Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Ganja yang di sembunyikan dalam Bungkus Rokok
Lebak - aktualinvestigasi.com | Seorang Pemuda inisial AB (28) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung diamankan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada (13/9/2022) setelah kedapatan memiliki Narkotika jenis Ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Dari penangkapan tersebut Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Barang bukti berupa (satu) unit handphone merek OPPO warna Gold
,1 (satu) bungkus rokok gudang yang didalamnya terdapat 1
(satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis ganja
dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan ganja.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham,SPd.membenarkan hal tersebut,
"Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Ganja di Wilayah Kabupaten Lebak," ucap Malik.(26/9/2022)
"Pelaku AB (28) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung diamankan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Selasa (13/9/2022) di Jalan Raya Cipanas Rangkasbitung," terangnya.
"Pada Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku atau Tersangka
AB ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok gudang
garam filter yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening
berisikan narkotika jenis Ganja yang sedang dipegang
dan 1 (satu) bungkus plastik
klip bening berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan
di dalam kantong celana sebelah kanan," lanjut Malik.
Malik menegaskan, "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun dan maksimal
20 tahun penjara,"
"Polres Lebak berkomitment terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan Program Kapolres Lebak Lebak Tas Koja ( Berantas Peredaran Narkoba dikalangan Remaja), Mari bersama berantas peredaran Narkoba di Wilayah Lebak, Katakan Tidak pada Narkoba," tutupnya.
(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)