Penuhi Adminduk WBP, Lapas Rangkasbitung Jajaki PKS Dengan Disdukcapil Lebak
Rangkasbitung - aktualinvestigasi.com | Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten kunjungi Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Kegiatan tersebut membahas tentang rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan pemanfaatan data, pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Rangkasbitung, Senin (13/02)
Dalam kunjungan tersebut Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang didampingi Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara dan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Iwan Kusmawan disambut langsung oleh Ahmad Nur, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak beserta jajaran diruang kerjanya
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran untuk semakin mensinergikan program agar semakin lebih baik dan kuat bersama dinas terkait.
"kami menjalankan arahan pimpinan agar kami berkoordinasi dengan dinas dukcapil setempat dalam rangka tertib administrasi kependudukan para WBP, apalagi tahun depan adalah tahun pemilu sehingga kita mesti pastikan seluruh WBP terdapat administrasi kependudukannya. Kami berharap kerja sama selanjutnya akan semakin baik dan berkesinambungan" harap Kalapas
Menanggapi kunjuangan Kalapas, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur menyambut baik kunjungan Kalapas dan jajaran, ia dan jajaran turut menyambut hangat rencana PKS dengan Lapas dalam kaitannya pemenuhan hak setiap warga negara mendapatkan Pelayanan Kependudukan.
“Kami sudah bersinergi baik dengan Pihak Lapas sejak 2014, dan tentu ada bahasan PKS ini akan semakin baik karena PKS juga salah satu program kerja kami, kami harus bersinergi dengan seluruh pihak termasuk dalam hal ini Lapas yang secara khusus ada warga negara yang harus dilayani adminduknya. Selanjutnya dijajaran teknis tinggal dibahas, kami insyallah sepakat dan tinggal menunggu kapan waktu penandatangannya” tuturnya.
(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)