Cikande, Serang
- Aktualinvestigasi.com | Kuatkan Sinergitas Danramil 0602-19/Cikande Sambangi Polsek Cikande Polres Serang guna meningkatkan Kekompakan antara TNI-Polri.


kunjungan Kapten Inf Jakson Beay Danramil 0602-19/Cikande, disambut baik oleh Kompol Indra Feradinata, SH, SIK., didalam ruang kerja Kapolsek, Keduanya sangat akrab dan sangat semangat sekali, penuh dengan rasa kekeluargaan.


Dalam acara kegiatan silaturahmi tersebut untuk meningkatkan sinergitas antara TNI dan Polri menjaga Kamtibmas di wilayah hukum kecmatan Cikande yang terbagagi dalam 2 kecamatan yaitu kecamatan Cikande dan kecamatan Kibin Kabupaten Serang Provinsi Banten. Senin, ( 18/7/2022).


Jakson Beay menjelaskan dihadapan awak media bahwa dalam kunjungannya ke Polsek Cikande dalam rangka meningkatkan sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga  kamtibmas di wilayah Cikande dan Kibin


" Kunjungan kegiatan kami dari Koramil 0602-19/Cikande dan disambut baik oleh Kapolsek Cikande di ruang kerja Kapolsek, meski beda Fungsi dan beda kewenangan, TNI dan Polri Memiliki Kesamaan sebagai abdi negara dan bersama-sama menjaga keamanan, mengayomi, melindungi dan menjaga ketertiban di masyarakat khususnya di wilayah hukum Cikande Kabupaten  Serang ," Tegas Danramil.


Danramil ucapkan Terimakasih kepada Kapolsek beserta Jajaran Polsek Cikande Polres Serang dengan kehadirannya ke Mako Polsek Cikande guna Silaturahmi dan membahasa hubungan TNI-Polri yang sudah terjalin disambut baik,  Danramil Cikande beserta Kapolsek Cikande berjanji akan terus menjaga hubungan baik antara TN-Polri tersebut demi menjaga keutuhan NKRI ," Ucap Danramil.


Danramil Berharap kedepannya Sinergitas TNI dan Polri semakin kompak dan solid


" Kami berharap Sinergitas kami dari TNI koramil 0602-19/Cikande dan Polri khususnya di Polsek Cikande Polres Serang semakin Solid, kompak dan Melaksanakan tugas dan pengabdian pada masyarakat selalu baik dan aman ," Tutup Danramil.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak
- Aktualinvestigasi.com | Miliki Narkotika Jenis Shabu, Dua Warga Malingping ditangkap Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.


Dua Pelaku AP (37) dan SP(25) , keduanya adalah warga Malingping diamankan di Pinggir jalan yang berada di Jl. Syekh Nawawi Desa Bojong Leles Kec.Cibadak Kabupaten Lebak Prov. Banten pada Jum'at (8/7/2022) berikut barang buktinya. 


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, Spd membenarkan pengungkapan tersebut, 

"Ya, benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan Dua Pelaku AP (37) dan SP(25) , warga Malingping diamankan di Pinggir jalan yang berada di Jl. Syekh Nawawi Desa Bojong Leles Kec.Cibadak Kabupaten Lebak Prov.Banten pada Jum'at (8/7/2022) pukul 20.00 wib," terang Malik. Senin (18/7/2022).


"Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku didapat Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan shabu yang di bungkus lakban warna hitam,  1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna putih, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam,  1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna Biru," tambahnya.



"Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, ini sejalan dengan Program Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti yaitu Program Lebak Tas Koja ( Berantas Narkoba di Kalangan Remaja)," tutur Malik.


"Mari bersama berantas peredaran narkoba, selamatkan generasi muda dengan menjauhi Narkoba, katakan tidak pada Narkoba," ajak Kasat Resnarkoba.


 "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal  114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 

Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan 

paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan 

paling banyak 10 miliar," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Tangerang
- AktualInvestigasi.com |

pembangunan /peningkatan jalan utama dan lingkungan yang ada di kp Sikluk Rt 05/04 desa jeungjing kabupaten tangerang yang di laksanakan oleh Cv. CAHAYA KONTRAKTOR  dengan peningkatan jalan Peving blok ke Hotmik dengan panjang 

525 meter lebar 2,6 untuk lintas utama, dan yang lainya 2,5 untuk gang dengan masa pengerjaan 60 hari, 


Pantauan Awak Media di lokasi, Senin 18/07/2022 "Kegiatan tersebut adalah  paket pekerjaan Pembangunan peningkatan kualitas PSU pemukiman (Jalan Lingkungan) yang ada di kp Sikluk desa jeungjing kecamatan cisoka  dengan anggaran 189.210, 000, 00 yang di kucurkan oleh dinas PERKIM provinsi Banten th anggaran 2022


Kegiatan tersebut di sambut baik oleh warga masyarakat kp Sikluk desa jeungjing kecamatan cisoka, karena jalan lintasan utama yang menuju arah kp lodog ds pasanggrahan kini tidak lagi rusak parah yang dulu nya Peving block kini sudah di Hotmik, dan beberapa titik lokasi lingkar kp Sikluk sudah di gelar pemasangan paving block, 


Seperti arah yang menuju mesjid cangri, arah yang ke kp dukuh dan yang menuju lingkungan warga, adapun untuk jalan  yang di Hotmik jalur utama dan dua jalur lingkar, depan simpang mesjid dan arah yg ke musholah menuju jalan desa 



Asrianto selaku kontraktor / pemborong proyek tersebut kepada awak media Mengatakan,  "Alhamdulillah kegiatan ini di sambut baik oleh warga setempat baik warga yang sering melintas mereka merasa terbantu, yang dulunya kalau melintas lewat jalan ini badan pada sakit karena jalan sangat rusak parah, apa lagi kalau bawa ibu hamil kan kasihan 


Sambung ia "Terima kasih kepada Dinas PERKIM provinsi banten yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengerjakan proyek peningkatan jalan yang ada di kp Sikluk Rt 05/04 desa jeungjing kecamatan cisoka kabupaten tangerang, 


Adapun untuk saluran pembuangan pembuangan air sudah saya usulkan dan insya allah bisa di direalisasikan secepatnya, jelas Asrianto,


Awaludin warga kp Sikluk kepada awak media Mengatakan "Kami selaku warga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim Provinsi Banten dan ke Pak Asrianto selaku Kontraktor yang telah mendorong mengusulkan Pembangunan jalan di wilayah kp kami,


Pasalnya jalan ini sudah lama rusak dan kalau di lintasi sakit karena paving block nya udah pada rusak parah, karena sudah hampir kurang lebih 10 tahunan, dengan adanya kegiatan yang di kerjakan oleh CV Cahaya Kontraktor kami selaku warga ucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim Provinsi Banten.Tutupnya

Diberdayakan oleh Blogger.