https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, RIAU – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang selama ini menjadi buah bibir di kalangan jurnalis Indonesia mendapat penilaian tersendiri dari Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 yang juga sebagai Ketua  Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang mempunyai hobi menulis ini.

Ketika disodorkan daftar Lembaga Uji Kompetensi (LUK) dari DP, Wilson yang dikenal kritis dan pemerhati serta banyak membela hak jurnalis di Indonesia ini memberikan tanggapan sedikit menggigit yang selama ini sudah mubal di media sosial dan dunia maya. Melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/05/21) Wilson menjelaskan dengan gamblang.

Berikut isi tanggapan Ketua Umum PPWI terkait Lembaga Uji Kompetensi  afiliasi DP;

  1. Istitusi di daftar itu lebih tepat disebut Lembaga Uji Kompetensi (LUK), bukan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi).

  2. LUK tidak punya dasar hukum yang jelas dalam sistim perundangan Indonesia, sementara LSP merupakan amanat UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

  3. Logo sertifikat dari LUK adalah bunga kamboja aka bunga kuburan, sedangkan logo sertifikat dari LSP berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah Garuda Pancasila.


Ketika ditanya, mana yang harus dipakai?

Semuanya terpulang kepada publik, baik wartawan maupun masyarakat umum, mau sertifikat resmi dari NKRI atau sertifikat uka-uka dari lembaga partikelir DP.

[Red]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.