https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - TNI AL - STTAL Surabaya, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangatlah penting untuk meningkatkan akreditasi institusi bagi Lembaga Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) serta
hasil penelitian Dosen dan Mahasiswa STTAL yang belum dipatenkan riskan akan diakuisisi, diduplikasi oleh orang lain, juga dalam upaya melindungi karya akademik dosen maupun mahasiswa STTAL dilakukan dengan didaftarkan ke Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI).

Untuk itu, Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual (HKI), resmi dibuka oleh Ka LPPM STTAL, Letkol Laut (KH) Edy Suhartono, S.E., M.M. yang mewakili Komandan STTAL, Laksamana Pertama TNI Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil. dihadapan 40 peserta dari Civitas Akademika STTAL baik dari Dosen maupun Mahasiswa STTAL, bertempat di Auditorium Gedung Pulau Nipa Lantai III Kampus STTAL Bumimoro Morokrembangan Surabaya. Senin (30/11/2020).



[nextpage title="next"]



Kegiatan Bimbingan Teknis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk memberikan pengetahuan bagi Dosen dan Mahasiswa STTAL dalam penyusunan deskripsi penelitian sehingga memenuhi standar penulisan untuk pengusulan HKI, yang pelaksanaannya dimulai hari ini Senin tanggal 30 November s.d. 01 Desember 2020, dengan menghadirkan Narasumber antara lain; Kasubbid Pelayanan HKI Kanwil Kemenkumham Jatim, Bapak Pahlevi Witantra, S.H., M.H. yang membahas tentang Dasar Hukum HKI dan Kepala Bidang HKI, LPPM Universitas Ciputra Surabaya, Bapak Nugraha Pratama Adhi, S.T., M.HP. yang membahas tentang Syarat Paten dan Website Menyediakan Paten Gratis Penggunaan Keyword untuk Penelusuran, Komparasi Hasil Penelitian dan Dokumen Paten, Analisa Kelayakan Penelitian untuk Dipatenkan dan Metode Penelusuran Paten, Syarat Formalitas, Cara Penulisan Paten dan Susunan Dokumen Paten serta Diskusi dan Praktek Penulisan Dokumen Paten.

Pelaksanaan kegiatan ini dengan tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dimasa Pandemi Covid-19 saat ini yang tentunya hal ini selaras dengan Perintah Harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. yakni jadilah contoh teladan dalam mendukung upaya percepatan penanganan wabah Covid-19, serta beradaptasi diri terhadap tatanan kehidupan normal baru atau new normal di lingkungan TNI AL dan sekitarnya. [Penerangan STTAL]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.