https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pencuri sepeda motor ditembak Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu, karena saat ditangkap dalam keadaan tangan diborgol melawan petugas dan menghiraukan tembakan peringatan. Selasa (9/1/2021).

Dasar LP / 1863 / XII / 2020 / SPKT / RES - LBH dan Spt / 227 / 02 / II / RES. 1.24./ 2021 / RESKRIM dengan tersangka BS alias Bogel (21), warga Jalan Siringo-ringo Gg Cempaka, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu.
"Benar bang semalam tim Tekab Resum menangkap pencuri sepeda motor", Ujar Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit kepada wartawan.

Kata AKP Parikesit, kronologis kejadian berawal hari Senin (14/12/2020), sekira pukul 19.30 WIB. Korban bersama dengan keluarga pergi keluar rumah dan meninggalkan sepeda motor didalam rumah, kemudian hari Selasa (15/12/2021) sekira pukul 01.00 WIB, korban pulang kerumah.

Setelah pintu depan rumah dibuka, korban pun terkejut melihat sepeda motor tidak ada, melihat hal tersebut korban langsung mengecek kondisi rumah dan korban melihat kamar tidur sudah berantakan, maka korban pun membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu.

Lebih lanjut, AKP Parikesit dari hasil lidik (8/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB, Kanit Resum Iptu Sahat M Lumbangaol bersama personel mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Kandis Gg Hasibuan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah mendapat informasi tersebut tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.

Namun tiba-tiba tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan borgol terpasang di tangannya yang mengakibatkan tangan personel Briptu Doni Indra Harepa mengalami terkilir dan bengkak di tangan sebelah kiri.

Melihat hal tersebut petugas memberikan tembakan peringatan ke udara tetapi tidak di hiraukan tersangka maka petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Lalu tim membawa tersangka ke RSUD Rantauprapat guna perobatan.

Selanjutnya tim membawa tersangka ke Polres Labuhanbatu beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor mesin G3J6E0066234, nomor Rangka MH3RG4710HK035513 guna proses hukum lebih lanjut. (Her)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.