Labuhanbatu, Aktual News-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu putuskan pelaksanaan MTQ dan seni Qasidah pada tanggal 19 hingga 23 Mei 2021 mendatang. putusan ini diambil atas mufakat dan musyawarah bersama unsur Forkopimda Labuhanbatu diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan Asrol Adam Kecamatan Rantau Selatan Senin 3/5/2021.
Menurut Kabag Kesra Labuhanbatu Ahmad Sampoerna mewakili Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA saat memimpin rapat pelaksanaan MTQ nantinya akan dilaksanakan di Kecamatan Bilahbarat sebagai tuan rumah dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan.
” Segala persiapan sudah kita lakukan, dari rapat pembentukan, penempatan lokasi hingga kontingen, tinggal bagaimana cara teknis pelaksanaan kegiatan yang harus sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19,” ucap Ahmad Sampurna.
Kita nantinya tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan dan penertiban Prokes bagi peserta maupun pengunjung.saya berharap juga kepada IO nanti mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan covid-19.ujarnya.
Dilain sisi Camat Bilahbarat M.Noor Sahputra menyatakan siap untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.” Kita sudah persiapkan, tinggal pelaksanaanya”.
Secara teknis kita akan tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19, jumlah pengunjung pun nanti kita batasi, dan para peserta juga kita buat penyekatan agar tidak terlihat ramai.
Terkait lokasi camat mengatakan jika tidak ada halangan akan di laksanakan di lapangan PTP janji pondok ladang, tegas M.Noor.
Menyikapi hal itu, Kasat BINMAS Polres Labuhanbatu menyatakan siap bekerja sama mensukseskan halatan tahunan tersebut, baik dari segi pengamanan dan penertiban wajib Protokol Kesehatan bagi pengunjung dan peserta MTQ.
Turut hadir mengikuti rapat tersebut, Para perwakilan kepala OPD, seluruh Camat se Kabupaten Labuhanbatu, Ketua LPTQ dan LASQI, Para Kabag dan KUA se Kabupaten Labuhanbatu. [ Red/Akt-01 ]
Aktual News
Posting Komentar