siswi SMP yang belum cukup umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan anak.

Misteri yang menimpah gadis dibawah umur itu, yang kini masih dibangku sekolah tingkat SMP telah melahirkan seorang bayi perempuan yang dilahirkannya baru 2 bulan tanpa diketahui siapa yang menghamilinya sehingga mengundang pertanyaan warga setempat, hal tersebut membuat warga geram dan resah atas kejadian ini.

Sementara itu Ketua RT setempat mendapatkan keluhan warganya bahwa musibah yang dialami SR sangat memprihatinkan Karena pelaku yang menghamilinya tersebut tidak sangat terpuji karena menghancurkan masa depan anak tersebut.

Ada 28 warga yang turut menyampaikan permohonannya dengan meminta bantuan kepada LSM Tamperak untuk mewakili membuat laporan ke polres.

Selain itu Ketua Karang Taruna setempat Awiek juga bersuara atas musibah lahirnya seorang bayi dari anak dibawah umur.

“Kami Akan Kawal terus Kasus yang menimpah SR bersama Warga dan rekan LSM Tamperak juga Awak Media meminta Agar Pihak Kepolisian segera mengusut perkara Pelecehan Seksual dibawah umur diwilayah Kami,” ucapnya. Senin, 07/02/2022.

Atas kejadian tersebut orang tua keluarga korban didampingi Ketua LSM TAMPERAK DPD Kabupaten Tangerang Ahmad Sudita, Ketua Karang Taruna Setempat Awiek dan Herdis serta Ketua Rt setempat dan warga mendatangi Polres kota Tangerang untuk membuat laporan.

Ahmad Sudita mengatakan,” kami selaku kontrol sosial sangat iba dan miris atas musibah yang dialami SR (15) tahun gadis dibawah umur yang kini telah melahirkan yang kini bayi tersebut berumur 2 bulanan tanpa seorang ayah, dan Insyallah kami bersama perangkat Desa, warga dan Karang Taruna mendorong Kepada Pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini siapa Pelakunya,” ujarnya.

Herdis wakil ketua dua LSM Tamperak kab Tangerang pun angkat bicara,” atas musibah yang menimpah SR dan keluarga, kami turut prihatin. Kami percaya dan berharap kepada pihak kepolisiam baik Polsek Pasar Kemis maupun Pihak Polres Tangerang Kota untuk secepatnya menindaklanjuti Kasus pelecehan seksual di bawah umur yang menimpah SR,” ujarnya. [ Red/Akt-56/Suhermanroy ]

 

AktualNews

 

Pasanggrahan, AktualNews-Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang, Senin 07/02/2022, pukul 09:00 Wib melakukan permintaan keterangan kepada keluarga penerima manfaat (Kpm-red), terkait dugaan korupsi BLT- DD, tahun anggaran 2021, dari keseluruhan penyaluran BLT-DD kepada 230 KPM.

Permintaan keterangan oleh Intel kejaksaan Negeri Tigaraksa, kepada KPM dilaksanakan di aula kantor Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, hal tersebut guna memintai keterangan kepada KPM terkait dugaan korupsi BLT-DD, Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, baru memasuki tahap kedua “memintai keterangan”, diharapkan pihak Kejaksaan negeri Tigaraksa kabupaten Tangerang, tidak sekedar hanya menangani kasus dugaan korupsi BLT-DD tahun anggaran 2021 saja, pada bulan April tahun 2020 , penyaluran BLT-DD, di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear juga terindikasi adanya dugaan korupsi dengan modus pemotongan sebesar Rp. 50.000,-(Lima puluh ribu rupiah), per,kpm dengan jumlah kpm 279, dan pemalsuan tanda tangan penerima serta di rubahnya nama-nama kpm yang diduga di alihkan secara sepihak, sangat disayangkan bencana nasional non alam pandemi Covid-19 diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah diharapakan dengan adanya permintaan keterangan oleh Intel kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang, dapat membuka secara terang benderang atas dugaan korupsi BLT-DD, tahun anggaran 2020 dan 2021, di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, pasalnya pada tahun 2020 inspektorat kabupaten Tangerang telah mengeluarkan berita acara pemeriksaan pelimpahan penanganan perkara atas dugaan terjadi pungutan liar di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear, namun berita acara tersebut diduga kuat sarat kepentingan.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.