NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Warga Desa Sigambir, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Kawa Tengah, digemparkan dengan pembacokan di lingkungannya, sehingga mengakibatkan satu orang mengalami luka robek berat di bagian punggung dan mengenai organ dalam. Jumat malam (30/4/2021).
Dibenarkan Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan senjata tajam berupa clurit di kos-kosan milik Wardoyo, Desa Sigambir RT.003 RW.002, Kecamatan Brebes sekitar pukul 18.30 WIB.
"Saudara Sodikun (37), wiraswasta asal Desa Pesantunan RT. 005 RW. 002 Kecamatan Wanasari, terkena sabetan clurit di bagian punggung sehingga mengakibatkan luka menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm," terangnya kepada media.
Untuk pelaku adalah Drajat alias Iceng, salah satu penghuni kos-kosan tersebut, yang merupakan penjual/pengedar obat-obatan terlarang (ilegal).
"Insiden dipicu cek-cok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki hutang terhadap pelaku," tandasnya.
Sementara itu dikuatkan dari kesaksian Dalimin (40) penjual bakso dan sekaligus tetangga satu kos-kosan pelaku (TKP), awalnya korban dan keponakannya yaitu Jaroki, datang ke kos-kosan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB, untuk membeli obat-obatan terlarang.
Beberapa saat kemudian terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.
"Saudara Jaroki, keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar," bebernya.
Setelah mendengar terikan meminta pertolongan dari keponakan korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Saudara Sodikun kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna mendapatkan perawatan medis," tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kasus itu sedang dalam penyelidikan pihak Reserse Polsek Brebes.
Pelaku juga sedang diburu, sedangkan kos-kosan saat ini masih dijaga pihak Polsek beserta Babinsa dan Linmas setempat. (Aan)
Posting Komentar