Cangkudu, Balaraja
- AktualInvestigasi.com | Masyarakat RT 03/03 Desa Cangkudu Balaraja antusias menghadiri acara peringatan maulid nabi besar, Muhammad Saw 1444 H, dengan judul 

"Mari kita tingkatkan bersama sama dalam membangun kebaikan" acara diselenggarakan di

Mushollah Al-Ikhlas

Kp.Cangkudu RT.03/03 Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.Minggu, (16/10/2022).


Acara dihadiri oleh KH.Ahmad Baehaki Al Banjar penceramah Tangsel, ustadz. Suhaemi Qori Serang, Ustadz Syahroni Qori Pandeglang, dan hadir pula para aparat pemerintah dari Desa seperti romdoni Selaku Sekdes Desa Cangkudu, Endang ketua rw 03, dan BPD Desa Cangkudu, rahmat kejaroan rw03, ketua DKM Iyen Supriyatna, Ustad Haji Tajul bahri tokoh masyarakat.


Ustadz Abdul Rohim selaku ketua pelaksana dengan disuport oleh H.Ocay dan semua warga RT 03/03, Rohim berharap tahun depan bisa mengadakan lagi acara peringatan maulid nabi Muhammad Saw dan bisa lebih meriah dari sebelumnya.




Abdul Rohim selaku Ketua panitia penyelenggara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H di RT 03/03 desa Cangkudu Balaraja mengatakan pada awak media


" Alhamdulliah acara  berjalan dengan lancar, terlaksana, rapih dan rame meriah mudah mudahan tahun tahu depan kita merayakan maulid bisa  melebihi dari yang sekarang"


Harapan saya untuk wilayah ataupun pemuda pemuda warga RT 03 bisa lebih antusias dengan keagamaan ini, bisa lebih memikirkan untuk berjalannya acara maulid ini dan lebih meriah ," Ucapnya.


Tambah H.ocay selaku ketua RT 03 


" Alhamdullilah warga RT 03/03 begitu antusias dengan adanya maulid nabi Muhammad selalu kompak setiap acara apapun dan terimakasih juga kepada panitia dan sesepuh ustad Kurtubi yang selalu mendorong ketua RT dan panitianya dengan melaksanakan acara maulid nabi Muhammad Saw"


Himbauan RT 03 " kepada warga RT 03/03 selalu kompak setiap acara maulid atau acara apa apa jadi kita selalu kompak warga RT 03/03 ," imbuhnya.


Terakhir di sambung oleh Ustad Kurtubi selaku tokoh masyarakat dan pengajar pengaji


" Acara ini sangat baik sekali karena masyarakat perlu menambah kerohaniannya agar bertambah dengan keyakinannya, imannya, ahlaknya dengan adanya acara ini "


" Dari RT 03 alhamdullilah sangat kompak, sangat mendukung sekali dengan adanya acara maulid ini ," Tutup ustad Kurtubi.


Editor : Agi Prakat Raharja, S.Kom.


Lebak
- aktualinvestigasi.com |Paguyuban Rangkas FM gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Silaturrahmi di Aula Radio Rangkas FM Jln Siliwangi Kampung Jaura Rt 02 Rw 12 Nomor 30 Muara Ciujung Timur Rangkasbitung Minggu 16-10-2022


Tema kegiatan "Meneladani Akhlak dan Meningkatkan Cinta Kita Kepada Rosulullah SAW "Untuk  Selalu Meneladani akhlak Rasulallah, Kru dan Anggauta keluarga besar Rangkas fm terlihat hadir dan memeriahkan acara yang di pandu Neng Selli sekaligus kru dari Radio Rangkas FM 


Kegiatan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW Tausyiah yang di Sampaikan Ustadz Yayat dari Kebon Kopi Rangkasbitung  juga dimeriahkan dengan lantunan musik religi group kosidah al Qori pimpinan bu Hajah Amoy 


Dua buah lagu di lantunkan group qosidah Alqori sebelum Sambutan diawali dan di sampaikan penasehat paguyuban Rangkas FM Ayah Edi Jullyadi Spd 



"Rasa syukur dan terima kasihnya dari semua anggauta paguyuban kru Radio dan tamu undangan yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri acara maualid nabi besar muhammad SAW yang di adakan paguyuban Rangkas FM ini "Tutur Siraja Pantun


Kegiatan maulid Nabi besar muhammad ini di adakan atas inisiatif Ayah Edi , Sebagai umat yg mengharafkan safaat dan hidayahnya tentu kegiatan maulid nabi besar Muhammad ini  akan rutin diadakan setiap tahun" kata Ayah Edi atau siraja pantun julukan yang di sandangnya 


Saran pendapat terlaksananya kegiatan maulid ini memang Ayah inginkan untuk meningkatkan kita ummat yang ingin di akui oleh Nabi muhammad dengan mengingat hari kelahiranya insya allah dihitung ibadah yang bisa menyelamatkan kita nanti di penyeberangan jembatan sirotol mustaqim di yaumul kiamah nanti"Tambah Ayah Edi


 Bila kita mencontoh akhlak nabi tentunya kita harus mengikuti sunnahnya,misalkan dengan memberikan sodakoh atau jariah yang tidak harus di ketahui oleh orang lain 


"Memberikan sodakoh bukan harus besar nilainya akan tetapi walaupun kecil tapi ikhlas itu yang nanti bisa menyelamatkan kita"Jelas Ayah Edi 




Selanjutnya Dalam pembukaanTausiahnya Ustadz Yayat  menyampaikan Apresiasi dan bangganya atas kekompakan keluarga besar Rangkas FM yang telah melaksanakan peringatan maulid ini dengan ikhlas "ucapnya


Sebelum Nabi Muhamad lahir kaum wanita tidak di hargai dan direndahkan intinya setelah lahir nabi muhammad wanita begitu dihargai derajatnya wanita di angkat dan di sebut 3 kali ibu,ibu,ibu dan baru Ayah mu"Tegas ustadz Yayat 


Emansipasi wanita walaupun untuk di segala bidang Seharusnya jangan sampai melupakan fitrah dan kodratnya sebagai wanita,lihatlah sekarang wanita bisa melakukan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh laki laki bisa menjadi bupati,menjadi pejabat ataupun tukang ojek online sekalipun Ibu ibu atau kaum wanita dizaman modern sekarang ini tidak ketinggalan oleh kaum pria"Tukas ustadz Yayat



"Ditempat dan acara yang sama ketua paguyuban Rangkas FM Mujahidin menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh nya yang hadir 

“Atas nama Paguyuban Rangkas FM  kami menghaturkan penghargaan setinggi-tingginya kepada ustadz yayat beserta tim radio Rangkas sebagai tuan Rumah dan kepada keluarga Besar Paguyuban Rangkas FM dengan sumbangsihnya tanpa di minta dengan sukarela dan ikhlas memberikan tenaga  Fikiran dan waktunya untuk terlaksananya kegiatan ini "Kata ketua paguyuban 


Moment ini menjadi sangat pas untuk kita bermunajat kepada Allah dan  Peringatan Maulid Nabi ini merupakan salah satu wujud kecintaan kita semua umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW, meneladani akhlak rasul dalam kehidupan sehari-hari” harap ketua paguyuban.



“Nabi Muhammad memiliki akhlak yang terpuji dan sebaik-baiknya akhlak yang harus kita teladani, nabi mengajarkan kepada kita umatnya teruslah beribadah dimanapun berada dan  beryukurlah selalu agar di tambah kembali nikmat yang telah allah berikan kepada kita saat ini kita masih bisa bertemu silaturrahmi bertemu muka secara langsung karena biasanya kita ketemu hanya lewat onair atau kirim atensi di acara Radio  untuk selanjutnya mawas diri menjadi lebih baik, tidak ada umat yang sempurna, kekurangan menjadi introsfeksi diri kita dan selalu mencontoh ahlak Nabi jadi yakinlah dengan keikhlasan kita untuk selalu memperingati hari kelahiran Nabi Agar kita bisa mendapatkan safaatnya”Tutup ketua paguyuban .

(006/RED-Al/l/2022/Mujahidin)

kita masih bisa ber hanya lewat onaia umat yang sempurna, kekurangan menjadi introsfeksi diri kita dan selalu mencontoh ahlak Nabi jadi yakinlah dengan keikhlasan kita untuk selalu memperingati hari kelahiran Nabi Agar kita bisa mendapatkan safaatnya”Tutup ketua paguyuban .

(006/RED-Al/l/2022/Mujahidin)


Depok
- AktualInvestigasi.com | Kepada Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, Aksi-Aksi Kriminalisasi Dan Premanisme Hukum Ala Ketua Umum Bapera Fahd El Fouz Arafiq Dan Gengnya Harus Ditindak Tegas 


  


“Polres Depok Bersama Ketua Umum Bapera Fahd El Fouz Arafiq Diduga Lakukan Kriminalisasi Sistematis Kepada Mochamad Ichsan Dan Bambang Feriyanto Beserta Keluarga”. 


Kepolisian Resort Metro Kota Depok (Polres Metro Depok) bersama Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Fahd El Fouz Arafiq (FEFA) dan gengnya diduga melakukan upaya kriminalisasi sistematis kepada dua orang sahabatnya, Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto beserta keluarga. 


Aksi dan tindakan kekerasan maupun premanisme dari orang-orang suruhan FEFA juga terjadi kepada Ichsan dan Bambang beserta keluarga. 


Koordinator Tim Advokasi Rakyat Tertindas, Edward 'Edo' Bivi mengungkapkan, pihaknya menerima data dan informasi serta laporan yang dialami Ichsan dan Bambang beserta keluarga. 

Kelakuan jahat oknum Polres Metro Depok bersama FEFA dan gengnya, yang berkolaborasi untuk melakukan kriminalisasi sistematis, disertai serangkaian dugaan tindak kekerasan kepada Ichsan dan Bambang beserta keluarga berlanjut hingga kini. 


 

Awal mula dugaan kriminalisasi sistematis terjadi pada tahun 2020 yang lalu, ya dua tahun lalu, Ichsan dan Bambang dilaporkan ke Polresta Depok oleh FEFA melalui orang suruhannya bernama Adhitya Raaj, Laporan Polisi Nomor: LP/1088/K/V/2020/PMJ/Restro Depok, tanggal 08 Mei 2020. 


"Laporannya tentang dugaan penipuan berupa cek kosong. Pihak Polres Metro Depok telah menetapkan Ichsan dan Bambang menjadi Tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkap Edward Bivi, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (16/10/2022). 


Pada tahun 2020 itu, lanjut pria yang akrab disapa Edo ini, Ichsan dan Bambang dipaksa dan digiring mengakui adanya dugaan penipuan cek kosong yang dilaporkan FEFA tersebut oleh Nirwan Juanda, SH (pengacara yang mendampingi dan juga teman FEFA), dimana sebenarnya FEFA yang meminta cek kepada Ichsan dan tidak peduli ada tidaknya dana dalam cek tersebut. 


Rumah Ichsan saat itu diteror masa kulit hitam yang sangat banyak serta mengancam anak istri dan masa tidak akan meninggalkan rumah jika tidak diberikan cek. 


Dan benar saja ternyata itu niat kriminalisasi sistematis karena cek diberikan pada tanggal 7 Mei 2020 lalu keesokan harinya tanggal 8 Mei 2020 langsung dilaporkan kepada pihak Polres Metro Depok.

Karena merasa terintimidasi dan menjadi korban kriminalisasi, serta takut telah mengancam anak isteri serta keluarga, Ichsan dan Bambang "memberikan" uang Rp 500 juta, serta sejumlah uang lagi yang di-klaim Fahd El Fouz Arafiq yang harus diberikan lagi. 


Proses pemberian uang itu dilakukan. Pemberiannya dilakukan dengan 2 cara, yakni dibayar tunai langsung sebesar Rp 150 juta, dan ditransfer lewat rekening sebesar Rp 350 juta, dengan disaksikan langsung oleh penyidik Polres Metro Depok. 

Serta menyerahkan dua sertifikat rumah milik Ichsan di Bandung, yang nilainya ditaksir mencapai Rp 5 miliar, agar dilepas dari tahanan. Nyatanya, sampai saat ini sertifikat tersebut belum dikembalikan. 

Kemudian, Ichsan dan Bambang dilepaskan dari tahanan, tanpa adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Metro Depok. “Jadi, status mereka adalah tetap Tersangka,” ujar Edward Bivi. 

Edo menduga, pada saat itu Ichsan dan Bambang dalam pemeriksaan di polres depok telah dijebak dan digiring oleh oknum-oknum, karena Ichsan menyampaikan bahwa pengacara yang bernama Nirwan Juanda yang berkomunikasi dengan polisi dan meminta Ichsan dan Bambang menjawab pertanyaan sesuai yang disampaikan Nirwan Juanda. 


"Saya melihat jelas ini ada konspirasi dalam BAP untuk memenjarakan Ichsan dan Bambang," Edward Bivi.

Dua tahun berlalu, Mochmad Ichsan dan Bambang Feriyanto mengira kasus tersebut sudah selesai, ternyata setelah 2 tahun lebih tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2022, Mochamad Ichsan mendapatkan Surat Panggilan untuk Tahap 2 Nomor : SPGL/1260/X/RES.1.11/2020/Reskrim. 


"Kemudian FEFA menelpon Mochamad Ichsan, begini "Mampus lu dipenjara lagi, polisi dan hukum bisa gw beli. Begitu dia bilang. Luar biasa ini FEFA," ungkapnya. 

Edo melanjutkan, karena panggilan 1 tahap 2 akan dilakukan tanggal 6 Oktober 2022 dan surat baru diterima pada tanggal 6 Oktober 2022 Ichsan dan Bambang tidak bisa hadir, kemudian Ichsan dan Bambang menerima surat panggilan kedua untuk tahap 2 pada tanggal 15 Oktober 2022. 


"Isi dari surat panggilan tahap 2 begini “berkas Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto itu dinyatakan telah lengkap atau P21, serta akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok pada Selasa 18 Oktober 2022, lusa ini,” beber Edo.

Edo menambahkan, selama dua tahun ini, Fahd El Fouz Arafiq (FEFA) dan orang-orang suruhannya selalu menebar ancaman dan intimidasi kepada Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto. Seperti, FEFA menyuruh ratusan orang yang diduga sebagai preman-preman bayaran, mendatangi kantor dan rumah Ichsan dan Bambang dan kepada kawan-kawannya yang lain. 

Kemudian, melakukan tindakan kekerasan kepada Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto. “Dipukuli, ditelanjangi, dimaki-maki, diintimidasi dan diteror. Juga ada pernyataan-pernyataan akan memenjarakan anak-anak dan isteri Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto. Ada foto-foto dan rekaman videonya di Ichsan dan Bambang,” ungkap Edo. 


Bahkan, kata dia lagi, pernah suatu ketika, Isteri Mochamad Ichsan yang adalah seorang dokter atau tenaga medis di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), sedang mengikuti diklat. 

Nah, pada saat diklat itu, puluhan orang-orang berbadan tegap dan berkulit gelap, mendatangi isteri Mochamad Ichsan di tempat Diklat. Serta mengancam akan memenjarakan isteri dan anak mereka. 

“Hingga kini, aksi intimidasi dan premanisme yang dilakukan orang-orang yang diduga suruhan FEFA itu masih berlanjut. Rumah, kantor dan tempat-tempat kerja Ichsan dan Bambang didatangi dan mengancam-ngancam,” beber Edo Bivi. 

Llllk

Edo juga mengungkapkan, pihak Ichsan dan Bambang ketika menerima surat panggilan 1 pada tanggal 6 Oktober 2022 sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Metro Depok, dan mendapat informasi jika materi perkara yang membuat P21 bukan hanya cek kosong melainkan pengajuan dana proyek yang diduga fiktif. 


Oleh karena itu Ichsan dan Bambang membawa bukti-bukti dan saksi-saksi yang dapat membuat mereka BEBAS dari semua tuduhan karena bukti-ukti dan saksi-saksi tidak pernah ada dalam BAP polisi. 


"Dengan kondisi BAP polisi Ichsan dan Bambang isinya semua pernyataan yang memberatkan, di mana BAP tersebut saya katakan diduga penuh konspirasi dan kriminalisasi," jelasnya. 


“Namun sangat disesali bukti-bukti dan saksi yang dibawa oleh Ichsan dan Bambang tidak diterima oleh Polisi Polres Depok dengan alasan berkas sudah P21," lanjut Edi. 


Edo menduga alasan sebenarnya polisi tidak mau menerima karena takut dengan FEFA.

Padahal, kata dia, selalu di dalam Surat Panggilan Polisi Tahap 2 yang diterima Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto, dengan jelas dan tegas tertulis ‘Apabila Saudara memiliki dokumen dan atau bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut agar dibawa’. 

"Sekarang saya tantang Polisi dan Jaksa berani tidak terima bukti dan saksi dari Ichsan dan Bambang? Ichsan dan Bambang melalui kuasa hukumnya sudah mengirim surat kepada Kapolres  Depok dan Kajari Depok agar bukti dan saksi ini dimasukkan dalam BAP. Ichsan dan Bambang yakin apabila bukti ini dimasukkan dalam BAP mereka akan 'Bebas dari segala sangkaan'. Itu artinya Polisi atau Jaksa Agung harus mengeluarkan SP3," sebut

“Nyatanya, surat permohonan pemeriksaan bukti dan saksi ke Kapolres Depok dan Kajari Depok, kok tidak digubris Polisi dan Jaksa. Aneh kan?” imbuhnya.


Edward Bivi  juga menyampaikan, Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto memohon pelindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin, serta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum) Dr Fadil Zumhana, agar mengecek posisi penanganan kasus yang sangat dipaksakan oleh Polres Metro Depok bersama Fahd El Fouz Arafiq dan gengnya itu, ke pihak Polres Metro Depok dan ke Kejaksaan Negeri Depok (Kejari Depok).

“Mochamad Ichsan dan Bambang Feriyanto mengajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, agar mereka dilindungi dan diberikan penegakan hukum dan keadilan atas dugaan kriminalisasi sistematis yang dilakukan Fahd El Fouz Arafiq dan gengnya itu,” tutur Edo. 

Menurut Edo, Ichsan dan Bambang berharap, agar Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung Burhanuddin, memproses hukum Fahd El Fouz Arafiq dan gengnya itu. 

Serta menindak oknum Polres Metro Depok dan oknum Kejaksaan Negeri Depok, jika memang ada dugaan kong kalikong antara Aparat Penegak Hukum dengan Fahd El Fouz Arafiq dan gengnya itu. 


“Soalnya, pihak Polres Metro Depok, Fahd El Fouz Arafiq dan gengnya itu dibekingi oleh sejumlah pejabat tinggi, seperti Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Katanya Metro Jaya Dua back-up Fadh El Fouz dan gengnya. Itu menurut pengakuan oknum Polisi di Polres Metro Depok,” ujar Edo. 


Edo juga mengatakan, sepak terjang Fadh El Fouz dan gengnya dikenal brutal dan sering melanggar hukum. 


Banyak kasus dan perkara dugaan penipuan, dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan Fadh El Fouz dan gengnya ditutup. 

Termasuk, kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Fadh El Fouz dan gengnya, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Fadh El Fouz  adalah mantan terpidana kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama tahun 2011. 

Fahd El Fouz kini menjadi Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), serta membentuk kelompok Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), yang tidak diakui masyarakat, serta masih jadi kader atau pengurus Partai Golkar. 

“Diduga, sejumlah petinggi yang memback-up mereka di organisasi itulah juga yang menjadi andalan Fadh El Fouz dan gengnya dalam melakukan aksi-aksi brutal dan penipuan ataupun dugaan korupsi yang dilakukan Fadh El Fouz dan gengnya,” tandasnya. /Tim


Editor.  : Agi


 Tangerang - AktualInvestigasi.com Terkait ada nya permintaan Penundaan Pelaksanaan MUKAB KE VII KADIN Kabupaten Tangerang, Sekertaris 

OC (Organizing Committee ) sekaligus  panitia  MUKAB ke VII, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang angkat bicara. Minggu 16/10/2022


BURHANUDIN, SH, Panitia MUKAB ke VII KADIN Kabupaten Tangerang, kepada awak media, Menyampaikan, "Perhelatan Acara MUKAB Ke VII KADIN tersebut akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh PANITIA meskipun ada Surat Permintaan Penundaan. Jelasnya 


Jadi sebagai induk Organisasi KADIN INDONESIA maupun KADIN PROVINSI BANTEN hanya sebatas memberikan usul dan saran, Terang BURHANUDIN, SH, Panitia MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang, 


Lebih lanjut kata BURHANUDIN, SH, Terkait adanya permintaan KADIN Provinsi Banten Minta MUKAB VII Di Tunda itu " Tidak berpengaruh, tetap berjalan Sesuai Agenda yang telah di tetapkan oleh panitia yaitu pada 26 - Oktober - 2022.


Berdasarkan AD Kamar Dagang Dan Industri Pasal 25 huruf b.

Untuk Kabupaten/Kota disingkat Mukab/Mukota, adalah perangkat organisasi

Kadin Kabupaten/Kota sebagai lembaga anggota dan merupakan lembaga

kekuasaan tertinggi Kadin Kabupaten/Kota, Jelasnya 

005/RED-AII/atr


Tangerang
- aktualinvestigasi.com |  yang kini digawangi oleh Anthoni dilaksanakan di Saung Akeul Tigaraksa, minggu (16/10/2022). 


Penambahan formasi ini menambah kekuatan baru di DPC agar semakin solid dan terdepan dalam berkarya serta dapat mengibarkan bendera BBP di Kab Tangerang, ujar Entus Mujani Sekjen DPP Badak Banten Perjuangan. 


Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Ketua Umum, namun sebelum saya juga meminta untuk segera mengisi DPAC di setiap kecamatan, minimal di tahun depan sudah terisi setidaknya 70 persen dari 29 kecamatan yang ada di kabupaten tangerang, ungkapnya.


Anthoni Ketua DPC-Kab Tangerang Badak Banten Perjuangan menjelaskan, untuk saat ini kami akan segera melantik pengurusan di 5 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC), yakni, Kronjo Tigaraksa, Cikupa, Balaraja dan Cisoka, agar target yang diberikan oleh DPP bisa segera terwujud, tuturnya. 


Saya berharap dalam pertemuan hari ini dapat menjadi pemicu dan pemacu para anggota yang tergabung di BBP, untuk menata dan mengembangkan diri, serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki," Ucap Anthoni.

 

Sementara itu Deni Herawan Sekjen DPC Kab Tangerang menambahkan, semangat baru di dalam formasi ini menambah keyakinan kami untuk bisa mengibarkan BBP lebih besar lagi di Kabupaten Tangerang. 


Semoga tetap solid dalam menjaga kebersamaan dan kita buktikan dengan karya, sejatinya kita keluarga, tutup Deni 

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin) 



Diberdayakan oleh Blogger.