https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Aneh Bin Ajaib, Wafat tahun 2005 Bisa Menandatangani Surat Sempadan Tanah di Tahun 2009


NUSANTARAEXPRESS, RIAU -  Kejadian aneh bin ajaib dilansir oleh NusantaraExpress, Wafat tahun 2005 masih dapat menandatangani Surat Sempadan yang dikeluarkan oleh Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Menelisik lebih dalam untuk melakukan investigasi, ternyata hal yang mencengangkan setelah mendapat penjelasan dari Keluarga Besar dari Keluarga Almarhum Bapak Karimun di Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Sabtu (10/04/2021).

Beliau adalah Almarhum Bapak Karimun yang lahir pada tanggal 17 Januari 1926 dan wafat pada hari minggu tanggal 23 Nopember 2005 dan dikebumikan di Sebanga – Duri.



Sangat mengejutkan, Saudara H. SDM Dt diduga telah memalsukan tandatangan terkait dengan surat pernyataan sempadan yang ditandatangani di Duri pada tanggal 4 Februari 2009 sehingga diterbitkannya Gambar / Sket Lokasi Tanah atas permintaan saudara H. SDM Dt yang dikeluarkan oleh juru ukur Kelurahan Talang Mandi RT 05 RW 06 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada tanggal 02 Februari 2009 dan diterbitkannya Surat Keterangan Sempadan Tanah yang dikeluarkan oleh Lurah Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan nomor Reg: 90/TM/SKST/VIII/2009 dan ditandatangani pada tanggal 12 Agustus 2009.

Jelas salah satu anak dari keluarga almarhum Bapak Karimun, kepada NusantaraExpress, Sabtu (10/04/21) dengan tegas mengatakan sangat kesal dan menyesalkan hal ini bisa terjadi.



“Kami keluarga besar anak dari Almarhum Bapak Karimun merasa keberatan dan tidak rela kepada saudara H. SDM Dt yang telah memalsukan tandatangan terkait dengan surat pernyataan sempadan yang ditandatangani di Duri pada tanggal 4 Februari 2009 sehingga diterbitkannya Gambar / Sket Lokasi Tanah atas permintaan saudara H. SDM Dt yang dikeluarkan oleh juru ukur Kelurahan Talang Mandi RT 05 RW 06 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada tanggal 02 Februari 2009”



Ditambahkannya, “Setelah dibuat Gambar / Sket Tanah, selanjutnya muncullah Surat Keterangan Sempadan Tanah yang dikeluarkan oleh Lurah Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan nomor Reg: 90/TM/SKST/VIII/2009 dan ditandatangani pada tanggal 12 Agustus 2009”.



“Intinya kami keluarga besar dari Almarhum Bapak Karimun memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Saudara H. SDM Dt untuk menjumpai keluarga besar Almarhum dan mengklarifikasi. Kalau tidak datang, kami akan melakukan langkah-langkah hukum”. Jelas salah satu keluarga besar dengan nada kesal.



Ketika ditanya kenapa baru sekarang menyatakan keberatan, secara serentak anak keluarga besar Almarhum Bapak Karimun menjawab.



“Kami baru tahu setelah mendapat informasi bahwa yang membeli kaplingan tanah saudara H. SDM Dt belum juga diberikan / dikeluarkan surat tanahnya.

Imbuhnya, “Keluarga besar kami tidak pernah mempunyai tanah yang bersempadan  dengan saudara H. SDM Dt”.

Sampai berita ini diterbitkan, NusantaraExpress menghubungi saudara H. SDM Dt melalui phonsel nomor 081365544*** untuk mencari kejelasan lebih lanjut. Namun tidak bisa menghubung. [TIM]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.