Aktual
Investigasi_Tigaraksa, Panwaslu Kecamatan Tigaraksa panggil Camat Cucu Abdurrosid guna klarifikasi dugaan pelanggaran pada saat dekalrasi pendaptaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Jumat 29 Agustus 2024 

Panwaslu meminta kehadiran Camat Tigaraksa guna mengklarifikasi terkait keberadaanya di acara tersebut Rabu 04/9/2024

Ani Apriani Ketua Panwaslu Kecamatan Tigaraksa, kepada awak media menjelaskan pemanggilan Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosied terkait beredarnya pemberitaan dan kami dari pihak Panwaslu Kecamatan Tigaraksa sesuai prosudural dan intruksi dari Bawaslu kabupaten Tangerang memanggil yang bersangkutan guna meminta keterangan



Dan alhamdulillah  pak Camat Cucu koperatif memenuhi undangan dan kami ajukan beberapa pertanyaan dan di menjawab semua dengan jelas tegas dan tidak ada penekanan dari pihak manapun. Jelas Ani

Di tempat yang sama Bidang P3S Panwaslu Kecamatan Tigaraksa Aidin Fadilah menambahkan Hadirnya Camat Tigaraksa di Kantor kami dalam rangka menghadiri undangan Panwaslu terkait adanya informasi dari pemberitaan yang beredar kegiatan pak camat di acara pendaptaran bakal calon Bupati dan wakil bupati kabupaten tangerang pada tanggal 29 Agustus 2024 

Dan setelah kami telusuri keberdaan pak camat saat itu dan hari ini kami meminta keterangan, penjelasan keberadaan pak camat di lokasi tersebut dan kami telah mendengarkan jawaban dari pak camat sebagai acuan kami dan itu secara prosedural dalam hal penangan pelanggaran pak camat tidak masuk kedalam unsur pelanggran, 

Karena beliau dalam melaksanakan tugas sesuai Tupoksinya sebagai apartur pemerintah Kecamatan Tigaraksa dalam rangka pencegahan ketertiban wilayaah tutorial kecamatan tigaraksa serta ijin dari struktur pimpinan kabupaten. 

Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosid kepada media mengatakan, "Saya hari ini menghadiri Undangan panggilan dari Panwascam Tigaraksa untuk menjelaskan keterangan kronologis saya hadir pada saat tahap pendaptaran bakal calon Bupati dan wakil Tangerang 

Dan saya jelaskan bahwa yang saya lakukan itu sebagai camat karena camat ada tugas dan pungsi camat salah satunya senergitas TNI/ Polri, kemudian sebagai Forkopimcam tentunya kami harus memastikan pelaksanaan atau tahapan tersebut berjalan dengan lancar baik kondusif tidak ada permasalahan - permasalahan atau gesekan - gesekan di masyarakat, Tegasnya

Kemudian saya jelaskan saya sebagai camat punya kewajiban melekat di camat itu salah sataunya mengkordinasikan, mensinergitas antara TNI/ Polri, kami Forkopimcam melaksanakan tugas dan saya hadir menggunakan atribut camat PDL dan saya hadir di tanggal 29 itu dari pagi mulai jam 08 pagi sampai pukul 16 : 00 wib sore

Jadi Clier saya jelaskan pelaksanaan itu karena saya sebagai Camat di Tigaraksa dan kebetulan KPUD lokasinya berada di wilayah kecamatan Tigaraksa. Tutup Cucu Abdurrosied Camat Tigaraksa



Atr