https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, KALBAR - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas kembali menerima penyerahan 1 pucuk senjata api jenis Lantak secara sukarela dari warga. Kali ini, senjata yang diserahkan adalah milik KM (58 th), warga Desa Semangit, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Mako Satgas Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Sabtu (28/11/2020), menuturkan bahwa bertambahnya warga yang menyerahkan senjata kepada personel Satgas dikarenakan usaha pendekatan persuasif yang dilakukan secara terus menerus oleh anggotanya. Menurutnya, seluruh personel Satgas termasuk Pos Panga hari demi hari semakin dekat dengan masyarakat.

“Dengan menyatu dan berbaur bersama masyarakat serta memberikan pemahaman tentang hukum kepemilikan senjata api secara ilegal, dapat memberikan pemahaman masyarakat dan menyadari bahaya menyimpan senjata api tanpa izin,” ujarnya.





 

[nextpage title="next"]

Lebih lanjut dikatakan, ditandai dengan adanya penyerahan senjata ini, masyarakat perbatasan khususnya di Desa Semangit semakin percaya dengan kehadiran personel Satgas. “Kehadiran kami untuk mengayomi dan menjaga keamanan wilayah perbatasan, merangkul mereka agar ke depannya hubungan masyarakat dengan anggota Satgas semakin lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Serka Darmanto selaku Danpos Panga menyampaikan, penyerahan senjata tersebut dilakukan salah satu warga secara sukarela pada saat anggota pos melaksanakan anjangsana di salah satu rumah warga yaitu Bapak KM. Dalam anjangsana tersebut, personel Satgas memberikan pemahaman tentang bahaya kepemilikan senjata api ilegal kepada warga.

Danpo Panga mengatakan, senjata api jenis Lantak tersebut telah disimpan oleh Bapak KM sejak lama di rumahnya dan biasa digunakan untuk berburu. Bapak KM percaya dan yakin bahwa kehadiran anggota Satgas telah banyak membantu masyarakat. “Setelah menerima pemahaman dari personel Satgas, Bapak KM juga semakin sadar akan bahaya atas kepemilikan senjata api tanpa izin tersebut. Hal inilah yang mendorongnya untuk menyerahkan senjata yang disimpannya itu,” jelasnya.

Danpos menambahkan bahwa hasil penyerahan senjata api ini kemudian dilaporkan ke Komando Atas serta senjata api jenis Lantak tersebut langsung dibawa ke Mako Satgas Entikong. (Pen Satgas Yonif 642)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.