Dalam Sambutannya,Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abdi Jaya Pohan, SH akan mendorong agar Posyantekdesa ini ada di setiap kecamatan terkhususnya di desa-desa.
"Harapan kami peran dan fungsi dari Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (Posyantekdesa) harus berjalan semaksimal mungkin, sesungguhnya Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (Posyantekdesa) adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat desa yang berfungsi memberikan pelayanan teknis, informasi, promosi, dan orientasi tentang Teknologi Tepat Guna (TTG). Sebagaimana diketahui bahwa teknologi merupakan salah satu faktor pendorong perubahan, baik perubahan di bidang ekonomi maupun sosial budaya masyarakat,"ucapnya.
Abdi juga menjelaskan, teknologi tepat guna adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat menjawab masalah masyarakat,tidak merusak lingkungan dan dapat dipelihara oleh masyarakat.
[nextpage title="Next"]
"Alih teknologi ke masyarakat desa dalam rangka percepatan pembangunan masyarakat memiliki peran penting, Teknologi Tepat Guna adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dapat dimanfaatkan dan dipelihara oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan," jelasnya.
Abdi menambahkan, dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) Desa dan Ini harapan kita bersama semoga Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Desa (Posyantekdesa) harus hadir, sebagai inkubator pemberdayaan dan pengembangan segala potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang seyogianya akan menunjang perekonomian masyarakat di pedesaan.
Dalam acara rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan,SH beserta Jajaran Kabid TTG, Kasi dan Staf Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Labuhanbatu Eka Saputra dan seluruh peserta rapat baik dari desa dan kecamatan. [Rahmad]
Posting Komentar