Lebak
- aktualinvestigasi.com | Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Seorang pemuda JN (33) di tangkap Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada (5/8/2022) di sebuah rumah Kp.Binglu Desa Sukaraja Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak.


Dari Pelaku JN, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus bekas rokok  yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) bungkus plastic  shabu, 1 (satu) unit timbangan digital ,1 (satu) unit handphone merek VIVO warna Biru.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham,S.Pd membenarkan penangkapan tersebut,

"Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada Jum'at (5/8/2022) telah mengamankan pelaku JN (33) berikut barang buktinya yaitu berupa 1 (satu) bungkus bekas rokok  yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) bungkus plastic  shabu seberat 3,19 gram, 1 (satu) unit timbangan digital ,1 (satu) unit handphone merek VIVO warna Biru," ujar Malik (9/8/2022)


"Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat kemudian melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya," ungkapnya.



Malik menjelaskan, "Polres Lebak berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di daerah hukum Polres Lebak ini sejalan dengan Program Bapak Kapolres Lebak dengan jargon Lebak Sakti yaitu Program "Lebak Tas Koja" ( Berantas Narkoba di kalangan remaja)," jelasnya.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tegas Malik.


"Mari bersama berantas dan jauhi Narkoba, Selamatkan generasi muda penerus bangsa dari bahaya narkoba, Stop Narkoba," tutupnya.

  (006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin).


Tangerang
- AktualInvestigasi.com | 3 lokasi proyek hotmix yang berada di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Selasa, 09/08/2022.


Pasalnya, dari hasil penelusuran Awak Media di 3 lokasi tersebut, rata-rata hotmix yang digelar itu kurang dari 4 cm.



Berdasarkan papan informasi yang terpasang di 3 titik lokasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Energi Sata Sejahtera dan CV. Azzam Amin Mandiri, dengan anggaran 2 proyek masing-masing senilai Rp. 189.170.000,00, dan satu lagi dengan nilai Rp.189.070.000,00,- sumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.


Adapun lokasi proyek tersebut sebagai berikut :

1.Kp. Tarisi Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

2.Kp.TPU Tarisi Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

3. Desa Ranca Kelapa RT.05 RW.02, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.


Sedangkan, Dikin Pelaksana ataupun Fikri selaku Pengawas dari Dinas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait ketiga proyek hotmix tersebut, keduanya tak memberi jawaban bahkan terkesan mengabaikan.


Hal itu membuat Awak Media bertanya-tanya dan curiga diduga kuat ada suatu penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut yang belum dapat terbongkar.


Riyan Kadhafi sekjen Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Dpw Banten angkat bicara mengenai hal tersebut, menurutnya ketidak transparan dalam pelaksanaan proyek itu wajib untuk dipertanyakan ke dinas terkait.


Riyan juga menilai, jika memang sudah sesuai dengan R.A.B mengapa harus takut dan menghindar serta alergi terhadap Awak Media, dari situ dapat ia menyimpulkan bahwa ada ketidak beresan dalam pelaksanaan ketiga proyek hotmix tersebut.


"Saya akan menindak lanjuti perihal ini ke dinas Perkim Provinsi Banten," Tegas Riyan.


Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman belum dapat dikonfirmasi.[Red/AI 013/2022/Tim]


Karawang
- Aktualinvestigasi.com | Markas Besar LSM Barisan Rakyat( BARAK) Indonesia adakan kegiatan bhakti sosial dengan santunan dan pembagian Bingkisan untuk Yatim dan Duafa tepat di tanggal 10 muharram di kediaman ketua umum Barisan Rakyat Indonesia senin 08-08-2022


Sebanyak 300 paket lebih serta uang tunai di bagikan kepada Yatim dan Duafa di wilayah Karawang yang menjadi Markas Besar LSM BARAK INDONESIA. 


Kegiatan yang rutin dilaksanakan Barak Indonesia setiap enam bulan sekali  dihadiri seluruh pengurus Markas Besar Barak Indonesia dan Ketua Ketua Markas Daerah Di Jawa Barat dan Banten. 


Acara tersebut di gelar dan dilaksanakan merupakan bukti bahwa LSM Barak Indonesia organisasi yang selalu bersama dengan masyarakat dan Berbuat untuk masyarakat bagi Masyarakat. 


"Hadirnya LSM Barak Indonesia Sebagai bagian dari masyarakat yang Bersama sama mensejahterakan dan menyuarakan Aspirasi Masyarakat", ungkap D.Sutejo .M. S  yang menjabat sebagai Ketua Umum Lsm Barak Indonesia. 

" Dan ini semoga menjadi motivasi untuk semua Pengurus dan Anggota agar selalu berbagi pada masyarakat "pungkasnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Guna menjaga  Kondusifitas Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-77 , Kepolisian Resor ( Polres) Lebak Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 di daerah hukum Polres Lebak.


Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak  dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 4 s/d 13 Agustus 2022. 


Di hari kelima ini,  Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 sasar aksi premanisme di daerah hukum Polres Lebak.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi mengatakan,

"Ya saat ini Polres Lebak Polda Banten sedang melaksanakan Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 tingkat Polres Lebak," ujar Jajang (8/8/2022)


Kata Jajang, "Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 Polres Lebak  dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 4 s/d 13 Agustus 2022," 


"Sasaran di hari kelima  Operasi Pekat l Maung Tahun 2022 adalah  aksi premanisme di daerah hukum Polres Lebak," ungkapnya.


"Tempat - tempat yang rawan terjadi aksi premanisme kita datangi, seperti pasar, terminal, pertigaan, dan lampu merah," terang Jajang.


"Kita melakukan pendataan dan himbauan terhadap orang -orang yang rawan melakukan aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah, para calo, para pengamen dan lain-lain," tambahnya.


Kasihumas menegaskan, "Apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana kita akan amankan dan proses hukum,"


"Mari bersama menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-77," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)

Diberdayakan oleh Blogger.