Lebak
- Aktualinvestigasi.com |

Kantor Agraria dan ATR Republik Indonesia Kabupaten Lebak adalah pihak yang harus bertanggungjawab atas Kasus dugaan penyerobotan tanah milik Ading Aliudin oleh Andra Sony seluas 279 m di blok Sasak Desa Bojongleles Kecamatan Cibadak. Menurut  Feby,awalnya  tanah itu milik Ading Aliudin, namun beberapa tahun lalu di jual kepada Nyi Lanita warga Rangkasbitung. Namun dalam buku sertifikat  masih tercatat Ading Aliudin sebagai pemilik, lantaran Lanita belum mengurus balik nama kepemilikan sertifikat di kantor Agraria dan ATR RI Kabupaten Lebak.

" Itu tanah milik Lanita dapat beli dari Pak Ading Aliudin beberapa tahun lalu, ada bukti transaksi jual-beli nya juga, namun masih tercatat nama Ading Aliudin di sertifikat, lantaran Lanita belum mengurus balik nama kepemilikan ke kantor agraria ATR kabupaten Lebak", Kata Feby orang kepercayaan Lanita



Dikatakan Feby, seharusnya pihak kantor agraria ATR dulu BPN teliti dalam melaksanakan proses pembuatan sertifikat. Di lihat dari administrasi dan teknis lapangan yang di dalamnya termasuk ada tim ukur yang mendatangi lokasi tanah tersebut.


Sambung Feby,tidak teliti, harusnya buka dokumen data kepemilikan , sebelum memproses data pemohon, jangan langsung proses, ini bukti kesalahan pihak kantor agraria ATR kabupaten Lebak.


 " Pihak kantor agraria seharusnya teliti dalam menerima data dari pemohon, jangan main proses saja, ini buktinya dari kesalahan pihak kantor agraria", Kata Feby lagi.


Feby tidak menampik adanya faktor kesalahan dari pihak pemohon dalam memberikan data untuk proses penerbitan sertifikat. Bisa saja terjadi pada luas dan batas tanah yang di dalamnya ada tanah milik orang lain dari pembelianya. Kenapa demikian karena tanah milik Lanita itu berbatasan langsung dengan tanah yang terbit sertifikatnya bulan Maret tahun 2022 atas nama Andra Sony.


" Dimungkinkan juga kesalahan ada pada pemohon, seperti memberikan data luas  dan batas tanah, dimana tanah milik Lanita masuk di dalamnya ", terangnya, seraya Feby mengatakan akan bersama Badak Banten Perjuangan membawa kasus ini pada ranah hukum.


Sementara pihak kantor agraria dan ATR kabupaten Lebak belum ada yang bisa di minta konfirmasinya

  (006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin).


Lebak
- Aktualinvestigasi.com | Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. berikan penghargaan kepada personil Polres Lebak yang  berprestasi di Lapangan Mapolres Lebak. Senin (11/7/2022).


Sebanyak Tiga belas (13) Personil Polres Lebak yang terdiri dari Delapan (8) Personil Sat Reskrim Polres Lebak yang berprestasi dalam pengungkapan Kasus Tindak Pidana menyimpan barang dengan melebihi kapasitas maksimum pada saat terjadi kelangkaan yaitu Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, S.I.K., M.H., Kaur Satreskrim Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit II Krimsus Satreskrim Polres Lebak Ipda Rheza Kurnia Fajar, S.Tr.K.,  Aiptu Koko Kodarisman, Aipda Anggi Setarianggi, S.H., Brigpol Haqi Ahmad Hakiki, Brigpol Muhamad Ridwan, Bripda Muhamad Amaludin.


dan Lima (5) personil mendapatkan penghargaan prestasi berupa Operator pelaksanaan Bantuan Tunai Pangan di Daerah Hukum Polres Lebak yaitu Bripka Dedi Wahyudin, S.E., M.M., Brigpol Wahyu Triono, Briptu Muhamad Fani Febriani., Briptu Nika Kurnia dan Penda Heriyawati, S.H.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H. mengatakan,

"Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap personel polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan lebih dari personel lainnya serta memiliki loyalitas dan mentalitas yang baik dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan sikap ketauladanan dan moativasi kerja di polres lebak ini," terang Wiwin.



"Tentunya capaian ini bukan tujuan akhir, akan tetapi merupakan pondasi awal dalam keberlanjutan program transformasi menuju polri yang presisi, kedepan kita akan terus konsisten dan meningkatkan capaian kinerja untuk meningkatkan motivasi dan kinerja bagi seluruh personel polres lebak yang unggul," ungkapnya.


Wiwin mengucapkan terimakasih kepada perasonil  yang telah berprestasi, 

"Dalam kesempatan ini juga saya mengucapkan terima kasih kepada personel polres lebak atas dedikasinya dan kerjasama yg baik dalam melaksanakan tugas. saya berharap pemberian penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel polres lebak untuk berlomba dan lebih semangat lagi dalam meningkatkan kinerja, loyalitas dan pengabdiannya kepada polri," ucap Wiwin.


Kapolres Lebak berpesan kepada seluruh personil, "Apabila tidak mampu untuk berprestasi saya tekankan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun baik disiplin, kode etik apalagi pidana, punishment dan sanksi tegas pasti saya terapkan,"

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


POLRES SERANG
- Aktualinvestigasi.com | Pimpin apel upacara pemberian penghargaan, Kapolres Serang beri penghargaan prestasi kepada personel Kepolisian Resor Serang Senin, 11 Juli 2022. Bertempat di lapangan Hijau Mapolres Serang.


Berdasarkan Surat Keputusan (SKEP) Kapolres Serang No.Kep/40/VI/2022 tanggal 30 Juni 2022. Kepolisian Resor Serang gelar apel Upacara Pemberian Penghargaan Prestasi Kepada Personel Kepolisian Resor Serang.



Diketahui, pemberian penghargaan prestasi adalah bentuk perhatian khusus antara pimpinan kepada anggota sebagai hadiah dan perhatian kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta adanya inovasi yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. 


Dan untuk memotivasi anggota lainnya meningkatkan semangat bagi personel Polri sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat.


Dikatakan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, upacara pemberian penghargaan diikuti oleh seluruh anggota jajaran Kepolisian Resor Serang, Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek Jajaran Polres Serang dan Personel yang menerima penghargaan prestasi. 


Diantaranya, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, S.Ik., M.M, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Serang Ipda Iwan Rudini, SH., Kanit 4 Sat Reskrim Polres Serang Ipda Stefany Agustin. Y.P., S.Trk, Ps. Kanit Binmas Polsek Tirtayasa Aiptu Dadang Sutiar, Ps. Kasium Polsek Cikeusal Bripka Renol Efendi, SH., MH, personil Unit 2 Sat Reskrim Polres Serang dan Personil Resmob Sat Reskrim Polres Serang.


Lanjut AKBP Yudha, dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh anggota personel jajaran Kepolisian Resor Serang.


Banyaknya meraih prestasi yang diberikan oleh personel Polres Serang menjadi kebanggaan bagi Kapolres selaku pimpinan dan mengucapkan banyak terima kasih kepada personel dan segenap jajaran Kepolisian Resor Serang yang telah bekerja dengan baik untuk institusi POLRI. 


” Semoga dengan adanya pemberian penghargaan prestasi ini bisa menjadi motivasi dan penambah semangat kerja bagi personel dalam melaksanakan tugas selaku Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat. Dengan ikhlas tanpa pamrih serta bertanggung jawab sesuai dengan jabatan dan bidang tugas masing-masing.” Ungkap Yudha Satria kepada media. Senin, (11/06).[0012/Red-AI/VII/2022/FIRMAN]

Diberdayakan oleh Blogger.