Karanganyar, AktualNews – SatLantas Polres Karanganyar melarang kendaraan memakai lampu setrobo rotator dan sirine pada kendaraan pribadi.

SatLantas melakukan sosialisasi yang dilakukan didepan terminal Jongke, Satlantas menegur 10 pengguna jalan yang menggunakan lampu setrobo rotator dan sirine. Jumat (18/02/2022).

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo S.I.K melalui Kasat lantas AKP Sarwoko kepada wartawan menyampaikan, larangan tersebut berdasarkan UU ne 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. UU no 22 Tahun 2009 tentang lalulintas angkutan Jalan, serta Renja Satlantas Polres Karanganyar TA 2022.

Menurut Satlantas sosialisasi yang dilaksanakan bersama Kodim dan Dishub tersebut pihaknya memberikan pemahaman mengenai UU ( unadang Undang ) nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan Jalan ( LLAJR). Dijelaskanya sesuai UU yang berlaku penggunaan lampu strobo dan Sirine hanya bisa digunakan untuk kendaraan tertentu.

Kasat lantas menjelaskan, lampu isyarat lampu warna biru dan sirine digunakan untuk Kepolisian Republik Indonesia,sementara lampu isyarat merah dan sirine digunakan untuk TNI, mobil tahanan, pemadam kebakaran, Ambulan dan mobil jwnazah, sedangkan lampu Kuning digunakan untuk mobil patroli jalan tol, sarana dan prasarana Derek dan angkutan Barang kusus.

“Pada saat ini kami baru melakukan sosialisasi dan imbauan dan pengguna jalan untuk larangan ini,” terangnya.

Lanjutnya, sosialisasi dan himbauan ini akan ditindak lanjuti dengan melakukan oprasi, untuk itu masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi pengguna jalan untuk mematuhi larangan pengguna lampu Strobo Rotator dan sirine di kendaraan pribadi.tegas kasat lantas.

“Kami akan mengambil tindakan tegas jika ada kendaraan kedapatan memasang lampu Strobo dan sirine dan sirine,” terangnya.(Red/Akt-52/Dawam)

 

AktualNews

Tigaraksa, AktualNews – Komandan Kodim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar didampingi Danramil 01/Tln Kapten Arm T Sigit Wibowo, mendatangi lokasi banjir di Kampung Gaga, Desa Tanjung Pasir, Kec Teluk Naga, Kab Tangerang, Jumat (18/2/2022), sekaligus melakukan pengecekan dapur umum di posko pengungsian.

Tampak hadir dilokasi banjir, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar, Danramil 01/Tln Kapten Arm T,Sigit Wibowo, Kapolsek Teluknaga AKP Darma, Waka Polsek Teluknaga Ipda Viktor, Camat Teluknaga Zam Zam Manohara, BNPB Kab Tangerang.Siti Alwalia, Kadis SDA Kab Tangerang Selamat Budi, Damkar Kosambi.Oni Syahroni, Kepala Desa Tanjung Pasir Arun dan Ketua Karang Taruna Teluknaga Prayogo.

Kepada media, Letkol Inf Bangun IE Siregar Dandim 0510/Trs menjelaskan, kehadiran di lokasi banjir untuk memastikan kondisi wilayah terkini, termasuk kondisi para warga yang terdampak banjir sekaligus mengecek persediaan bahan makanan di dapur umum.

Dijelaskan Dandim, sebelumnya Kodim 0510/ Trs bersama Koramil 01/ Tln sudah membuka dapur umum untuk masyarakat Kampung Gaga yang terdampak banjir.pada tanggal 17 – 202 l Desember 2021 lalu.

“Ada sekitar 40 KK yang masih tergenang air dan semuanya Warga Kampung Gaga,” ungkap Dandim.

Untuk itu, kata Letkol Inf Bangun IE Siregar, dalam rapat kemarin, hasilnya adalah akan melakukan sodetan atau membuat tandon air, Bio pori dan atau serapan air. Namun, bila solusi sodetan dan pembuatan tandon air tidak bisa mengatasi banjir, akan dilakukan solusi relokasi warga ke tempat yang aman.

“Disini kami bersama unsur pemerintah daerah selalu memantau kondisi lokasi banjir termasuk mengecek ketersediaan makanan di dapur umum.

Disela – sela kunjungannya, Dandim juga menyampaikan kepada warga dan petugas di lokasi banjir untuk tetap menjalankan protokol kesehatan .

“Kami minta kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, seperti memakai masker dan menjaga jarak agar tidak menimbulkan cluster baru di tengah pandemi Covid 19.” imbuh Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar.[Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Serang, AktualNews – Untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 Sidokes Polres Serang Polda Banten melaksanakan vaksinasi massal di SDN Tancang Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Jumat, (18/02/2022).

Target sasaran vaksinasi sebanyak 167 Orang, dengan tahapan pendaftaran, screning, vaksinasi dan observasi. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kegiatan vaksinasi ini dalam rangka percepatan vaksinasi Nasional khususnya di wilayah Kabupaten Serang,” tutur Yudha.

Yudha juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak takut untuk divaksin demi percepatan pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Lebih lanjut Yudha berkata, jika masyarakat yang membutuhkan pelayanan vaksin dapat mendatangi Sidokes Polres Serang atau gerai vaksin yang sudah disediakan di Polsek-Polsek jajaran Polres Serang, semuanya gratis tidak dipungut biaya,” tutupnya.[Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Serang, AktualNews – Demi menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten tingkatkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah Hukum Polres Serang. Kamis, (17/02/2022).

Dalam pelaksanaan patroli ini dilaksanakan oleh 1 regu patroli Sat Samapta yang dipimpin oleh Bripka Willy (PS Kasubnit II Dalmas Polres Serang).

Willy mengatakan malam ini kita akan melaksanakan patroli KRYD dengan rute berangkat dari Mako Polres Serang menuju Ciruas Jl. Serang-Jakarta dilanjut sampai Jl. Serang-Cikande kembali ke Mako Polres.

Adapun sasaran kegiatan patroli KRYD ini adalah kerumunan masyarakat dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah Hukum Polres Serang,” tutur Willy.

Dari hasil pelaksanaan patroli Alhamdulillah situasi aman dan terkendali untuk Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah Hukum Polres Serang semuanya dalam keadaan tutup selama pemberlakuan PPKM Level 3 ini kata Willy.

Lebih lanjut Willy menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan ketika beraktivitas diluar rumah dan aktifitas diluar rumah hanya dapat dilakukan sampai pukul 00.00 Wib,” tutupnya.[Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Tigaraksa, AktualNews – Operasi PPKM level 3 Koramil 10/ Sepatan, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar terus melakukan operasi yustisi mengimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) menggunakan masker.

Imbauan Prokes dengan melakukan Operasi Yustisi pemberlakuan PPKM level 1 di wilayah Koramil 10 Sepatan untuk mengantisipasi penyebaran kembali virus Covid 19, terlebih saat ini sudah adanya varian baru yang masuk ke wilayah Indonesia termasuk wilayah Koramil 10 Sepatan.

Sasaran operasi yustisi PPKM level 3 di antaranya Jalan Raya Mauk KM 11 Kecamatan Sepatan dan Jalan Raya Sepatan Timur Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang dan Jalan Raya Pakuhaji Pakuhaji, Minggu (18/02/2022).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar Danramil 10 Sepatan menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 10 Sepatan menurunkan sedikitnya 3 personil di pimpin Sertu Dwi S Babinsa Desa Sangiang bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.

“Operasi yustisi PPKM level 3 memberikan tindakan kepada warga yang bandel tidak pakai masker, untuk menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.

Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung ditegur dan di berikan masker. “Dalam operasi PPKM level 3 di wilayah Koramil 10 Sepatan terdapat beberapa orang yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil. [Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Tigaraksa, AktualNews – Upaya dalam menjalankan perintah harian Kasad TNI, Danramil 02 Curug, Kodim 0510/Trs Kapten Arh Mulyono memberikan baju dinas kepada para Babinsa Koramil 02 Curug.

Pemberian baju dinas tersebut diberikan langsung oleh Danramil 02 Curug Kapten Arh Mulyono kepada 21 Babinsa di Makoramil 02/Curug, Jum’at (18/02/2022).

Babinsa sebagai ujung tombak yang diandalkan di wilayah perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemimpinya.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 02/Curug Kapten Arh Mulyono mengatakan, menurutnya pemberian baju dinas kepada personil tersebut bagian dari menjalankan tugas harian dari Kasad TNI.

“Di butir ke-6 dalam perintah harian kasad TNI lakukan tindakan yang berdampak kesejahteraan rakyat, agar menumbuhkan kecintaan rakyat kepada TNI AD. Pemberian baju dinas ini diharapkan membuat sejahtera bagi para Babinsa, sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan berdampak kepada masyarakat dan rakyat lebih mencintai TNI AD,” katanya.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, pemberian baju dinas ini bagian dari bentuk perhatian pimpinan kepada bawahan selama hampir menjabat satu tahun di Koramil 02/Curug.[Akt-49/08/2021/Agi].

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.