Tangerang , Aktual News-
Parah pekerjaan paving blok dari dinas perumahan, pemukiman dan pemakaman ( Perkim ) Kabupaten Tangerang tidak ada volume pekerjaan padahal secara aturan proyek pembangunan yang akan dikerjakan pasti dilakukan survei lokasi untuk memastikan lahan atau jalan tersebut tidak bermasalah, pantauan Aktual News Rabu, 05/04/2021 plang papan tersebut masih terpampang.
Menurut aturan seharusnya
dilakukan pengukuran untuk mengetahui lebar kali panjang untuk menghitung jumlah atau anggaran yang akan di kuncurkan.
Patut diduga Dinas Perkim Kabupaten Tangerang telah menabrak aturan, yang mana peraturan dibuat sesuai dengan juklak juknisnya diharapkan inspektorat kabupaten Tangerang menyikapi hal ini.
[ Red/Akt-26/Har ]
Aktual News
Posting Komentar