https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Solear, Aktual News – Pembangunan paving blok Kampung Cisalak Rt.02/03 desa Cirendeu Kec Solear Kabupaten Tangerang dari Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman (Perkim), Kabupaten Tangerang Nomor kontrak Spk : 639/SPK.PL.PERKIM/DPPP/2021, dengan volume pekerjaan L = 2M P = 85M dengan biaya sebesar Rp 64.350.000-,( Enam puluh empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah ), pelaksana CV Bani Adna Pratama yang beralamat Kampung Banoga Rt 003/006, Desa Cibugel Kecamatan Cisoka, kuat dugaan pembangunan paving blok tersebut dibangun di lahan warga.

Selasa 01/06/2021.12:16 WIB awak media AktualNews.co.id bersama rekan dari media lainnya mendatangi lokasi pekerjaan paving blok tersebut terlihat dengan jelas dimana pekerjaan paving blok tersebut dibangun di atas lahan warga, yang menjadi pertanyaan besar apakah sebelum dibangun paving blok lahan tersebut telah melalui melalui Musrenbang di tingkat desa maupun di kecamatan.

Apa lagi ini sangat jelas pembangunan paving blok tersebut dibangun tepat di depan rumah petak atau rumah kontrakan dan tidak ada jalan desa sebelumnya, dan pertanyaannya lahan tersebut apakah sudah ada kesepakatan dengan perjanjian hibah bahwa lahan tersebut akan dijadikan jalan desa/umum sehingga nantinya tidak ada klaim sepihak, dalam hal ini awak media AktualNews dan rekan dari media lainnya akan memintai konfirmasi ke pihak Dinas Perkim, diharapkan pihak inspektorat kabupaten Tangerang memeriksa pembangunan paving blok tersebut yang diduga telah menabrak peraturan
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.