Lebak - aktualinvestigasi.com | Polres Lebak Polda Banten menggelar sidang Pra Nikah Personil Polres Lebak di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak. Kamis (9/3/2023).


Kegiatan dipimpin Kabag SDM Polres Lebak Polda Banten Kompol Nono Hartono,SH,MH didampingi Personil Propam Polres Lebak dan Pengurus Bhayangkari Cabang Lebak.


Sidang Pra Nikah tersebut diikuti oleh dua pasangan Calon Suami Istri yaitu Bripda Nandi Amzoni dengan Neli Istanti dan Bripda Nanang Adi Prasetyo dengan Refi Aulia serta dihadiri oleh keluarga kedua pasangan.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH mengatakan,

" Ya hari ini kita melaksanakan sidang Pra Nikah bagi Personil Polres Lebak di aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Ada dua Pasangan Calon Suami istri yang mengikuti sidang kali ini, didampingi keluarga kedua calon," ujar Nono.



"Sidang Pembinaan Pra nikah ini merupakan pembekalan bagi kedua pasangan sebelum menuju jenjang yang lebih tinggi yaitu menikah secara resmi dan merupakan rekomendasi untuk mendaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA)," terangnya.


“Kegiatan seperti ini wajib dilaksanakan oleh anggota Polri bagi yang ingin menikah dan memang salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pernikahan," lanjut Nono.


"Tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk lebih mengetahui dan mengenal pasangannya sehingga lebih mantap dalam mengarungi rumah tangganya kedepan, bisa memahami tugas Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat ,serta  istri pun siap mendampingi ditempat bertugas suami," tuturnya.


"Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan agar tidak mempunyai gaya hidup yang hedonis serta bisa menjaga kehormatan, nama baik institusi Polri," tutup Nono.

(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)



Lebak - aktualinvestigasi.com | Ribuan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten  dari seorang Pelaku DP (25) Warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.


Pelaku DP diamankan di rumah kontrakan yang berada di Kp. Sindang Laut Ds. Danmasari Kec. Bayah Kab.Lebak Prov.Banten pada Rabu (1/3/2023) pukul 00.30 wib.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd membenarkan pengungkapan tersebut,

"Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak," ujar Malik Jum'at (10/3/2023).


"Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan Pelaku DP (25) berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya terdapat 1000 (Seribu) butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexymer dan 1270 (Seribu dua ratus tujuh puluh) butir obat jenis Tramadol HCI," ungkapnya.


Malik menjelaskan, "Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Bayah dan berdasarkan pengakuan pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Bogor dan saat ini kami masih melakukan pengejaran."


"Efek Adiktif yang ditimbulkan dari Penggunaan Obat-obatan seperti Tramadol dan eximer sama bahayanya dengan narkotika, sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter apabila salah akan menyebabkan efek samping bagi kesehatan," tambah Malik.


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan   Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 

2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara." tegasnya.

(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)



Kodam Jaya, Tigaraksa - Aktualinvestigasi.com | Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan sekaligus mengagungkan Nabi kita Muhammad SAW,  Babinsa 2 Desa Curug Wetan Serda Sumasrin Koramil 02/Curug, Kodim 0510/Tigaraksa hadiri Peringatan Hari Besar Islam  (PHBI) Isra' Mi'raj 1444 H/2023 M.


Kegiatan ini diselenggarakan oleh oleh SMA Negeri 32 Kabupaten Tangerang di Lapangan Sekolah SMA N 32 Desa  Curug Wetan Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Kamis (09/03/20223).


Peringatan Hari Besar Islam  (PHBI) Isra' Mi'raj 1444 H/2023 M ini bertemakan, "Membangun Generasi Islam Berakhlak Mulia Sejak Usia Muda", dengan penceramah Ustadz Khoirul Amin  dan Qori Adinda Yola M.



Dikatakan, Babinsa Serda Sumasrin. melalui kegiatan ini, kita sebagai umat muslim tentunya kita dianjurkan untuk mengenang dan memperingati setiap peristiwa bersejarah yang terjadi sepanjang peradaban dalam perjalanan Rasulullah SAW.


"Selain itu, kita sebagai umat muslim juga harus mengambil hikmah perjuangan Nabi Muhammad SAW  mensyiarkan agama Islam didalam kehidupan umat manusia pada masanya tersebut." ujarnya.


Ditempat terpisah, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S Bandjar melalui Danramil 02/Curug Kapten Arh Mulyono mengatakan, bahwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW hanya dilakukan dalam satu malam saja, kejadian ini merupakan salah satu peristiwa penting bagi umat Islam, karena peristiwa pada peristiwa ini Nabi Muhammad SAW mendapat perintah lansung dari Allah SWT yang isinya yaitu tentang perintah untuk mengerjakan Sholat lima waktu sehari semalam.


Menurut Kapten Arh Mulyono menambahkan , dari perjalan Isra’ Mi’raj tersebut menjadi ujian keimanan bagi umat Islam, yang mana didalamnya banyak sekali mengandung nilai - nilai yang patut digali,direnungkan,diteladani dan di aktualisasikan dalam kehidupan sehari - hari sebagai umat yang beriman.


"Untuk itu, Peringatan Isra’ dan Mi’raj ini sangat tepat sekali sebagai momentum siraman Qalbu untuk meningkatkan keimanan dan bertaqwa kita kepada Allah SWT termasuk para siswa siswi agar ingat akan kewajiban dalam melaksanakan sholat selain menuntut ilmu pengetahuan." jelas Danramil.


"Ini juga sekaligus merupakan ajang silaturahmi Babinsa, dengan para guru dan para siswa dalam konteks Ukhuwah Islamiah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pungkas Danramil.

[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].

 


Banten - Aktualinvestigasi.com | Sifat arogansi oknum kontraktor kepada sosial kontrol dalam hal ini pekerja jurnalistik, dipertunjukkan oleh pihak PT. Sentra Wahana Utama  (SWU) selaku pelaksana proyek "Peningkatan Jalan Tigaraksa - Jambe" Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.


Selain bersifat arogan, oknum kontraktor PT. SWU bernama Romi itu, juga diduga telah mencoba melakukan pelecehan terhadap media, yang menuding bahwa banyak media kacangan yang mempertanyakan masalah pembangunan Jalan Tigaraksa - Jambe kepada dia.


Padahal keberadaan media sangat bermanfaat dan berperan penting dalam mengawal pembangunan infrastruktur Kabupaten Tangerang yang berkualitas, sebagaimana program unggulan tahun 2022 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.


Awalnya, pihak PT. SWU bernama Gatot menolak dikonfirmasi terkait adanya informasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Tigaraksa - Jambe yang menyerap anggran Rp 955.818.700,00 dari APBD TA 2022.


Melalui WA, Gatot mengalihkan agar pembangunan jalan Tigaraksa - Jambe tersebut lebih pas dikonfirmasikan kepada Romi, dengan dalih bahwa Gatot mengatakan dirinya tidak mengurusi proyek PT. SWU lagi.



"Maaf pak saya sudah ga main proyek lg. Kalo mau ke teman saya aja yg kemaren urusin proyek ini (Peningkatan Jalan Tigaraksa - Jambe)," kata Gatot melalui WA, yang juga mengirimkan nomor WA Romi, Rabu (08/03/2023).


Mungkin karena tidak suka dipertanyakan masalah pembangunan Jalan Tigaraksa - Jambe, sehingga dengan nada agak emosional Romi menuding banyak media yang beredar yang dinilanya kacangan.


"Iya, kenapa? Jangan hanya diduga-diduga. Harus ada faktanya. Apa faktanya? Sekarang ini banyak media yang kacangan," kata Romi dengan nada agak meninggi melalui hubungan telepon. Namun, Romi tidak menjelaskan media mana saja yang dianggapnya media kacangang tersebut. 


Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Juara Simanjuntak, angkat bicara menanggapi sikap arogansi yang dilakukan oleh oknum kontraktor PT. SWU.


Menurut Juara, tidak seharusnya oknum kontraktor PT. SWU dan siapa pun kontraktornya alergi konfirmasi dan anti kritik. Apalagi pekerja jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.


Lebih jauh Juara menegaskan, dalam UU RI Nomor 40 Tentang Pers disebutkan, Pers Nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal itu akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta diwujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.


Turut menanggapi, Makmur Napitupulu Wakil Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), mengatakan, bahwa wartawan mempunyai hak mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada masyarakat atau publik, serta berhak mengembangkan informasi yang diterima, tanpa mendapat perlakuan arogansi dari oknum kontraktor, karena fungsi pers bisa menjadi sarana publikasi bagi kontraktor kalau memang kinerjanya bagus.(Tim).

Diberdayakan oleh Blogger.