https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Dampak Pandemi Pada Ekonomi Kerakyatan


NUSANTARAEXPRESS, MANDAU - Dampak ekonomi kerakyatan atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada masa pandemi covid-19 sangat negatif, dan bahkan kegiatan usaha masyarakat yang selama ini tidak berpengaruh kepada situasi dan kondisi apapaun, masa pandemi banyak kegiatan yang berakhir dengan memprihatinkan dan bahkan tutup usaha karena tidak ada lagi biaya.

Ekonomi rakyat sebagai pondasi paling bawah dan merupakan suatu kegiatan ekonomi atau usaha dengan secara swadaya sangat tergoncang dengan adanya pandemi covid-19. Dan untuk memulihkan itu semua, segala kebijakan dan bantuan pun dilakukan oleh pemerintah, setidaknya untuk memberikan support agar tidak terhenti kegiatan atau macetnya usaha yang sedang berjalan.

Menurut Ekonom UGM, Dr. Revrisond Baswir, MBA, di samping memikirkan kebijakan untuk memulihkan perekonomian seperti sebelum terjadinya pandemi, perlu dilakukan refleksi terhadap kebijakan perekonomian nasional dan mengoreksi kelemahan-kelemahan sistemik.

Momen pandemi harus dijadikan trigger untuk mengoreksi perekonomian nasional kembali ke amanat Undang-Undang Dasar ucapnya dalam Seminar Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM bertajuk “Tantangan Demokrasi Ekonomi di Era Pandemi” yang digelar secara daring, Rabu 17 Juni 2020 dilaman resmi ugm.ac.id.

[nextpage title="next"]

Sesuai dengan data yang disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada acara Webinar Rakyat Merdeka Insight: Menggerakkan Ekonomi Rakyat Pasca-Covid19, dari Jakarta, Rabu 17 November 2020 di laman resmi kominfo.go.id.

Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 s.d. 30 April 2020 sebesar Rp534,07 triliun dengan outstanding sebesar Rp172,5 triliun, jumlah debitur sebanyak 20,3 juta orang, dan Non Performing Loan (NPL) rendah sebesar 1,24 persen.

Sedangkan penyaluran KUR tahun 2020 sampai dengan 30 April 2020 sudah mencapai Rp61,09 triliun atau 32,15% dari target tahun 2020 sebesar Rp190 triliun, dengan outstanding sebesar Rp57,7 triliun, dan jumlah debitur sebanyak 1,7 juta orang.

Ini membuktikan keseriusan pemerintah untuk membantu usaha-usaha kecil di masa pandemi covid-19 sesuai dengan data per 30 April 2020.

Pelaku usaha pada masa pandemi covid-19 merupakan tantangan tersendiri agar tetap bisa bertahan. Bahkan ini bukan hanya sebagai tantangan, namun sebagai peluang bagi pelaku ekonomi kerakyatan dengan melakukan inovasi-inovasi terbaru agar produk produk yang dihasilkan dapat lebih bersaing.

Seperti kajian dari Institutes for Development of Economics an Finance (INDEF) melalui teleconverence membahas masalah penanganan pandemi covid-19 dan dampak ekonomi menyebutkan bahwa pandemi akan semakin mempengaruhi perekonomian di Indonesia secara umum. Pada awalnya hanya mengikis sisi eksternal, seiring meningkatnya penyebaran COVID-19 juga berimbas pada tatanan perekonomian secara internal.

Hal ini akan membuat tukar nilai rupiah terus melemah dan sangat berpengaruh kepada permintaan (demand), penawaran (supply) dan produksi dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Ekonomi Kerakyatan.

 


















Ditulis Oleh:Siti Aminah, S.Pd
Guru Bidang Studi

Mengajar di
:

:
EKONOMI

SMA Negeri 7 Mandau, Kls XII
Judul   :DAMPAK PANDEMI PADA EKONOMI KERAKYATAN

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.