https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Seorang warga Desa Perbaungan Kecamatan Bilah hulu Kabupaten Labuhanbatu, berinisial Rh ButarButar dilaporkan ke Polsek Bilah hulu atas kasus dugaan tindak Pidana Penggelapan. Raihan ButarButar dilaporkan oleh salah satu korbannya berinisial Rommy.

Rommy Warga Aek Nabara Jalan Ampera Desa Perbaungan Kecamatan Bilah hulu telah menjadi korban Penggelapan sebesar 10.093.549 (Sepuluh juta sembilan puluh tiga ribu lima ratus empat puluh sembilan Rupiah). Atas laporan tersebut, Pihak Polsek Bilah hulu Sampai sekarang belum dapat Menangkap Pelaku.

”Rommy seorang korban Penggelapan berharap besar kepada Agar pihak Aparat penegak hukum Polsek Bilah hulu dapat Meringkus meringkus diduga Pelaku penggelapan ini” ujar Rommy.

Rommy mengatakan bahwa iya telah melaporkan pelaku Rh Butar Butar kepada kepolisian Polsek Bilah hulu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan
Nomor: STPL/192/VII/RES 2.5/2020/SU/RES LBH/SEK B.HULU.

"Sebelum saya melaporkan Rh Butar Butar ke Polsek Bilah hulu, Ia berinisiatif mengembalikan uang titipannya kepada Saya, " Jelas Rommy.
Namun dirinya bukannya mau mengembalikan uang tersebut,

"Ya, saya melaporkan nya kepada polisi di Polsek Bilah hulu dengan dugaan penggelapan".

Sampai sekarang laporan tersebut, belum ada proses tindak lanjutnya Bang, bilangnya pada wartawan.

"Saya berharap agar laporan saya, yang mana laporan saya sudah hampir setengah tahun dan tetapi pihak pelaku belum ditangkap pihak yang berwajib, dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Polsek Bilah hulu." Tutup Rommy. (Her)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.