Simalungun,Aktual News-Pemkab Simalungun mulai mencairkan gaji ke-13 seluruh ASN di wilayah Pemkab Simalungun terhitung Rabu (9/6/21) yang langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing ASN. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Simalungun, Frans Saragih membenarkan tentang sudah dimulainya pencairan gaji ke-13 tersebut.
“Ya, sudah mulai pencairan gaji ke-13, dan diperhitungkan dua hingga tiga hari ke depan sudah selesai. Gaji ke-13 ditransfer ke rekening masing-masing ASN,” sebut Frans Saragih, Rabu (9/6/21).
Dijelaskannya, bahwa lazimnya gaji ke-13 dicairkan pada Juni, karena gaji tersebut akan dipergunakan salah satunya untuk biaya pendidikan anak sekolah. “Itu salah satu tujuan pencairan gaji ke-13 dilaksanakan pada bulan Juni,” ucapFrans Saragih.
Namun sementara itu, Bupati Kabupaten Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan bahwa gaji ke 13 tersebut adalah hak ASN dan harus secepatnya direalisasikan sesuai dengan mekanisme nya.
Lalu kemudian, Radiapoh Sinaga tetap mengingatkan para pimpinan OPD beserta seluruh stafnya, tidak melakukan pengutipan dalam bentuk apa pun terhadap percepatan pencairan gaji ke-13 tersebut. “Sekali lagi, bahwa gaji ke-13 itu merupakan hak setiap ASN, dan jangan ada terdengar pengutipan apa pun,” tegasnya.
Bupati Radiapoh Sinaga menyampaikan pesan kepada para ASN yang menerima gaji ke-13, agar mempergunakan dan memanfaatkan gaji tersebut untuk kebutuhan pokok yang benar-benar diperlukan.
“Kenapa kita cairkan di bulan Juni, sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena pada bulan ini, para ASN akan direpotkan mempersiapkan biaya pendidikan anak-anaknya” kata nya. “Kita berharap gaji ke-13 tersebut akan membantu meringankan beban, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19,” tambah Radiapoh Sinaga. [ Red/Akt-40/Kiki ]
Aktual News
Posting Komentar