NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes, sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Termasuk di wilayah Kecamatan Tonjong, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, dan pihak Puskesmas, rutin melaksanakan patroli penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayahnya.
Disampaikan Danramil 09 Tonjong, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Ngadino melalui Babinsa Tonjong, Serka Iskandar, selain melakukan patrol malam guna menjaga Kamtibmas, pihaknya bersama anggota Polsek, Puskesmas, dan perangkat Desa Tonjong, juga melakukan upaya 3T, yakni Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), serta Treatment (pengobatan) kepada warga Desa Tonjong. Kamis malam (12/3/2021).
“Untuk contact tracing atau penelusuran kontak, dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dari pasien yang teridentifikasi,” terangnya.
Dijelaskannya lanjut, pemantauan dilakukan agar orang yang pernah kontak dengan pasien terindikasi covid-19, benar-benar patuh melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Contact tracing yang dilakukan sekaligus untuk pendataan dalam radius tempat pasien beraktivitas, termasuk perkembangannya,” imbuhnya.
Tampak Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Brigadir Didik, Bidan Desa Dita Amd, Keb, dan Kadus Soleh, melakukan tracing ke salah satu rumah warga di RT. 03 RW 11.
Selain aktivitas contact tracer (pelacak kontak), petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Prokes 5M, yaitu Menjaga jarak, memakai Masker, sering mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan mengurangi Mobilisasi. (Ujang/Aan)
Posting Komentar