Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Riau Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI), Dr.Burhan Phili,SE.M.Ak, Rabu (10/2/2021) di Pekanbaru.
Seperti diketahui, industri penunjang migas memiliki peran penting sebagai mata rantai penggerak pembangunan ekonomi. Selain, berperan sebagai penunjang utama operasi industri migas, sebagai partner utama KKKS, juga meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dan membuka lapangan kerja, terutama di daerah.
"Selama ini anggota APJPMI Riau adalah para mitra bisnis PT Chevron Pacific Indonesia. Sebagai entitas bisnis, tentu kami mendukung upaya-upaya para stakeholder terutama pemerintah provinsi Riau, dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya di dunia jasa penunjang migas," ujarnya.
"Dalam koridor business to business, APJPMI Riau, tentu siap memberikan kontribusi bagi Riau, meningkatkan perekonomian dan memberi peluang kerja yang besar bagi putra daerah dalam meningkatkan kompetensi sektor migas," tambahnya.
Sebagai langkah awal, APJPMI Riau juga telah melakukan kerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR), terkait penelitian dan pengembangan teknologi migas, MoU kerjasama telah ditandatangani bulan Desember 2020.
Apalagi, kabar terbaru yang menggembirakan bahwa hak kelola Blok Rokan berdasarkan PI sebesar 10 persen untuk BUMD untuk Riau dipastikan tetap, sebagai hak atas daerah pemilik ladang, yang diputuskan dalam RDP Panitia Kerja (Panja) Migas Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (9/2/2021).
"Sebagai bagian dari upaya bersama memajukan Riau, sejalan dengan program pemerintah, target produksi 1 juta barel tahun 2030, APJPMI Riau siap bekerjasama dengan semua stakeholder migas," pungkasnya. [*Red]
Posting Komentar