https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Labuhanbatu, Aktual News-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan restrukturisasi organisasi perangkat daerah guna penyederhanaan daripada beberapa jabatan-jabatan struktural yang notabenenya akan dijadikan jabatan fungsional. Sikap ini disampaikan Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, saat memimpin rapat tentang reformasi birokrasi di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Selasa 22/6/201.

Restrukturisasi ini dipandang perlu dilakukan pemerintah kabupaten labuhanbatu mengingat kondisi kebutuhan perangkat daerah ini terlalu membengkak, yang mengakibatkan pendanaan pemkab terlalu besar. operasional yang ada pada 33 OPD di kabupaten labuhanbatu ini menyerap anggaran operasional yang terlalu tinggi.

Disebutkan Sekda, 33 OPD ini adalah anggaran yang maksimal, sementara kabupaten kita sudah terbagi tiga. Kalau kemarin kabupaten kita ini adalah Labuhanbatu raya, ini masih memungkinkan untuk 33 OPD, namun sejak terbentuknya kabupaten Labuhanbatu utara, dan kabupaten Labuhanbatu selatan, dan kita kabupaten Labuhanbatu, target PAD kita ini belum pernah tercapai, ini perlu adanya evaluasi kembali, maka terjadilah restrukturisasi.

Dengan kondisi hari ini, perlu kami sampaikan pada bapak ibu para pejabat bahwa pengelolaan anggaran di kabupaten kita ini lebih besar anggaran yang dikelola oleh kepala desa daripada oleh opd. Dari itu, dengan waktu yang tidak lama lagi kita akan ajukan ranperda ke DPRD terkait pembahasan restrukturisasi, ” ujarnya.

“Saya pernah menyampaikan dulu di tahun 2017, kita mulai bergerak, bekerja bekerja bekerja, buat ini menjadi profesi, kalau sudah menjadi fungsional kita harus profesional, ” tambahnya.

Jadi kalau kita nggak mampu dengan jabatan fungsional yang dibawakan kepada kita, maka kita akan mendapatkan juga TPP itu nanti jadi nol. jabatan fungsional itu dituntut untuk jadi profesi. contoh, guru, kalau dia tidak pandai mengajar, kepala sekolah tidak akan memberikan mata pelajaran, kalau dia tidak ada mata pelajaran, sertifikasinya kan pasti berkurang.

“Ke depan kita harapkan semua ASN jadi lebih profesional, kalau fungsional di bidang ini, pelajari, dalami, kasih masukan. Tidak bisa lagi datang duduk diam dan jangan takut, dengan jabatan fungsional tambahan, pendapatan akan berkurang, bisa saja semakin besar, sesuai dengan profesi, cara kerja kita, ” harap mantan PLH Bupati Labuhanbatu ini.

Terlihat hadir mendampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA pada rapat tersebut, Asisten I, II dan III, rapat juga diikuti oleh Para kepala OPD dan Para Kabag. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.