AktualInvestigasi_Tangerang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten kerjasama TNI / Polri gelar opererasi gabungan penertiban mobil barang tambang di luar jam operasional yang di tentukan oleh Perbup 12/2022 di perbatasan Serang - Tangerang

Operasi tersebut  berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor : B/800.1.11.1/2575/X/DISHUB/2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Operasi penertiban tersebut tepatnya di Jalan Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang di Pos Pantau perbatasan dengan Kabupaten Serang, Kamis (24/10/2024).


Sukri, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Tangerang menyampaikan operasi dilakukan dalam rangka mematuhi jam operasional angkutan barang tambang agar meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.


“Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua kendaraan angkutan barang tambang mematuhi jam operasional sesuai dengan Perbup 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang Tambang yaitu pukul 22 : 00 wib sampai 05 : 00 wib di Ruas Jalan Wilayah Kabupaten Tangerang.


Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan,” ucapnya.


Ia menyampaikan, pada operasi ini pihaknya berfokus pada kendaraan angkutan barang tambang yang melanggar diluar jam operasional dan kelengkapan berkas kendaraan.


“Sebanyak 22 kendaraan terjaring pada operasi kali ini, nantinya akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami juga akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” lanjut Sikri


Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polresta Tangerang, Kusmanto menyampaikan Kendaraan yang melanggar akan dikenai tilang sesuai pelanggarannya. Serta mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang tambang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama


“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi dan Pengusaha Angkutan Barang Tambang untuk selalu mematuhi jam operasional, menjaga kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan mereka,”pungkasnya



(Diskominfo Kab.Tangerang/DR)



AktualInvestigasi_Tigaraksa, Dalam upaya mediasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan FORKOPIMCAM Tigaraksa, mencoba gelar diskusi dengan Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) di ruang terbuka taman aspirasi kecamatan. Rabu 23/10/2024 18 :00 wib


Ketua ALMAST Endang dan beberapa perwakilan Ormas dan LSM menyampaikan maksud dan tujuan atau rencana Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST) akan mengadakan aksi unjuk rasa (Unras) damai terkait penindakan Perbup 12/2022 di depan kantor Bupati Tangerang



Karena setelah menggelar pertemuan di raung rapat Dishub pada kamis 17/10 lalu yang di nilai belum adanya tindak lanjut, karena masih ada mobil tanah bertonase tinggi / sumbu tiga yang masih melintas di luar jam operasional yang telah di tentukan Perbup 12/2022 yaitu pukul 22 : 00 wib sampai 05 : 00 wib


Dan juga belum adanya tindak lanjut pertemuan yang di janjikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kepada ALMAST dalam menggelar diskusi ke dua di minggu pertama



Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang Akp I Made Artana mencoba menyampaikan dan memberikan penjelasan sebagai pasilitator awal pertemuan ALAMST dengan Dishub begitu juga yang kedua apa yang telah di sampaikan oleh Kadishub H. Ahmad Topik 


Adapun untuk pertemuan kedua masih menunggu jawaban dari pihak dishub terkait pertemuan lanjutan karena kesibukan Kadishub sehingga pertemuan ke dua di minggu pertama yang di agendakan tertunda, jelas AKP I Made Artana


Dishub Tentunya terus memaksimalkan bahwa upaya - upaya yang telah di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengakomodir apa yang menjadi harapan masyarakat, jelas Kapolsek Tigaraksa


AKP I Made Artana juga menjelaskan terkait kesibukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang masih ada beberapa kesibukan di luar kota dan Kapolsek pun terus melakukan kordinasi terkait agenda lanjutan dengan pihak Dishub dan penjelasan dan akhirnya bisa di fahami dan di mengerti oleh pihak ALMAST


Kepada awak media Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP I Made Artana menyampaikan, Kalau tidak ada halangan pertemuan ke dua dengan ALMAST dengan Dishub akan di agendakan di minggu ke dua karena minggu pertama Kadishub ada beberapa kesibukan. Jelas AKP I Made Artana dan Kapolsek akan terus berkordinasi dengan pihak Dishub


Hadir dalam acara tersebut Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosied, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, Danramil 06 Tigaraksa Mayor Inf Suharto, Tb Yayat Munjiat (Kasi) H. Mulyadi, (Kasi) Ketua ALMAST dan perwakilan Orams dan Lsm serta lainya


Atr


 

Diberdayakan oleh Blogger.