https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, JATENG - Tabur benih ikan (restocking) kembali dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, di Obyek Wisata Curug Nangga (air terjun tujuh tingkat), di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen. Rabu (28/7/2021).

Tampak Babinsa Petahunan Koramil 15 Pekuncen Kodim 0701 Banyumas, Serka Eko Budi Wiyono, bersama Agus Mulyono Kesbang Kecamatan Pekuncen, Kades Petahunan Rohmat Fadli, dan juga Ketua Pokdarwis Curug Nangga Andiran Widianto, mendampingi pihak Diskanak Banyumas melakukan tebar bibit ikan tersebut.


Disampaikan Eko Dwi Pratiwi S.Pt, Kasi Perikangan Perairan Umum Diskanak Banyumas, ikan yang ditebar di Sungai Arus Curug Nangga kali ini sejumlah 10 ribu ekor, dengan perincian 5 ribu ekor bibit tawes dan 5 ribu ekor bibit nilem/melem.

“Upaya ini dilakukan untuk pelestarian ekosistem ikan lokal di perairan air tawar sekaligus pengembangan wisata akuatik Curug Nangga,” ujarnya.

Menurutnya, restocking ikan itu juga upaya untuk menambah stok ikan dan juga mengembalikan fungsi perairan umum sebagai sumber gizi masyarakat setempat dan di aliran sungai.

Sementara itu disampaikan Serka Eko Budi Wiyono, pada bulan Juli 2020 lalu, sasaran utama TMMD Reguler 108 Kodim Banyumas adalah membangun jalan pertanian sekaligus jalan pariwisata ke Curug Nangga, berupa rabat beton sepanjang 1,8 kilometer lebar 3,75 meter beserta satu jembatan.



Sedangkan salah satu sasaran non fisik TMMD Reguler kala itu adalah penaburan 5 ribu bibit ikan tawes ditempat yang sama juga oleh pihak Diskanak Banyumas.

“Kita harapkan Obyek Wisata Curug Nangga dapat dikenal dan didatangi para wisatawan selepas pandemi covid-19 ini, karena jalannya sudah bisa dilalui roda empat dan banyak ikan yang bisa dipancing di Kali Arus,” ujarnya.

Babinsa tetap berharap kesadaran warga masyarakat setempat dan sekitar Sungai Arus, agar tidak menangkap ikan dengan setrum atau racun ikan. Pasalnya, cara-cara yang tidak benar itu jelas akan memusnahkan semua ikan termasuk bibitnya sehingga bisa menghancurkan semua ekosistem di sungai itu. (Aan)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.