Serang, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Danramil 0602-19/Cikande Jakson Beay hadiri acara kegiatan di halaman parkir pasar raya indah kibin kp.Tambak baru Rt.01/01 Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten, (14/7/2022).

Acara kegiatan tersebut yaitu kegiatan simsulasi pemadam kebakaran dari Mr.Dylen Huwang Konsultan Pt.Nikomas.


Acara tersebut dihadiri oleh H. Imron Ruhyadi Camat Kibin, Kapten Inf Jakson Beay Danramil 0602-19/Cikande, Ipda Rudi Saprudin Kasub sektor Kec.Kibin, Mr.Dylen Huwang Konsultan PT. Nikomas Gemilang, Mr. Cleren PT. Nikomas, Mrs. Rigina PT. Nikomas, H Sopandi Humas PT.Nikomas, Suproni ketua Tim Damkar Kab. Serang, A. Samsudin Kades Ds.Kibin, Ajat Sudrajat Ketua Paguyuban Anduk Merah.



Jakson Beay dalam wawancaranya mengatakan pada awak media " Kegiatan Simulasi Damkar ini dilakukan dengan bahan alami yakni tabung-tabung menggunakan bambu dan pertama kali di simsulasikan di Kab.Serang, karena kedepan rencana dari pihak investornya akan masuk ke Indonesia dan orientasi pekerjaannya di hutan-hutan Indonesia yang sering sekali terjadi kebakaran, selain akan membantu dampak kebakaran hutan yang meluas, dan dapat juga membuka lapangan pekerjaan, serta dapat meningkatkan daya beli pohon bambu sebagai bahan utama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan tersebut langaung dipimpin oleh Camat Kecamatan Kibin dan berkoordinasi dengan Dinas kebakaran Kabupaten Serang.


Kegiatanpun dimonitor oleh pihak pihak terkait juga termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kegiatan yang berjalan tertib, lancar dan aman, jelasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


CISOKA
- Aktualinvestigasi.com | Pada hari Rabu (13/7/2022) bertempat di aula Gedung Bersama Keagamaan Kecamatan Cisoka, dilaksanakan rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2022.


Rapat dipimpin oleh Camat Cisoka, Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp., Kapolsek Cisoka, AKP Nurokhman, perwakilan Danramil, unsur Puskesmas , Kepala KUA, H.Ajat S., unsur perwakilan perangkat daerah yang ada di Kecamatan Cisoka, unsur desa, ketua MUI , KH Juhri, organisasi profesi (PGRI, PGMI, IGTK, IGRA, HIMPAUDI, IBI,PKBM), organisasi kepemudaan (KNPI, FKPPI,PPI,Anshor),  ormas (MWC NU, Pemuda Pancasila, BPPKB, PPBNI, LAPBAS, PBB, GRIB,LMP, LMPI),Karang Taruna, Kwarran Pramuka, KOK, PMI, Forsamik, LSM, Forum Cisoka Unggul, Media Center Cisoka (MCC) dan unsur lainya.


Camat Cisoka, Encep Sahayat, S.Pd., M.Pd., Kp. mengatakan bahwa agenda rapat persiapan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahum 2022 tingkat Kecamatan Cisoka pada hari ini adalah pembentukan panitia dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.


"Hari ini agendanya membentuk panitia, menentukan alternatif lapangan atau tempat upacara, pelatihan paskibra, dan menyepakati kegiatan lainnya selain upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih, " kata Encep


Setelah mendengarkan saran, masukan dan pendapat dari Kapolsek, Kepala KUA, Ketua MUI dan peserta lainnya, disepakati susunan kepanitiaan, alternatif tempat upacara, formasi paskibra dan kegiatan-kegiatan dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022.



Ada pun kegiatan yang disepakati dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2002 tingkat Kecamatan Cisoka selain upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih adalah pengukuhan anggota paskibra, malam tasyakuran, lomba tumpeng antar instansi dan antar TP-PKK Desa, lomba keserasian/keharmonisan kepala desa dan pasangannya, lomba semarak kemerdekaan antar desa, dan lomba kebersihan antar desa.


"Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 ini waktunya berdekatan dengan peringatan HUT Kecamatan Cisoka pada bulan September dan HUT Kabupaten Tangerang pads bulan Oktober, sehingga kegiatan-kegiatan lainnya, misalnyakegiatan seni, budaya, olahraga dan lainnya dapat saja dilaksanakan pada peringatan HUT Kecamatan Cisoka dan HUT Kabupaten Tangerang," ujar Encep.[0012/Red-AI/VII/2022/FIRMAN]


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang 

tidak memiliki izin edar di Wilayah Kabupaten Lebak.


Pelaku Sdr. WS (20) warga Kelurahan Cijoro Lebak Kec. Rangkasbitung  ditangkap di pinggir jalan yang berada di Jl. Siliwangi Kel. Rangkasbitung timur Kec. Rangkasbitung kab. Lebak  karena telah mengedarkan obat farmasi tanpa izin edar dan petugas  berhasil mengamankan ratusan butir obat jenis tramadol dan hexymer warna kuning.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham,S.Pd membenarkan kejadian tersebut,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Selasa (5/7/2022) telah mengamankan Sdr. WS (20)  di di Jl. Siliwangi Kel/Ds. Rangkasbitung timur Kec. Rangkasbitung kab. Lebak ," Ujar Malik, Rabu (13/7/2022).



Kata Malik, "Dari tangan pelaku  WS, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 (satu) buah tas selempang warna cokelat yang didalamnya terdapat 472 (empat ratus tujuh puluh dua) butir obat jenis Merk Hexymer, 104 (seratus empat) butir obat Merk Tramadol HCI, Uang tunai Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) dan 1 (satu)  unit sepeda motor merk honda beat warna putih".


"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan penyelidikan dan akhirnya kami berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak," lanjutnya.


Kasat Resnarkoba menerangkan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak masih melakukan pengembangan dan pengejaran pelaku lain,

 "Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pengakuan Pelaku WS barang atau obat-obatan tersebut didapat dari Sdr. AS dan Saat ini, Kami masih melakukan pengejaran," ungkap Malik.


"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)

Diberdayakan oleh Blogger.