https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sampah adalah suatu persoalan besar yang harus sigap diatasi, keberadaan sampah yang tidak terkelola bagus dapat menimbulkan suasana tidak nyaman dan aroma tidak sedap, bahkan bibit penyakit mudah didatangkan karenanya.

Peran pemerintah dan kesadaran masyarakat sangatlah dibutuhkan dengan ekstra untuk mengatasi hal ini agar keasrian kota dan lingkungan tetap terjaga.

Misalnya yang sedang viral belakangan hari, tumpukan sampah yang menggunung di seputaran pajak gelugur kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara yang tidak terkendali dan terurus keberadaannya.

Berdasarkan investigasi di lokasi Pajak Gelugur Senin (12/1/2021), keberadaan sampah di area tersebut bukan sampah limbah pajak semata, namun sampah rumahan juga menjadi penghuni pasar.

Melihat ini timbul pertanyaan besar, mengapa hal tersebut bisa terjadi, mengapa sampah rumahan bisa masuk ke lokasi, bukankan disana ada UPT Dinas Pasar dan Security yang menjaga, dan bagi masyarakat, apakah tidak tersedia tempat sampah di rumah dan kesediaan waktu untuk membuang sampah ke TPS.

Hal inilah yang harus dipecahkan pemerintah daerah kabupaten labuhanbatu, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu dan Disperindag Labuhanbatu. Regulasi dan kebijakan harus segera dibuat agar peristiwa serupa tidak terus menerus terjadi.

[nextpage title="Next"]

UPT Dinas Pasar dan Security Pasar Gelugur harus tegas mengambil tindakan bilamana ada oknum masyarakat yang ingin membuang sampah ke lokasi tersebut. Buat himbauan, teguran dan tindakan tegas bila diperlukan. Ini adalah tanggung jawab besar bagi mereka, karena jika ada tindakan dan penjagaan yang ketat otomatis masyarakat tidak bisa keluar masuk membuang sampahnya ke pasar dimaksud.

Dan bagi masyarakat juga harus mengedepankan kesadaran yang dituntut tinggi agar semua dapat teratasi. Buanglah sampah pada tempatnya, sempatkan buang limbah rumahan jika sekala besar ke TPA, atau sediakan tong sampah di rumah maka akan ada petugas yang mengambilnya. Mari jaga kebersihan lingkungan kita bersama-sama.

Beralih ke Kepala Bidang Pengelolaan Sampah B-3 Kabupaten Labuhanbatu Supardi Sitohang ketika dikonfirmasi awak media diruang kerjanya Senin (11/1/2021), dirinya menyebutkan bahwa keberadaan sampah merupakan hal serius yang harus ditanggapi dengan serius.semua pihak harus bertanggung jawab bersama-sama, Kepala Desa dan Camat juga harus turut bertanggung jawab mengendalikan sampah di daerah masing-masing.

Menurut Supardi, Kades, Camat, ataupun Lurah harus sigap walaupun hanya sekedar memberikan himbauan kepada masyarakatnya agar tidak membuang sampah sembarangan, bahkan jika perlu sediakan tong tong sampah di rumah masyarakat. Ujar Supardi. [Rahmad]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.