Tangerang
- AktualInvestigasi.com | "Aksi sejumlah orang yang melakukan perusakan di Gedung DPRD kabupaten Tangerang pada kamis 25/08 mendapat kecaman dari Ketua Aliansi masyarakat Tigaraksa (ALMAST) dan Jajarannya Jumat 26/08/2022


Ketua Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) Endang mengatakan, kami masyarakat Tigaraksa mengecam keras  atas  aksi sekelompok orang yang melakukan pengrusakan Fasilitas Gedung DPRD Kabupaten  Tangerang.



Masih menurut Endang, Masih banyak cara - cara yang lebih intelektual dan elegan untuk menyampaikan pendapat kepada anggota Dewan, bukan dengan cara sok jagoan, dengan merusak fasilitas gedung serta menantang aparat Keamanan.


Endang juga mengapresiasi pihak kepolisian yang dalam hal ini Polresta Tangerang, yang sudah bergerak cepat untuk menangkap para pelaku pengrusakan.


"hari ini kami bersama teman - teman ALMAST datang ke Polres Tangerang untuk memberikan dukungan penuh terhadap polresta Tangerang yang dengan cepat menangkap para pelaku pengrusakan,"ungkap lasun panggilan akrabnya.


Lanjut lasun, kami juga akan mendorong kepada aparat kepolisian Polres Tangerang  untuk menindak tegas para pelaku pengrusakan Fasilitas milik pemerintah.


Jaih /Juno yang di dampingi Nana Supriatna Ketua Forum Bugel Bersatu  Menambahkan "Kami Apresiasi Kepolisian Polres Kota Tangerang yang sudah memberikan tindakan tegas kepada oknum, kami juga akan mengawal proses hukum tersebut, Tegasnya


Tambah ia "Apa bila terkesan main main atau main mata atau mengalihkan ke isu yang lain maka kita dari Aliansi Masyarakat Tigaraksa ALMAST akan melaporkan karena kami tidak terima dan kita akan kawal terus, Jelasnya.

005/RED-AII/Atr


Tangerang, Banten
- AktualInvestigasi.com | Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang juga Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Tangerang menerima penghargaan sebagai Mabicab Peduli dari Kwarnas dan Kwarda Banten Gerakan Pramuka. Zaki menghadiri upacara peringatan HUT Gerakan Pramuka ke-61 yang dipimpin Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Yuniar Ludfi, di halaman Kitri Bakti Curug.


Zaki selaku Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kab. Tangerang mengucapkan terima kasih atas segala dukungan sehingga Pramuka Kabupaten Tangersng dapat terus berkarya dan berkembang


"Terima kasih kepada seluruh kader Pramuka se-Kabupaten Tangerang. Terima kasih juga kepada Kakak Yuniar dari Kwarnas yang sudah ikut juga membantu memberikan motivasi, support kepada pembangunan ataupun kegiatan Pramuka di Kabupaten Tangerang," ucap Ketua Mabicab Tangerang, A. Zaki Iskandar, Jumat (26/08/2022).



Ketua Mabicab Zaki Iskandar juga menandaskan bahwa kegiatan Pramuka adalah kegiatan yang membangun karakter generasi penerus bangsa yang memiliki jiwa patriot, ksatria dan selalu berpegang kepada Pancasila serta UUD 1945.


"Kalian adalah kader terbaik Indonesia. Mari kita jaga dan terus berkembang untuk membangun Pramuka Indonesia," tandasnya.


Pada peringatan HUT Pramuka ke-61 tersebut, Kwarcab Tangerang juga mencanangkan berbagai program kegiatan dan kerjasama yang antara lain berupa pembentukan Gugus Darma, rintisan Kampung Pramuka di Desa Buniayu, launching Kitri Cafe dan kerjasama Kwarcab Tangerang dengan Asosiasi Pengerajin Tangerang.


"Ini merupakan buah pikiran dari Kakak Masduki dan Kakak Kwarcab Rudi Maesyal untuk kemudian nanti kita ciptakan kampung-kampung Pramuka di beberapa desa lainnya," jelas Ketua Mabicab.

 

Kak Zaki Iskandar juga berharap berbagai pencanangan yang dilakukan Kwarcab Kab. Tangerang tersebut nantinya bukan bisa menjadi sarana edukasi tetapi juga alternatif wisata, khususnya wisata alam serta promosi berbagai hasil kerajinan tangan hasil kreatifitas anak anak kader  Pramuka dan masyarakat pada umumnya.


Pada acara tersebut juga Yuniar Ludfi selaku Wakil Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka menyematkan penghargaan Lencana Garuda. Lencana Garuda tersebut antara lain: Lencana Melati untuk Moch Maesyal Rasyid selaku Ketua Kwacab Kab. Tangerang, Lencana Dharma Bakti diberikan kepada Dadang Sudrajat, Lencana Pancawarsa Tiga kepada Ratih Rahmawati, Lencana Pancawarsa Satu diberikan kepada Hadiyanto Ketua Mabiran Kemiri, Yandri Permana Ketua Mabiran Jayanti. 


Selanjutnya juga dilakukan penyematan lencana berupa Siaga Garuda yang diberikan kepada Hafiz Ramadhan, Penggalang Garuda diberikan kepada Lisati Amalia Darmawan, Penegak Garuda diberikan Febrian Zulfikarsyah, Pendega Garuda diberikan kepada Rahmi Diani.


"Selamat hari Pramuka Ke-61. Terima kasih atas dedikasi para orang tua dan adik-adik Pramuka penggalang, Penegak, Pandega menjadi sukses kita bersama dalam meraih cita-cita Bangsa," tutup Ketua Kwarcab, Kak Rudi Maesyal.


Nomor : 484/35-Prokopim/VIII/2022


(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)


Jakarta
— Jumat, (26/8/2022). AktualInvestigasi.com | Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas. 


Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8). 


“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi. 


Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja. 


Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 


Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari. 


“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi. 


Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada. 


“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].*Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo  Dihadiri Langsung Kompolnas*


Jakarta— Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas. 


Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8). 


“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi. 


Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja. 


Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). 


Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari. 


“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi. 


Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada. 


“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.


JAKARTA
- AktualInvestigasi.com | Jumat, (26/09/2022)

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bakal mengajukan banding atas putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Hal ini dia sampaikan usai mendengarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dibacakan Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.


"Izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding, kami siap melaksanakan," ujar Sambo dalam sidang kode etik di Gedung= TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. 


Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo mengakui seluruh perbuatannya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Meski begitu, dia tetap ingin mengajukan banding atas putusan tersebut.


Sebelumnya dikabarkan, Ferdy Sambo resmi diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari yangIntelijen dipimpin Kepala Badan Intelijenputusan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.


"Memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. 


Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB hingga sekitar 01.55 WIB dini hari.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Rangkasbitung -
aktualinvestigasi.com |
 Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba di dalam Lapas. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib, Kamis (25/08)


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib, Adi Santo, didampingi oleh Tim SATOPS PATNAL dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Rangkasbitung yang menyisir setiap sudut-sudut di kamar hunian narapidana.


Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto sebelum penggeledahan kamar hunian menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini dari gangguan Kamtib dan pencegahan peredaran barang yang terlarang di lingkungan Lapas Rangkasbitung.


"Lakukan Penggeledahan dengan teliti dan cermat, periksa setiap sudutnya, pastikan lingkungan kita tetap dalam keadan clean and clear, jika terdapat barang yang dilarang maka segera amankan. Lapas kita sudah dikenal dengan green zone, area steril dari barang-barang terlarang seperti narkoba dan hp, dan ini mesti tetap dipertahankan dengan baik” pinta Kalapas



Senada dengan Kalapas, Kasubsi Kamtib, Adi Santo menambahkan dari hasil penggeledahan ini petugas memang tidak menemukan narkoba dan HP namun petugas tetap mengamankan barang yang tidak semestinya ada di dalam kamar. 

“Ya Alhamdulillah belum ada yang aneh-aneh, kita terus massif deteksi dini, kalaupun ada seperti pisau cukur, kartu remi, kartu gaple, korek gas, dan botol kaca, kita amankan dan kita berikan edukasi tetap tidak boleh berada di lingkungan Lapas”Pungkas Adi pria asal Lebak ini.


(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Kapolsek Leuwidamar Bersama Personil Polsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten bersama dengan Bpk MUNANDAR Kepasa Sekolah Smpn 1 Leuwidamar  Dan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar melaksanakan SambangDi SMPN 1 Leuwidamar  Ds Lebak Parahiyang  Kec Lewidamar Kab  Lebak,Banten  (26/08 /22) 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Leuwidamar AKP. SUDEDI, Yang dilaksanakan Di Smpn 1 Leuwidamar  Ds Lebak Parahiyang dan Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar. 



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP WIWIN SETIAWAN ,SIK,M.I.K Melalui Kapolsek Leuwidamar AKP. SUDEDI ,mengatakan, 

"Hari ini Polsek Leuwidamar Polres Lebak  Melaksanakan Giat Sambang Sekolah Di Smpn 1 Leuwidamar dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan   Silaturahmi Ke Bpk MUNANDAR Selaku Kepala Sekolah Demi Terjalin Hubungan Harmonis  Ujar Kapolsek Leuwidamar,


Kapolsek menghimbau tiap hari Senin yg menjadi Pembina Upacara dari Polsek Menciptakan Kamtibmas  Leuwidamar.



Akp. Sudedi juga mengucapkan terima kasih atas Kerjasama dengan  Kepala Sekolah  kapolsek Leuwidamar Mengucapkan Terimakasih.


(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)

Diberdayakan oleh Blogger.