Cisoka, Aktual News–Proyek, pembangunan normalisasi sungai di Perumahan Pesona Cisoka diduga tak bertuan hal tersebut, berdasarkan pantauan awak media AktualNews Jum’at 07/05/2021. 13:25 WIB, tidak adanya informasi papan anggaran yang terpasang hingga hari ini Jum’at 14/05/2021.
Dengan tidak adanya informasi papan anggaran, proyek pembangunan normalisasi tersebut telah menabrak undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, keterbukaan informasi publik adalah corong partisipasi masyarakat, dan menegaskan sebagaimana dalam pasal 28 F undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan untuk memperoleh informasi.
Masih terkait keterbukaan informasi publik untuk masyarakat, membuka peluang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan pelayanan publik, sangat disayangkan proyek pembangunan normalisasi tersebut diduga menelan anggaran miliaran rupiah namun minim informasi, yang menjadi pertanyaan besar proyek pembangunan normalisasi dikerjakan oleh dinas apa dan siapa yang bertanggung jawab hal tersebut patut diduga proyek pembangunan normalisasi tersebut proyek siluman hingga berita ini tayang belum ada pihak yang mengakui proyek tersebut.
[ Red/ Akt-26/Har ]
Aktual News
Posting Komentar