“Status Dankormar akan ditingkatkan pada awal 2021. Maka, Komandan Kormar akan dijabat perwira tinggi (Pati) bintang tiga atau Letjen (Mar) dan Wakil Komandn Kormar bakal dijabat Pati bintang dua atau Mayjen Marinir,” kata Laksmana Yudo, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut Yudo, peningkatan status Komandan Korps Marinir ini berdasarka Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Maka, dengan ditingkatkannya status Korps Marinir ini otomatis akan diikuti dengan penambahan tugas, baik operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).
“Hanya saja, proses kenaikan status Marinir saat ini masih dibahas di Mabes TNI AL. Jadi sesuai prosesnya Peraturan Presiden 66 Tahun 2019, Marinir ditingkatkan jadi dipimpin bintang tiga dan di dalam Perpres itu Marinir sebagai Komando Utama Operasi melaksanakan operasi pendaratan amfibi, dan operasi pertahanan pantai, dan operasi pengamanan pulai terluar,” katanya.
[nextpage title="next"]
Sebagai informasi, saat ini, Dankormar dijabat Mayjen (Mar) Suhartono. Sementara Wadankormar dijabat oleh Brigjen (Mar) Nur Alamsyah. Kedua jenderal itu membawahi tiga pasukan marinir yang bermarkas di Cilandak, Jakarta; Sidoarjo, Jawa Timur; dan Sorong, Papua.
“Dengan organisasi yang baru akan ada penambahan ruang jabatan di organisasi Marinir. Sudah ada Perpres nanti tinggal kita tetapkan (naik status) saja, kemungkinan awal tahun ini kita tetapkan,” kata Yudo. nags/N-3
Posting Komentar