Sertifikasi Narapidana, Lapas Rangkasbitung PKS 15 Mitra Kerja
Rangkasbitung - aktualinvestigasi.com | Menyongsong target kinerja tahun 2023, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten mengimplementasikan langkah strategis dalam mewujudkan sertifikasi keahlian narapidana, kali ini salah satu strategi pelaksananya dengan menggandeng 15 Stakeholder melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Dr. Sahardjo Lapas Rangkasbitung, Senin (27/02)
Kegiatan Penandatnagan PKS disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Herwanto dan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Banten dan dari Perwakilan Bupatei Kabupaten Lebak Bapak Al Kadri Selaku Asisten Daerah 1 bidang Pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto mengapresiasi langkah Lapas Rangkasbitung dalam menggandeng mitra kerja.
“dan ini adalah salah satu upaya yang baik dan patut diapresiasi menggandeng mitra kerja yang potensial, karena ini adalah amanat sesungguhnya dari UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana harus ada kolaborasi dan sinergi yang baik dari 3 pilar kunci Pemayarakatan, Petugas, WBP dan masyarakat, Lapas Rangkasbitung tidak bisa berdiri sendiri, jika tidak menggandeng mitra hasilnya tidak akan optimal” Kata Kakanwil Banten.
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menjelaskan bahwa kerjasama yang dilakukan merupakan tindak lanjut Surat Menteri Hukum dan Ham RI Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Ham tahun 2023 Subbidang Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi yaitu meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan narapidana melalui pelaksanaan pelatihan keterampilan yang bersertifikasi.
"menyadari sekali bahwa Narapidana ini harus dibekali bukan saja seremonial melainkan praktek secara ril, dan mereka nantinya harus tersetifikasi sehingga ketika dibawa keluar bisa diakui oleh pihak luar dan tentu saja jalannya adalah menggandeng mitra sebanyak-banyaknya yang memiliki kompetensi dan ahli dibidangnya” Ujar Kalapas
Sebagai informasi sederet program kerja nanti akan dilaksanakan salah satunya dengan Bimker Lapas Rangkasbitung memiliki Tanda Daftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang profesional. Dalam kegiatan ini juga turut hadir para Pimpinan stakeholder Lapas Rangkasbitung diantaranya Universitas La Tansa Mashiro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lebak, Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Lebak, Dinas Peternakan Kab. Lebak, Dinas Pertanian Kab. Lebak, Dinas Perikanan Kab. Lebak, STAI Wasilatul Falah Rangkasbitung, Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Lebak, Puskesmas Rangkasbitung, Apotik Fauzi Farma, DPC Peradi Rangkasbitung, PLBH Langit Biru, LPMIK Wira Nusantara Rangkasbitung, AMIK Wira Nusantara Rangkasbitung serta Owner Gitar Gore Leuwidamar
(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)