Lebak
- aktualinvestigasi.com | Gelar persidangan atas kasus Sanggahan Masyarakat Calungbungur di Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kabupaten Lebak berjalan dengan baik dan aman rabu 28-09-2022


Saya yakin ibu ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Ibu Iriaty Khairul Ummah, S.H.,akan lebih obyektif dalam menentukan keputusan atas fakta di persidangan untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat karena itulah yg selama ini di harapkan oleh masyarakat


Kuasa hukum penggugat Bang Ris' kepada team media menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang sudah dengan Obyektif  dalam memimpin persidangan selama ini baik waktu yang di berikan kepada pemohon maupun juga kepada termohon dalam memberikan kesaksian"Ucap Bang Ris


Selanjutnya dalam  kesaksian dari pihak termohon saudara Endang Setiawan bahwa tanah orang tuanya belum di berikan data nominatif,

Secara ketentuan sebenarnya data nominatif harus di berikan setelah dilakukanya infentarisir dan identifikasi yang dilakukan  oleh pihak satgas A dan satgas B, baru setelah itu bila ada proses sanggah menyanggah akan dilakukan oleh BPN"Tegasnya


Dan di fakta persidanganpun bahwa pihak pemohon telah mengantarkan  surat pertanggal 12 maret 2021 yang diterima BPN Lebak, SETDA Lebak DPRD dan Team APRESAL


Disitupun di temukan di fakta persidangan yaitu adanya nominal dgn Nomer Induk Bidang 1112 atas nama Jasir dgn SPPT dengan luasan 3539 yang di dalamnya tertulis nominalnya atas nama Subandi ini menjadi polemik yang ada di fakta persidangan"Jelas Ris


Prosesnya adalah bpk Yasir menerima nominal dari desa Calungbungur dgn NIB 1112 luasan 3539,tetapi disitu tertulis atas nama Subandi yang nota bene sekertaris desa dan tidak mempunyai tanah atas hak sesuai dengan NIB tersebut di fakta persidangan"Pungkasnya

(Team Redaksi)


LEBAK
- aktualinvestigasi.com | Dalam Rangka Pembinaan Personel Polres Lebak dan Program Kapolda Banten, dipimpin  Kabag SDM Kompol Nono Hartono SH.MH,  dan PJU Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan ngaji bareng. bersama Personel Polres Lebak, di Masjid Al Fitrah Polres Lebak, Pada Kamis (29/09/2022)


Dalam kegiatan tersebut seluruh Personil melaksanakan kegiatan mengaji Al-Qur’an dengan membaca Surat Yasin dilanjutkan dengan ceramah.


Dengan Ngaji bareng ini merupakan Program Kapolda Banten dan dengan pengajian ini yaitu untuk pembinaan terhadap personel melalui kegiatan pengajian untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.



Dalam Kegiatan ini dengan Penceramah Ustadz Yayan S.pdi, dan dalam Ceramahnya/Tausiah menjelaskan " 

Ahlak yg di contohkan nabi semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT, Orang yg penuh semangat menatap masa depan dengan optimis, Manusia yg selalu rendah hati, Manusia yg dipelihara dari dosa, dan Tidak boleh berburuk sangka baik kepada Allah SWT ataupun sesama" Ujarnya


Selanjutnya Ustadz Yayan S.pdi menambahkan " Pesan Nabi Muhammad SAW, 

Jangan berkecil hati walaupun kita tdk sezaman dengan baginda Rasulullah, berbahagialah kita sebagai umat yg beriman & bertaqwa,

" tutupnya


Lebih lanjut Kabag SDM  menjelaskan, 

“kegiatan Ngaji bareng telah dilaksanakan. Semoga kita semua mendapatkan kebarokahaan dari Allah SWT. Aamiin,” Tutur Nono Hartono.


“Hasil yang dicapai dari kegiatan Ngaji bareng tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan terjadinya pelanggaran anggota dalam melaksanakan tugas ataupun diluar dinas yang akan mencoreng citra Polri di mata masyarakat dan juga Ngaji Bareng Bersama Personel Polres Lebak” tambah Nono Hartono.


Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi menambahkan “Semoga dengan adanya pengajian/ Ngaji bareng bersama Personil Polres Lebak yang dilaksanakan setiap Seminggu sekali, Semua personel bisa mengambil hikmahnya dari pengajian ini dan dapat di aplikasikan di Lapangan, dan dalam pengajian ini tetap mematuhi protokol kesehatan” tutupnya. 

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Tigaraksa,  Tangerang
- AktualInvestigasi.com |  " Sejumlah Dedengkot Ormas, LSM  dan OKP, yang tergabung di Forum Aliansi Masyarakat Tigaraksa "ALMAST" salah satunya ketua LSM Galaksi, Bang Juno yang ikut mengawal pemasangan Baleho ALMAST di Lokasi pembangunan RSUD Tigaraksa, dan Depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 29/09/2022


Terlihat hadir dalam kegiatan pemasangan Baleho Tersebut Ketua ALMAST Endang, Ketua ALIBABA Subhan, Ketua Badak Banten Rahmat Kubil, Abah Jenggot PPBNI, dan Sejumlah anggota Ormas lainya 


Baleho yang bertuliskan " Aliansi Masyarakat Tigaraksa, MENOLAK KERAS  oknum oknum Ormas atau  LSM yang melakukan tindakan anarkis dan tidak patuh hukum dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa MENDUKUNG kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut



A Sujai alias Bang Juno Ketua LSM Galaksi , kepada media, mengatakan, Saya mendukung Penuh Gerakan Aliansi Masyarakat Tigarkasa dalam rangka mensukseskan pembangunan RSUD Tigaraksa yang ada di pusat pemerintahan kabupaten tangerang


Lanjut ia "Apapun gerakan aliansi masyarakat Tigaraksa yang bersifat positif dan membangun Bang Juno selaku ketua LSM Galaksi siap Mendukung Penuh, Ucapnya


Endang Ketua Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST), mengucapkan terima kasih atas dukungan dari rekan satu perjuangan dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah salah satunya Pembangunan RSUD Tigaraksa yang di rencanakan 


Juga dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat KAMTIBMAS di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah kecamatan Tigaraksa 

dan ALMAST  MENOLAK KERAS  oknum oknum Ormas atau  LSM yang melakukan tindakan anarkis dan tidak patuh hukum 


Dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa MENDUKUNG kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di wilayah kecamatan Tigaraksa salah satunya rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, Tutup Endang.

005/RED-AII/Atr


Cisoka, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | Adanya perotes warga desa Cempaka Cisoka yang diduga akan adanya pembangunan Gereja di Cisoka tidak dibenarkan oleh Agusman zebua, menurut Agusman bukan Membangun Gereja Karena membangun gereja tidaklah mudah akan tetapi rumah yang ditempati oleh Agusman zebua selaku pimpinan jemaat gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), setiap hari Minggu dirumahnya dilakukan pembinaan kerohanian umat Kristen yang ada disekitar perumahan Surya jaya anneland Blok B 21 no.28 Desa Cempaka Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Kamis, (29/9/2022).


Agusman zebua saat di kunjungi oleh tim awak media mengatakan dan sekaligus menunjukan surat tanda lapor dari kementerian republik Indonesia pada awak media adanya kegiatan yang dilakukan setiap Minggu oleh (GPDI) hal tersebut untuk melakukan pembinaan kerohanian bagi umat Kristen yang ada disekeliling rumahnya di perumahan anneland dengan,

surat keterangan tanda lapor 6430/Ke.28.07/BA.01.1/08/2022 yang diterbitkan oleh kantor Agama kementrian Provinsi Banten up Bimas Kristen nomor : 4880/ KW. 28.07/BA.01.3/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 dengan nama lembaga gereja Pantekosta di Indonesia ( GPDI ) dengan nomor pendaftaran sinode terdaftar di Dirjen bimas Kristen Depag RI Nomor : 30 tahun 1988 tanggal 19 February 1988 ( memenuhi UU no.8 tahun 1985 ) dengan nama pimpinan jemaat pdm. Agusman Zebua jumlah anggota jemaat 30 orang.



Agusman Zebua pimpinan jemaat GPDI saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan.


" Sebenarnya ditempat sini itu jadi bukan membangun gereja tapi ini rumah peribadi digunakan untuk sebagai pembinaan kerohanian umat Kristen yang ada disekeliling ini saja.


Setiap hari Minggu yang datang pariatif kadang 10 , 15 , 20 jadi gak menentu dari perumahan ini juga yaitu perumahan enilend RT 05/10 desa cempaka, bukan ijin ya kalo yang saya pake ijin itu adalah membangun gedung gereja jadi karena ini pembinaan maka kita ada surat untuk laporan jadi surat dari organisasi dari SK dan juga dari departemen agama umat Kristen dan itu saya serahkan ke RT, RW dan juga ke pak lurah, nama lembaga kami Gereja Pantekosta di indonesia singkatannya GPDI ," kata agusman.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | Disinyalir adanya informasi tempat peribadatan di Perumahan Surya jaya Anneland di Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.
pada hari Kamis, (29/9/2022).

Warga Desa Cempaka pertanyakan ijin aktivitas ibadah yang selalu dilakukan setiap hari Minggu di Perumahan Surya jaya anneland, seperti apa ijin yang dilakukannya dan menurut salah satu tokoh warga sekitar yaitu H.Jalaludi sekaligus pendiri Organisasi Banten bahwa warga Kp cikarang minta muspika segera melakukan tindakan dan mendengarkan aspirasi warganya.

Dalam penjelasannya pada awak media H.Jalaludin mengatakan

" Kami sebagai masyarakat paling bawah di Desa Cempaka kami menolak keras pembangunan sarana ibadah kebaktian dan gereja itu menurut tokoh tokoh masyarakat desa Cempaka ," jelas H Jalaludin.


Lanjut,  H.Jalalaludin " Informasi kebaktian ini sudah lama semenjak ada perumahan surya jaya dan sarana kebaktian itu depan depanan dengan mushola, kami agak kurang nyaman adanya kebaktian dan terkait Ijin aktivitas kegiatan memang dilingkungan tidak ada yang mengijinkan kami sudah surpai ke bawah kemarin, tidak ada ijin kebaktian pendirian gereja , " ucapnya.


H.Jalaludin perwakilan dari masyarakat kp Cikarang desa cempaka berharap

 " kami walhusus kp Cikarang desa cempaka menolak keras adanya pembangunan gereja di Cisoka ," tegas H.Jalaludin.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.