https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Banten Aktual News Terhitung mulai Sabtu malam (15/05/2021) Pukul 21.00 WIB, hingga 30 Mei 2021, Gubernur Banten menginstruksikan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten untuk menutup sementara destinasi wisata di wilayah Banten.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Di Provinsi Banten.

Dalam Instruksi Gubernur Banten yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2021 itu disebutkan, berdasarkan hasil monitoring terhadap kunjungan wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada hari Jum’at dan Sabtu (14-15 /5/2021), mengindikasikan kunjungan wisatawan telah menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan disejumlah destinasi wisata.

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Sebagai informasi, dalam beberapa kali Rapat Koordinasi Peniadaan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, Gubernur Banten mengusulkan agar dilakukan penutupan destinasi wisata. Dengan pertimbangan masalah penerapan disiplin protokol kesehatan serta tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat antara pelarangan mudik dan dibukanya destinasi wisata. [Red/Akt-44/Rilis/AS)

 

Aktual News

 

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.