Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kamar hunian warga binaan. Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten  kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan Lapas Rangkasbitung, Kamis (23/06)


Sidak tersebut, dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di dampingi Kasubsi kamtib, Adi Santo dan tim satuan operasional kepatuhan internal (SATOPS PATNAL) beserta CPNS Lapas Rangkasbitung. 


Sebelum di mulainya sidak, Kalapas  mengarahkan kepada seluruh personil agar tetap Humanis dalam melakukan penggeledahan.



“ Seperti biasa, lakukan penggeledahan dengan tetap humanis, jika harus naik keatas tempat tidur warga binaan lepas sepatu anda dan catat seluruh barang temuan dan warga binaan yang memilikinya“ tegas Kalapas


“Kegiatan sidak ini sesuai dengan arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” tambah Kalapas 


Kasubsi Kamtib, Adi Santo menambahkan 

“Alhamdulillah hasil sidak tidak ditemukan adanya HP dan narkoba, akan tetapi saat sidak tadi, kita mengamankan paku, silet, kerokan kumis, kartu remi, dan kaca cermin barang hasil razia/sidak selanjutnya diinventarisir dan didata yang selanjutnya diamankan sebelum di musnahkan, ujar Adi.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Bekasi
- AktualInvestigasi.com | Terkait tuduhan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan tanpa dasar, yang menuduh adanya pemotongan bonus Atlit peraih medali dalam Peparnas Papua sebesar 30 persen, yang dialamatkan kepada sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi H.NORMAN JULIAN itu Adalah tidak benar. Dan tuduhannya itu hanyalah  fitnah semata. Sebab, Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi H.NORMAN JULIAN, tidak pernah melakukan pemotongan bonus Atlit peraih medali Peparnas Papua 2021, seperti yang di tuduhkan itu. Demikian di katakan Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan, S.H, pada Kamis ( 23/06/2022) kepada Wartawan. 


Nurhasan, S.H menjelaskan, bahwa didalam AD / ART Organisasi National Paralympic Commite Indonesia ( NPCI) jelas di sepakati dan terapkan, bahwa kekayaan Organisasi termasuk  berasal dari kontribusi para anggotanya. Dan hal itu sama sekali tidak menyalahi aturan internal  yang berlaku di dalam setiap Organisasi. Terangnya. 


Lebih lanjut Nurhasan, S.H mengatakan, para Atlit peraih medali sama sekali tidak keberatan memberikan kontribusi untuk Organisasi, sesuai Pernyataan para Atlit yang di tandatangani Diatas Matre. hal itu merupakan kontribusi sukarela, sama sekali tidak ada unsur paksaan.   Tegasnya.


Masih kata  Nurhasan ,S.H, tuduhan pemotongan bonus Atlit peraih medali pada Peparnas Papua tahun 2021 sebesar 30 persen dari yang di terima Atlit tersebut, hanyalah mengada ada alias tuduhan tanpa dasar atau tanpa bukti. Sehingga tuduhan dari pihak tidak bertanggung jawab itu, merupakan tuduhan fitnah semata. tuduhan tanpa bukti itu bukan saja  mencemarkan nama baik   H.NORMAN JULIAN selaku sekretaris NPCI, tetapi juga mencoreng nama Organisasi. Tuturnya. 


Nurhasan,S.H menegaskan, katanya, para Atlit Peparnas selaku Atlit binaan NPCI Kabupaten Bekasi, semuanya menyatakan siap dan tidak keberatan untuk mengikuti ketentuan dan aturan Organisasi sesuai AD / ART secara utuh, baik itu Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Pemberian bonus kepada para Atlit peraih medali, di transfer langsung ke rekening masing masing, sehingga tidak ada itu yang namanya Pemotongan. Pungkas Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan ,S.H. 


Nada yang sama juga di katakan oleh pakar hukum ERIZKA PERMATA,S.H. dia  berpendapat, bahwa AD / ART merupakan produk hukum Organisasi, yang di susun atau dibentuk serta ditaati oleh seluruh anggota, dan di jadikan sebagai pedoman didalam menjalankan roda Organisasi. Dengan begitu, kata dia, AD / ART merupakan aturan internal Organisasi, dan bukan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku Umum,"Paparnya. Hadi Santoso.[Red/AI 013/2022/Tim]


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Guna menjaga kebugaran, Polres Lebak Polda Banten gelar olahraga bersama melaksanakan senam pagi di lapangan Mapolres Lebak. Jum'at (24/6/2022).


Kegiatan Senam pagi dipimpin oleh instruktur senam dan diikuti oleh para personil Polres Lebak.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono,S.H,M.H. mengatakan,

"Ya pagi ini , Polres Lebak mengadakan olahraga bersama senam pagi di halaman Mapolres Lebak," ujar Nono.


"Kegiatan olahraga bersama ini, merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari Jum'at pagi guna menjaga kebugaran dan kesehatan personil Polres Lebak," ungkapnya.


"Pagi ini kita mendatangkan instruktur senam untuk memandu senam pagi dan nampak antusias dan semangat dari para peserta," tutur Nono.


"Semoga dengan adanya olahraga yang rutin dilaksanakan kondisi personil akan selalu tetap fit, sehingga bisa menjalankan tugas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)

Diberdayakan oleh Blogger.