https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, DURI – Berangkat dari temuan BPK terkait dugaan kerugian negara mencapai Rp1,8 Milyar dalam Proyek Duri Islamic Centre (DIC) dengan nilai proyek Rp38 Miliar pada tahun 2019 lalu dan telah dipanggilnya dua orang yang diduga terlibat penyebab kerugian negara tersebut oleh oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis membuat Pengacara muda asal Kota Duri ini memberikan apresiasi kepada Kejari Kab. Bengkalis.


“Usut sampai tuntas, jika ada dugaan korupsi terkait dengan Duri Islamic Centre”, jelas Bobson Samsir Simbolon, S.H, C.L.A, C.P.L.C, T.L.C, C.Ht sebagai pengacara muda yang juga Ketua Umum Penyuluh Anti Korupsi Pratama tersertifikasi LSP KPK RI,  Senin (16/11/2020) di laman facebook media sosialnya.

[nextpage title="next"]
“Bahkan bukan hanya dugaan kelebihan pembayaran saja, kalau kita lihat dari proyek yang sudah dikerjakan, banyak pondasi yang retak-retak, keropos dan bahkan ada beberapa yang terlihat belum rampung dan asal bangun, namun sudah diserah terimakan oleh kontraktornya. Dan bahkan nilai nya cukup fantastik”. Ungkap Boson dalam vidio yang di uanggahnya.

Dalam Surat resminya tertanggal 16 Nopember 2020 ditujukan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis perihal Dugaan Korupsi Pembangunan Duri Islamic Centre (DIC) dengan nomor surat No: 19/PP-GAMARA/M/XI/2020 dijelaskan, Bobson meminta penyidik untuk turun ke lapangan guna meninjau langsung kualitas dan mutu bangunan DIC yang dikerjakan oleh PT. LPM. Dan Bobson juga meminta untuk memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan pembangunan DIC.

[nextpage title="next"]
Seperti yang diberitakan sebelumnya di media ini, dua orang telah dipanggil oleh penyidik, yakni pertama mantan Kadis PUPR Hadi Prasetiyo dengan 26 jumlah pertanyaan, Kedua seorang rekanan juga telah dipanggil dengan 17 pertanyaan. [Team]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.