https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, KEEROM - Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (Miras) di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY pos Sawiyatami melaksanakan kegiatan Sweeping yang di pimpin langsung oleh Danpos Serka Rahmad Kusuma di jalan Trans Wamena-Jayapura di Kampung Sawiyatami, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Sweeping ini juga untuk menjaga stabilitasi keamanan di wilayah perbatasan serta agar terhindar dari peredaran barang terlarang lainya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masayarakat yang mencurigai adanya penjual Miras yang sering melewati Kampung Sawiyatami ketika siang hari.



Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat ketika di temui di Pos Kotis Distrik Mannem. Sabtu (17/04/2021).

Dikatakan Dansatgas bahwa kegiatan Sweeping yang dilakukan oleh anggota Pos Sawiyatami ini meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas dan pemeriksaan terhadap barang barang-barang yang dibawa.

"Sasaran Sweeping ini adalah identitas diri masyarakat yang melintas dan barang-barang yang dicurigai, kegiatan ini juga bertujuan agar masayarakat patuh terhadapa aturan pemerintah tentang larangan Miras serta patuh terhadap hukum" terang Letkol Inf Taufik.

"Dengan adanya kegiatan Sweeping ini diharapkan masyarakat dapat taat terhadap hukum dan tidak membawa barang terlarang demi keamanan lingkungan serta ikut dalam menjaga keeamanan di wilayah perbatasan" imbuhnya.

Kegiatan Sweeping ini dilakukan kepada seluruh pengendara yang melintas dan tetap memperhatikan Prosedur Covid-19 dari pemerintah yang masih berlaku.

Kegiatan Sweeping yang dilakukan oleh anggota Pos Sawyatami selama 5 jam mulai pukul 10.00 s.d. 15.00 WIT ini tidak ditemukan barang terlarang maupun identitas yang mencurigakan.

Daerah perbatasan merupakan daerah yang berpotensi sangat rawan untuk terjadi peredaran barang-barang terlarang oleh karena itu pemeriksaan secara rutin harus dilakukan. (Pen Satgas Yonif Mekanis 512/QY)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.