Menurut PLH Bupati, Ini merupakan tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakatnya, sesuai surat undangan gubernur Sumatera Utara kita harus jemput bayi tersebut, dari itu, persiapan yang matang harus kita lakukan agar nantinya tidak terjadi sesuatu hal diluar kemampuan kita.

Disamping itu Ir.M.Yusuf Siagian memerintahkan intansi terkait untuk melakukan persiapan yang full extra, baik itu tenaga medis maupun kendaranya," kita harus serius karena ini menyangkut nyawa" ucapnya.
Sesuai kesepakatan, pemerintah kabupaten labuhanbatu dengan tim yang terbentuk dari dinas Kesehatan, RSUD rantauprapat, Dinas Sosial, Dinas Kominfo dan BPJS siap melakukan penjemputan pada tanggal 3 Maret 2021.
Diketahui Bayi Kembar Siam yang mengikuti operasi pemisahan pisik tersebut adalah warga Dusun Sei kelapa dua desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilahilir.
Asisten I,Drs. Sarimpunan Ritonga, Mpd, Kadis Kesehatan H.Kamal Ilham, SKM,MM, Kadiskominfo Rajid Yuliawan,S.Kom, Dirut RSUD rantauprapat Dr.Syafril, M.Harahap, Kabag Protokoler Prandi A.Nasution, Camat Bilahilir Bangun Siregar, Kabid Yankes H.Indera Agusman, Kabid Kesmas Friska Simanjuntak, Mkes, Kapus Tanjung Haloban Suprapto, SKM, Perwakilan Kemensos. (Rahmad)
Posting Komentar