Cisoka ,Aktual News–Dari penelusuran awak media AktualNews terkait pembangunan atau normalisasi yang diduga tak bertuan di kampung Pasir Lengoh Rt 001/005 desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Jum’at, 21/05/2021,13:29 WIB awak media AktualNews.co.id menyambangi bpk Amak ketua Rt 001/005, guna konfirmasi terkait pembangunan normalisasi atau sodetan sungai tersebut, Amak mengatakan kepada awak media tidak mengetahui dari mana proyek pembangunan normalisasi tersebut dirinya hanya mendapatkan perintah dari ketua Rw 005 bpk Amhani jika akan turun alat berat, selanjutnya awak media AktualNews.co.id mendatangi rumah ketua Rw 005 jawaban yang sama pun didapati bahwasannya ketua Rt maupun ketua Rw tidak mengetahui dari mana proyek pembangunan normalisasi atau sodetan sungai tersebut dan awak media diarahkan ke kantor Desa Caringin.
Upen Ependi staf desa Caringin Kec Cisoka Kabupaten Tangerang mengatakan kepada awak media bahwa proyek pembangunan normalisasi atau sodetan sungai tersebut dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) terkait papan anggaran maupun anggarannya menurut Upen pihak Desa tidak mengetahuinya, hal aneh suatu pekerjaan dinas terkesan di sembunyikan ada apa ?
Ervin Suryono ketua Aliansi sadar pembangunan Tangerang ( Aspeta ) via pesan WhatsApp mengatakan kepada awak media AktualNews.co.id, ” setiap pembangunan daerah itu wajib membuat dan memasang papan proyek, karena itu bagian dari menjalankan amanah undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.informasi itu penting agar masyarakat tahu bahwa ada pembangunan apa, anggaran dari mana, berapa nilai anggarannya, waktu mengerjakan berapa lama dan lainnya.sehingga peran masyarakat sebagai kontrol sosial berjalan dan masyarakat juga berhak mempertanyakan kalau tidak ada papan proyek, jangan-jangan ada sesuatu yang ditutup-tutupi sampai tidak ada papan proyeknya” ujar Ervin Suryono ketua Aspeta.
Ervin juga berharap agar pihak dinas terkait transparan sebagai pejabat pengguna anggaran untuk itu pihaknya akan melayangkan surat kepada kepala dinas ( Kadis ) PU DBMSDA Kabupaten Tangerang terkait mekanisme dan juklak juknisnya suatu proyek sebelum dan sesudah di kerjakan jangan sampai proyek pembangunan daerah menjadi ajang kepentingan dan adanya titipan ujar Ervin.[ Red/Akt-26/Har ]
Aktual News
Posting Komentar