NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali melalui Dinas Kesehatan kembali melakukan penyuntikan Vaksinasi Sinovac Covid-19 tahap ke II yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away Tapaktuan Aceh Selatan, Jum'at (26/02/2021).
Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom yang pada tahap pertama berhasil sebagai orang pertama di Aceh Selatan menerima Vaksinasi. Pada pelaksanaan tahap II ini, Dandim Aceh Selatan kembali berhasil di Vaksin.
Selain Dandim, Komandan Bataliyon RK 115/Macan Louser Letnan Kolonel Inf Eko Wahyu, Asisten I Sekdakab Aceh Selatan Erwindi, S.Sos,M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Wadanyon RK 115/ML juga berhasil di vaksin pada tahap ke II ini.
Dalam acara ini juga, turut berhadir, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita, SE,M.Kes, Direktur RSUD Yulidin Tapaktuan dr. Erizaldi, S.pog dan sejumlah pejabat SKPK Kabupaten Aceh Selatan.
Dandim Aceh Selatan dinyatakan memenuhi syarat untuk di Vaksin setelah melewati screning tes. dan di saat menerima penyuntikan, Dandim turut di dampingin Direktur RSUD Yulidin Tapaktuan.
"Alhmdulillah, pada tahap ke II ini kita kembali dapat menerima penyuntikan vaksin covid-19 dengan aman dan lancar. Setelah penyuntikan ini kami merasa baik-baik saja."ujar Dandim.
Dandim Aceh Selatan menuturkan, vaksinasi tahap ke II ini bertujuan untuk meningkatkan imunitas dalam tubuh serta sebagai langkah penangkal dari virus.
"Jadi diharapkan bagi siapa saja untuk dapat menerima vaksinasi ini. Karena, vaksin ini aman dan halal serta amat efektif untuk mencegah tubuh terpapar Virus Corona."imbuhnya.
Kemudian, Sambung Dandim, disamping halal dan efektif mencegah Virus Corona. Suntikan tahap kedua ini bertujuan agar antibodi lebih meningkat dan stabil. sehingga bisa mengoptimalkan kinerja pembentukan imun di dalam tubuh sesuai fungsi dari vaksin Sinovac itu sendiri.
Sementara itu, Kadinkes Aceh Selatan mengatakan, di wilayah Tapaktuan, pelaksanaan Vaksinasi tahap ke II ini, di lakukan pada tiga titik, yaitu di RSUD Yulidin Away Tapaktuan, Poliklinik Cahaya Sehat, dan di Poskes Polres Aceh Selatan.
Kadinkes menyampaikan, setiap penerima vaksin Covid-19 harus menerima suntikan 2x. Penerima vaksin Covid-19 harus mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan.
"Jadwal vaksinasi Covid-19 harus dipatuhi. Pasalnya, suntik vaksin Covid-19 Sinovac ini berkaitan dengan pembentukan antibodi dan mutasi virus corona."tutupnya. (Husni)
Posting Komentar