Lebak
- aktualinvestigasi.com | Jaga Kondusifitas Jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru  2023, Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Pekat II Maung Tahun  2022 di daerah hukum Polres Lebak. 


Operasi Pekat II Maung Tahun  2022 tingkat Polres Lebak di laksanakan selama sepuluh (10) hari mulai dari Kamis tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 dengan sasaran Penyakit masyarakat di daerah hukum Polres Lebak.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH. melalui Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo, H. SE mengatakan,

"Ya, Dalam rangka menjaga kondusifitas jelang Nataru, Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Pekat II Maung Tahun  2022 di daerah hukum Polres Lebak," ucap Eddy. Kamis (1/12/2022).



"Operasi ini dilaksanakan selama sepuluh (10) hari yang dimulai dari tanggal 1 s/d 10 Desember 2022 dengan sasaran Penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, Prostitusi, Narkoba di Daerah hukum Polres Lebak," ungkapnya.


"Hari ini adalah hari Pertama kami melaksanakan operasi dengan sasaran aksi premanisme di areal Terminal Kalijaga dan Prostitusi di wilayah Kota Rangkasbitung," terang Eddy.


"Orang-orang yang terjaring dalam  operasi Pekat II Maung, akan di data dan diberikan pembinaan, Apabila ada yang terbukti melakukan tindak pidana akan kami proses," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


CIREBON
- aktualinvestigasi.com | Jalan Raya Karangwareng - Ciledug berubah menjadi kebun pisang. Hal itu terjadi rasa kekecewaan masyarakat yang diwakili oleh *Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan rakyat Markas Daerah* Kabupaten Cirebon ( *LSM BARAK MADA CIREBON* ) dengan melakukan aksi menanam batang pohon pisang di jalan tersebut, Jum'at (2/12/2022) . Aksi yang dilakukan puluhan masa itu akibat kekecewaan dengan kondisi jalan yang rusak parah selama sekian tahun tak tersentuh perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.


Dalam aksinya, sejumlah masa yang tergabung dalam LSM Barak itu menuding Pemkab Cirebon tidak serius untuk melakukan perbaikan dan terkesan cuek. ” Aksi ini merupakan puncak kekesalan akibat jalan di Kabupaten Cirebon timur yang sangat memprihatinkan Namun tidak juga direalisasikan perbaikan sampai jalan rusak parah seperti ini.


Ketua LSM Barak Mada Cirebon Adam Suyono beserta masyarakat meminta Bupati Imron bisa membuktikan janji-janji kampanyenya untuk membangun infrastruktur jalan hingga ke pelosok kampung desa. “Jangan hanya umbar janji manis, buktikan dong dengan segera upaya pembangunan jalan tersebut secara permanen sehingga bisa mempermudah akses jalan masyarakat,” tandas Adam Suyono. “Mestinya Bupati Imron malu dong dengan akses jalan rusak seperti ini dan masih dibiarkan belum ada perbaikan oleh dinas terkait. 

adanya aksi seperti ini karena kondisi jalan sudah memprihatinkan, bahkan sudah banyak pengendara sepeda motor yang menjadi korban akibat jalan rusak ini,”  


Hal Senada diungkapkan oleh salah satu aktifis pemeharti kebijakan pemerintah Cirebon timur Supriyanto alias apih panggilan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya ikut melakukan aksi bersama LSM Barak  sebagai bentuk solidaritas dan prihatin atas kondisi jalan yang rusak tersebut, sehingga aksi ini bisa mendapatkan perhatian serius pihak Pemkab Cirebon dan SKPD terkait dalam upaya melakukan perbaikan secara permanen.


 “Kami ikut mendamping aksi spontan yang dilakukan oleh LSM Barak dan masyarakat dengan menanam pohon pisang bukan untuk mempermalukan Pemkab Cirebon, melainkan untuk memberikan pesan moral agar mata dan hatinya Bupati Imron serta jajaran SKPD terbuka untuk melihat kondisi wilayah yang sebenarnya. 


“Bahkan kita ( *LSM Barak* ) nanti secara resmi akan melayangkan surat tuntutan kepada Bupati dan SKPD terkait, sehingga menjadi perhatian untuk segera ada upaya perbaikan yang serius. Jangan sampai terjadi pembiaran dan akibatnya masyarakat yang dirugikan.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Jakarta
- Aktualinvestigasi.com | Pemantau Keuangan Negara PKN telah melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Kominfo dan Komisi Informasi Pusat dengan tuntutan Agar dibentuk Majelis Kode Etik Permanen, karena saat ini para Komisi informasi tidak ada lembaga atau majelis yang mengawasi sehingga terkesan sesuka hatinya dalam bertindak dan membuat  putusan persidangan di Komisi Informasi, demikian di sampaikan Patar Sihotang SH MH ketua umum PKN  pada saat Konfrensi Pers di Kantor Komisi Informasi Pusat pada tanggal 1 Desember 2022 di Jl Abdul Muis Jakarta Pusat .

Patar Menjelaskan Bahwa Para Komisioner Komisi Informasi sudah banyak menyimpang dan bertindak tidak sesuai dengan maksud dan tujuan UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi, seperti yang kita ketahui bahwa maksud dibentuk Komisi Informasi adalah untuk melaksanakan UU no 14 Tahun 2008 demi menjamin masyarakat mendapatkan hak hak Informasinya. namun yang terjadi sekarang adalah banyak komisioner malah berusaha menjegal dan mencari cari kekurangan administratip  para pemohon dan terkesan seperti Pengacara  Termohon atau badan public atau penguasa yang menjadi termohon .


Patar sihotang menjelaskan bahwa pelaksanaan UU no 14 Tahun 2008 sangat penting dalam mencegah dan meutup ruang gerak penyimpangan dan koupsi penggunaan anggaran uang rakyat  

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka

adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundangundangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka

penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan

untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan

Informasi Publik.

Keberadaan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai

landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi;

(2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat,

tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana;

(3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi

sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik

yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas


Patar Menyampaikan bahwa Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip

keterbukaan, akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang

transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan

demokrasi yang hakiki.

Dengan membuka akses publik terhadap Informasi diharapkan Badan Publik termotivasi

untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaikbaiknya.

Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan yang terbuka yang

merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan

terciptanya kepemerintahan yang baik (good governance).

Bahwa saat ini sudah banyak Oknum Oknum Komisioner lupa akan sejarah berdirinya Lembaga Komisi Informasi  sehingga banyak Putusannya menyakiti hati Masyarakat dan berpihak kepada Penguasa atau badan Publik . antara lain membuat putusan yang tidak masuk akal dan tidak logika dan tidak manusiawi contohnya menyatakan Dokumen Kontrak adalah terbuka untuk umum tetapi pemohon hanya dapat melihat , seperti putusan Komisi Informasi Jawa timur . dan adanya laporan PKN tentang pelanggaran Kode etik komisi ,namun sampai sekarang tidak di laksanakan sesuai dengan Perki nomor 3 Tahun 2016 


Patar Menjelaskan Pelaksanaan Demo kali ini di ikuti oleh kurang lebih 50 orang peserta yang terdiri dari anggota tim PKN yang berasal dari Jakarta ,Bekasi ,Karawang ,Bogor ,Cianjur  dan Kalimantan barat dan masyarakat relawan yang simpati terhadap perjuangan PKN , setelah melakukan orasi di kantor Kominfo dan Komisi Informasi Pusat ,maka 6 Perwakilan dari PKN di terima oleh Perwakilan dari Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Kominfo , Pada saat pertemuan tersebut PKN memberikan Dokumen dan Lembaran Tuntutan PKN antara lain menuntut kepada Pemerintah dan DPR RI agar membuat Regulasi dan peraturan pembentukan Lembaga atau Majelis Kode Etik yang Permanen ,seperti  badan Pengawas yang ada di KPK dan KPU 

Dan perwakilan Komisi Informasi menyatakan akan melaksnakan Tuntutan ini selama paling lambat 6 Bulan ini  , kalau tidak percaya ,silahkan catat ucapan saya hari ini dan silahkan tanyakan 6 bulan lagi ke sini ( kantor )  Demikian ucap patar 

Pemantau Keuangan Negara PKN berharap ,agar semua tuntutan Rakyat melalui PKN dapat segera di laksnakan oleh Pemerintah dan DPR RI agar Tujuan UU No 14 Tahun 2008 benar benar terlaksana nyaitu menjamin hak hak rakyat  dan tercapainya Negara yang transparan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur ,sesuai cita cita luhur para pahlawan yang sudah berjuang membela kemerdekaan republic Indonesia ,demikian di sampaikan Patar sihotang SH MH  sambil membagikan Pres release atau siaran Pers kepada para awak media online maupun cetak dan media elektronik TV  dan lainnya .

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN 

PATAR SIHOTANG SH MH 

KETUA UMUM. /(TIM).


Kodam Jaya, Tigaraksa
- AktualInvestigasi.com |Kepala Staff  Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI DR Dudung Abdurachman beserta rombongan disambut langsung oleh Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Achiruddin. S.E., M.Han saat melakukan kunjungan ke Kawasan Food Estate Kodim 0510/Trs Korem 052/Wkr  di Desa Serdang Wetan, Jl Raya Curug Palasari Desa Serdang Wetan Kec.Legok Kab. Tangerang, Kamis (01/12/2022).


Kunjungan Kasad dalam rangka "Percepatan Penurunan Stunting ", di wilayah Korem 052/Wkr yang berada di wilayah teritorial Kodim 0510/Trs di Ds Serdang  Wetan, Kec Legok, Kab Tangerang.



Pada kunjungan tersebut, Danrem 052/Wkr juga mendampingi Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman beserta Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiarto melihat langsung Kawasan Food Estate sekaligus penebaran bibit ikan, pananaman pohon, dan juga melakukan panen ikan lele dan Nila. Selain itu, Kasad juga menyerahkan langsung bantuan dan makanan bergizi kepada balita stunting.


Sebelumnya, Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Achiruddin menyampaikan bahwa, kehadiran Kasad di awasan Food Estate Korem 052/Wkr, merupakan kehormatan dan kebanggaan yang tidak ternilai.


"Keberadaan Kawasan Food Estate Korem 052/Wkr, dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh pemerintah, karena pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap manusia." ujarnya.


Dijelaskan Danrem bahwa, Korem 052/Wkr dalam pemberdayaan wilayah pertahanan, melaksanakan pembinaan wilayah dengan membina seluruh potensi Geo, Demo dan Komsos yang menjadi satu kekuatan utuh dalam pertahanan negara. Karenanya, Korem 052/Wkr akan terus memberdayakan seluruh potensi masyarakat di kewilayahan dengan memanfaatkan dan mengolah lahan - lahan kosong menjadi kawasan Food Estate berbasis Holtikultura yang ramah lingkungan, berdaya saing,  dan modern.


" Di kawasan ini, semua dilakukan secara terintegrasi, mencakup bidang pertanian, perkebunan dan peternakan. Ini dilaksanakan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan Perintah Harian Kasad yang ke 5 yaitu TNI harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi. " terang Danrem.


Danrem juga mejelaskan, Kawasan Food Estate digarap di lahan seluas 3,7 Ha, dimana 1,5 Ha di tanam padi, 2,2 Ha ditanam tanaman produktif, seperti pohon Mangga, Kedongdong, Matalada Bunga, Kelengkeng, Alpukat, Sunkis, Sawo, Nanas buah, dan durian.


"Sebagian lahan, untuk ternak hewan seperti sapi, kambing dan juga untuk penggemuk dan breeding serta  lahan 400 M² untuk kandang bebek peking dan juga ada kerambah ikan emas, lele, nila dan gurami.  Disisi lain, kita juga melibatkan kelompok-kelompok tani (Poktan) yang ada di wilayah Jajaran Korem 052/Wkr, yang berjumlah 1.000 orang." ungkapnya.


Selanjutnya, Danrem 052/Wkr menyampaikan, program percepatan penurunan stunting di wilayah Korem 052/Wkr.  Alhamdulillah, kita telah berkoordinasi dengan Dinkes, BKKBN Kab. Tangerang dan Tangerang Selatan, serta BKKBN Provinsi Banten terkait stunting pada anak  - anak.


"Untuk mendukung percepatan penurunan stunting serta pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 maka Korem 052/Wkr beserta jajaran menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting. Dan kedepannya semoga akan lebih banyak lagi personel jajaran Korem 052/Wkr yang menjadi orang tua asuh stunting sesuai dengan kriteria yang ditentukan." jelas Danrem.


Sementara itu, dalam sambutannya, Kasad  kembali menegaskan bahwa, TNI selalu ada di tengah - tengah masyarakat, untuk memberikan solusi dan memberikan dampak positif dimanapun berada.


" Sesuai perintah Presiden tentang dampak ekonomi, beliau meminta agar TNI dapat membantu masyarakat didalam kesulitan ini, karena selama masa pandemi, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, salah satunya PHK dan lainnya."jelas Kasad.


Untuk itu, kata Kasad, menambahkan, TNI turun gunung dan ada di tengah - tengah masyarakat untuk membantu ditengah kesulitan masyarakat, karena TNI dari Rakyat, Untuk Rakyat dan Kembali Ke Rakyat. 


Untuk prajurit TNI, kata Kasad, TNI harus mencintai Rakyat, untuk itu, hasil dari kawasan Food Estate ini, sebagian diberikan kepada masyarakat sekitarnya sehingga dapat dirasakan masyarakat manfaatnya , baik itu hasil pertanian, perikanan dan peternakannya..


"Harapan saya kepada masyarakat mari kita saling bergandeng tangan dan bekerjasama karena kita adalah negara besar dan luas. Karenanya, masyarakat jangan terpancing isu atau informasi yang tidak jelas. Mari kita berdoa agar negara ini aman ,nyaman dan makmur, tida perlu mendiskreditkan atau menjelek - jelekkan pemerintah. Mari kita dukung pemerintah untuk terus membangun negeri ini."tutup Kasad.


Sementara ditempat terpisah Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S Bandjar menyampaikan

Alhamdulillah" dengan adanya lahan food estate di Desa Palasari ini,terlihat sekali meningkat nya perekonomian masyarakat sekitar.setelah bergabung dengan poktani  kodim  Tigaraksa ini.

Harapan kami dengan hadirnya Bapak KASAD hari ini, menjadi motifasi kuat para poktani dan TNI untuk lebih  semangat lagi dalam bekerja dalam mengelola  pertanianya,perternakan serta perikananya

Hingga kelak mempunyai daya saing jual yang  tinggi."Tandas Dandim.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Keluarga besar kelompok kerja media center Cisoka ( pokja MCC)  berduka karena salah satu anggotanya , Ahmad Baejuri atau biasa dipanggil Alpad meninggal dunia pada hari Jum'at ( 2/12/2022) di Desa Karangharja Kecamatan Cisoka. Almarhum meninggal karena sakit.


Keluarga dan masyarakat serta rekan-rekan almarhum yang berprofesi sebagai wartawan sejak selepas subuh hadir memenuhi rumah duka untuk bertakjiah  dan mendo'akan almarhum, demikian juga saat almarhum disholatkan dan dimakamkan. 


Camat Cisoka, Encep Sahayat juga turut hadir bertakjiah di rumah duka dan di tempat pemakaman hingga selesai proses pemakaman. 



Kepada istri, anak dan keluarga almarhum Alpad, Camat mengucapkan berbela sungkawa dan menyampaikan untuk bersabar dan tawakal serta  mengikhlaskan almarhum untuk memenuhi panggilan Yang Maha Kuasa.


"Semoga almarhum Ahmad Baejuri atau Alpad diampuni kesalahan dan dosa-dosanya, diterima dan diridhoi amal ibadanya, serta keluarga yang ditinggalkan Allah berikan kesabaran, kekuatan dan ketawakalan, mengikhlaskan almarhum  memenuhi panggilan Yang Maha Kuasa. Almarhum orang yang baik, " ungkap Encep.[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].

Diberdayakan oleh Blogger.